Berita

Kondisi Kota Semarang saat dilanda banjir/Net

Nusantara

Banjir Semarang Mulai Surut, Status Tanggap Darurat Bencana Tak Berubah

RABU, 20 MARET 2024 | 01:52 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Status tanggap darurat bencana di Semarang dipastikan masih berlaku meski air mulai surut dan hanya menyisakan Kecamatan Genuk yang masih tergenang banjir.

"Update terkini dampak banjir di beberapa titik sudah mulai yang surut dari genangan, kecuali untuk wilayah Kecamatan Genuk masih ada di Kelurahan Genuksari dan Trimulyo," kata Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Semarang, Endro Pudyo Martanto, dikutip Kantor Berita RMOLJateng, Selasa (19/3).

Dilaporkan Endro, kategori banjir di 2 dua kelurahan di Kecamatan Genuk terbilang masih dalam.Berkisar 40 hingga 60 centimeter.


"Trimulyo antara 40 sampai 60 sentimeter, ini masih terjadi sampai saat ini. Lalu di Genuksari di Jalan Dong Biru kedalamannya sekitar 30 sentimeter," paparnya.

"Jalan Kali Gawe masih di depan Rumah Sakit Islam (RSI) Sultan Agung, arus lalu lintas dari barat masih relatif terganggu, sedangkan sebaliknya atau dari arah Demak sudah relatif lancar karena genangan tidak begitu dalam," imbuhnya.

Endro mengatakan, upaya tanggap darurat bencana terus dilakukan. Salah satunya yaitu, memaksimalkan kerja semua pompa. Baik milik Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pemali Juana, maupun Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Semarang.

Termasuk pompa milik BPBD Kota Semarang yang disiagakan di sejumlah titik genangan. Pompa-pompa tersebut kini difokuskan di 3 titik yang masih tergenang.

"Kami juga optimalkan pompa. Upaya kami maksimalkan pergeseran pompa-pompa portabel untuk mempercepat debit air masih terjadi di Trimulyo dan Dong Biru," terangnya.

Bahkan, tak hanya pompa-pompa berkapasitas besar yang dikerahkan. Pompa-pompa kecil jenis alkon pun dimaksimalkan untuk penyedotan air. Termasuk memaksimalkan pompa alkon kapasitas 2 inchi.

Pascabanjir, BPBD mengerahkan personel untuk membersihkan permukiman yang terdampak. Termasuk menyediakan bantuan air bersih untuk keperluan mandi cuci kakus (MCK).

Sementara itu, Walikota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu mengatakan, monitor dan pelayanan kesehatan pasca-banjir akan dilakukan secara maksimal.

"Pascabanjir ini nanti ada penyakit-penyakit yang timbul, nanti ada penyakit kulit, leptospirosis, diare, Dinas Kesehatan Kota Semarang nanti akan memonitor," katanya.

Pihaknya juga telah menginstruksikan Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Semarang untuk melakukan pembersihan lumpur yang terbawa banjir di pemukiman warga.

Termasuk penyediaan air bersih dari Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Moedal, DPU Kota Semarang, dan Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Kota Semarang serta instansi lainnya.

"Air bersih dari PDAM, DPU, Perkim, Kementerian Sosial, dan Brimob serta bantuan dari masyarakat seperti selimut, popok, pembalut, dan obat-obatan," jelasnya.

Populer

Negara Jangan Kalah dari Mafia, Copot Dirjen Bea Cukai

Selasa, 10 Februari 2026 | 20:36

Keppres Pengangkatan Adies Kadir Digugat ke PTUN

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:58

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kekayaan Fadjar Donny Tjahjadi yang Kabarnya Jadi Tersangka Korupsi CPO-POME Cuma Rp 6 Miliar, Naik Sedikit dalam 5 Tahun

Selasa, 10 Februari 2026 | 18:12

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

UPDATE

Board of Peace: Pergeseran Rational Choice ke Pragmatisme Politik

Sabtu, 21 Februari 2026 | 03:45

Ketua BEM UGM Dituduh LGBT Hingga Sering Nyewa LC

Sabtu, 21 Februari 2026 | 03:25

Kawasan Industri Jateng Motor Baru Transformasi Ekonomi Nasional

Sabtu, 21 Februari 2026 | 02:58

Ustaz Adi Hidayat Sambangi Markas Marinir

Sabtu, 21 Februari 2026 | 02:42

Ketua BEM UGM: Semakin Ditekan, Justru Kami Semakin Melawan

Sabtu, 21 Februari 2026 | 02:26

Praktisi Hukum: Pasal 2 dan 3 UU Tipikor Bisa jadi Alat Kriminalisasi Pengusaha

Sabtu, 21 Februari 2026 | 02:06

PBNU dan Majelis Alumni IPNU Peroleh Wakaf Alquran di Bulan Ramadan

Sabtu, 21 Februari 2026 | 01:45

Kejagung Tegaskan Hukuman Mati ABK di Kasus Narkoba sesuai Fakta Hukum

Sabtu, 21 Februari 2026 | 01:30

Mantan Danyon Sat 71.2 Kopassus Jabat Dandim 0509 Kabupaten Bekasi

Sabtu, 21 Februari 2026 | 01:15

KPK Bakal Kulik Dugaan Aliran Uang Suap Importasi ke Dirjen Bea Cukai

Sabtu, 21 Februari 2026 | 01:00

Selengkapnya