Berita

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi/Ist

Presisi

Operasi Keselamatan Jaya 2024 Didominasi Pelanggaran Pemotor Tak Berhelm

SELASA, 19 MARET 2024 | 14:38 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Operasi Keselamatan Jaya 2024 yang digelar pada 4-17 Maret 2024 menindak sebanyak 14.510 pelanggar lalu lintas.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mencatat ada 14.510 pelanggar yang telah ditindak dengan menggunakan sistem penindakan melalui ETLE (electronic traffic law enforcement/tilang elektronik) statis dan 'mobile'.

Ade Ary merinci untuk jenis pelanggaran paling banyak kendaraan roda dua adalah tidak menggunakan helm sebanyak 2.419 pelanggar, melawan arus 1.970 pelanggar, tidak mematuhi marka jalan 816 Pelanggar.


"Kemudian untuk roda empat paling banyak yaitu, tidak menggunakan sabuk pengaman 9.098 pelanggar, menggunakan handphone saat berkendara 131 pelanggar serta melebihi batas kecepatan sebanyak 76 pelanggar," kata Ade dalam keterangannya, Selasa (19/3).

Menurut Ade, selain memberikan imbauan, sosialisasi dan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas, petugas di lapangan juga memberikan teguran simpatik kepada pengendara.

"Polda Metro Jaya memberikan teguran simpatik kepada 27.983 pelanggar selama Operasi Keselamatan Jaya 2024," kata Ade.
 
Ade menambahkan, operasi ini bertujuan untuk menekan angka kecelakaan serta meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berkendara di jalan raya.

"Operasi Keselamatan 2024 bukan hanya milik Polri ataupun tanggung jawab semata ada di Polri namun ini bagian daripada tanggung jawab bersama demi keselamatan masyarakat," kata Ade.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya mengerahkan 2.939 personel gabungan untuk melaksanakan Operasi Keselamatan Jaya 2024 sejak 4 Maret sampai 17 Maret. Jumlah itu terdiri dari 2.659 personel Polri dan 80 personel TNI.

Selain itu, ada juga 30 personel Dinas Perhubungan (Dishub) dan 30 personel dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta.



Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Brimob Polda Metro Jaya Bubarkan Balap Liar di Pulogadung

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:17

Istana Ungkap Cadangan Beras di Bulog Tembus 5,3 Juta Ton

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:04

Kasasi Bisa Perjelas Vonis Banding Luhur Ditambah Beban Uang Pengganti

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:45

Putusan MK soal IKN Dianggap Beri Kepastian Hukum

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:39

“Suamiku Lukaku” Angkat Luka Perempuan Korban KDRT

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Prabowo Minta Pindad Rancang Mobil Presiden Khusus untuk Sapa Rakyat

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Penyederhanaan Sistem Partai Tak Harus dengan Threshold Tinggi

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:10

Nasabah PNM Denpasar Sukses Ubah Sampah Pantai jadi Cuan

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:59

Hukum yang Layu: Saat Keadilan Kehilangan Hati Nurani

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:43

Andrianto Andri: Tokoh Sumatera Harus Jadi Cawapres 2029

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:11

Selengkapnya