Berita

Dirtipidnarkoba Bareskim Polri Brigjen Mukti Juharsa/RMOL

Presisi

Driver Ojol Diringkus Polisi Bawa 10 Ribu Pil Ekstasi

SELASA, 19 MARET 2024 | 15:04 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Ditipidnarkoba) Bareskrim Polri menggagalkan peredaran 10 ribu butir ekstasi di Teluk Gong Raya, Jakarta Utara.

"Benar kita melakukan penangkapan terhadap HJL dengan Barang bukti 10 ribu butir ekstasi di Teluk Gong," kata Dirtipidnarkoba Brigjen Mukti Juharsa dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Selasa (19/3).

Awal mula pengungkapan saat tim mendapatkan informasi bahwa HJL yang berprofesi sebagai pengemudi ojek online sering melakukan transaksi narkoba di wilayah Jakarta Utara.


Kepada penyidik, HJL mengaku mengambil ekstasi yang tersimpan di dalam tas yang dititipkan di Superindo Muara Karang, Jakarta Utara.

"Jadi modusnya dia dihubungi oleh HN disuruh mengambil kartu penitipan yang sudah ditaruh di toilet tempat kopi seberang Superindo. Kemudian pelaku mengambil barang di tas yang isinya narkoba jenis ekstasi," kata Mukti.

Diketahui HJL merupakan residivis kasus narkoba yang pernah ditangkap aparat Polda Metro Jaya pada tahun 2014. HJL divonis 11 tahun dan menjalani tahanan selama 8,5 tahun.

"HJL mengaku baru 3 kali melakukan pengantaran dan mendapat upah Rp3 juta," kata Mukti.

Barang bukti ekstasi yang diamankan polisi berbentuk kepala singa warna cokelat.



Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Negeri Para Bocil

Kamis, 27 Agustus 2026 | 06:14

DPR Tidak Boleh Hadapi Pendemo dengan Pendekatan Keamanan

Kamis, 27 Agustus 2026 | 06:02

Tak Benar Yayasan Syarif Hidayatullah Berkonflik dengan UIN Jakarta

Kamis, 27 Agustus 2026 | 05:45

Desil DTSEN Tak Boleh Merugikan Rakyat

Kamis, 27 Agustus 2026 | 05:34

Beban Kesehatan Karhutla Tembus Rp120 Triliun

Kamis, 27 Agustus 2026 | 05:22

Pejabat Jangan Merasa Sok Tahu Persoalan Rakyat

Kamis, 27 Agustus 2026 | 05:12

Jokowi seperti Gelisah dengan Pernyataan Budi Arie

Kamis, 27 Agustus 2026 | 04:28

Dinas Perumahan Harus Bergerak Cepat Tuntaskan Masalah Warga Taman Rasuna

Kamis, 27 Agustus 2026 | 04:16

Naik Motor dari Indramayu, Konten Kreator Ini Semangat Ikut Demo di DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 04:00

Polri Kumpulkan Donasi Rp12,6 Miliar untuk NTT

Kamis, 27 Agustus 2026 | 03:46

Selengkapnya