Berita

Dirtipidnarkoba Bareskim Polri Brigjen Mukti Juharsa/RMOL

Presisi

Driver Ojol Diringkus Polisi Bawa 10 Ribu Pil Ekstasi

SELASA, 19 MARET 2024 | 15:04 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Ditipidnarkoba) Bareskrim Polri menggagalkan peredaran 10 ribu butir ekstasi di Teluk Gong Raya, Jakarta Utara.

"Benar kita melakukan penangkapan terhadap HJL dengan Barang bukti 10 ribu butir ekstasi di Teluk Gong," kata Dirtipidnarkoba Brigjen Mukti Juharsa dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Selasa (19/3).

Awal mula pengungkapan saat tim mendapatkan informasi bahwa HJL yang berprofesi sebagai pengemudi ojek online sering melakukan transaksi narkoba di wilayah Jakarta Utara.


Kepada penyidik, HJL mengaku mengambil ekstasi yang tersimpan di dalam tas yang dititipkan di Superindo Muara Karang, Jakarta Utara.

"Jadi modusnya dia dihubungi oleh HN disuruh mengambil kartu penitipan yang sudah ditaruh di toilet tempat kopi seberang Superindo. Kemudian pelaku mengambil barang di tas yang isinya narkoba jenis ekstasi," kata Mukti.

Diketahui HJL merupakan residivis kasus narkoba yang pernah ditangkap aparat Polda Metro Jaya pada tahun 2014. HJL divonis 11 tahun dan menjalani tahanan selama 8,5 tahun.

"HJL mengaku baru 3 kali melakukan pengantaran dan mendapat upah Rp3 juta," kata Mukti.

Barang bukti ekstasi yang diamankan polisi berbentuk kepala singa warna cokelat.



Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Brimob Polda Metro Jaya Bubarkan Balap Liar di Pulogadung

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:17

Istana Ungkap Cadangan Beras di Bulog Tembus 5,3 Juta Ton

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:04

Kasasi Bisa Perjelas Vonis Banding Luhur Ditambah Beban Uang Pengganti

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:45

Putusan MK soal IKN Dianggap Beri Kepastian Hukum

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:39

“Suamiku Lukaku” Angkat Luka Perempuan Korban KDRT

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Prabowo Minta Pindad Rancang Mobil Presiden Khusus untuk Sapa Rakyat

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Penyederhanaan Sistem Partai Tak Harus dengan Threshold Tinggi

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:10

Nasabah PNM Denpasar Sukses Ubah Sampah Pantai jadi Cuan

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:59

Hukum yang Layu: Saat Keadilan Kehilangan Hati Nurani

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:43

Andrianto Andri: Tokoh Sumatera Harus Jadi Cawapres 2029

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:11

Selengkapnya