Berita

Dirtipidnarkoba Bareskim Polri Brigjen Mukti Juharsa/RMOL

Presisi

Driver Ojol Diringkus Polisi Bawa 10 Ribu Pil Ekstasi

SELASA, 19 MARET 2024 | 15:04 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Ditipidnarkoba) Bareskrim Polri menggagalkan peredaran 10 ribu butir ekstasi di Teluk Gong Raya, Jakarta Utara.

"Benar kita melakukan penangkapan terhadap HJL dengan Barang bukti 10 ribu butir ekstasi di Teluk Gong," kata Dirtipidnarkoba Brigjen Mukti Juharsa dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Selasa (19/3).

Awal mula pengungkapan saat tim mendapatkan informasi bahwa HJL yang berprofesi sebagai pengemudi ojek online sering melakukan transaksi narkoba di wilayah Jakarta Utara.


Kepada penyidik, HJL mengaku mengambil ekstasi yang tersimpan di dalam tas yang dititipkan di Superindo Muara Karang, Jakarta Utara.

"Jadi modusnya dia dihubungi oleh HN disuruh mengambil kartu penitipan yang sudah ditaruh di toilet tempat kopi seberang Superindo. Kemudian pelaku mengambil barang di tas yang isinya narkoba jenis ekstasi," kata Mukti.

Diketahui HJL merupakan residivis kasus narkoba yang pernah ditangkap aparat Polda Metro Jaya pada tahun 2014. HJL divonis 11 tahun dan menjalani tahanan selama 8,5 tahun.

"HJL mengaku baru 3 kali melakukan pengantaran dan mendapat upah Rp3 juta," kata Mukti.

Barang bukti ekstasi yang diamankan polisi berbentuk kepala singa warna cokelat.



Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Penempatan Manajer Kopdes Harus Dilakukan Agar Tidak Terjadi Pemborosan APBN

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:24

Industri Alas Kaki Serap 3,8 Juta Pekerja

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:18

SHOW Token Siap Listing di Indodax, Bidik Perluasan Pasar Indonesia

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:14

Indonesia Gandeng Panama Perluas Kerja Sama Ekonomi dan Investasi

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:11

Nikita Bier Mundur dari Jabatan Kepala Produk X

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:02

BNBR Jadi Sorotan, Ratusan Juta Saham Diperdagangkan Pagi Ini

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:49

Zulhas Bongkar Fenomena Kepala Daerah Disponsori "Toke"

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:28

Antusiasme Membludak, 128 Ribu Orang Berebut Tiket Upacara HUT Ke-81 RI

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:16

Ekonomi Kuartal II Tumbuh 5,29 Persen, DPR Soroti Ketergantungan pada Konsumsi

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:13

Kemenag Rilis 40 Buku Digital PAI, Terintegrasi dengan Teknologi AI

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:06

Selengkapnya