Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Harga Emas Antam Akhirnya Kembali Meroket, Segram Jadi Rp1.199.000

SELASA, 19 MARET 2024 | 13:50 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Harga emas bersertifikasi PT Aneka Tambang (Antam) terpantau kembali mengalami kenaikan pada perdagangan Selasa (19/2).

Mengutip situs Logam Mulia, harga emas Antam dibanderol sebesar Rp1.199.000 pe gram atau naik Rp6.000 dibandingkan perdagangan kemarin.

Sama seperti harga beli, harga jual atau buyback emas Antam juga ikut naik sebesar Rp6.000 di posisi Rp1.091.000 per gram.


Jika dikalkulasikan antara harga beli dan buyback emas Antam, keduanya saat ini memiliki selisih Rp108 ribu.

Pada perdagangan kali ini akhirnya harga emas kembali meroket, setelah pada perdagangan sebelumnya mengalami stagnan atau tidak berubah dari perdagangan pekan lalu.

Berikut harga emas batangan Antam dalam pecahan lainnya per Selasa (19/3) dan belum termasuk pajak:

Harga emas 0,5 gram: Rp649.500
Harga emas 1 gram: Rp1.999.000
Harga emas 2 gram: Rp2.338.000
Harga emas 3 gram: Rp3.482.000
Harga emas 5 gram: Rp5.770.000
Harga emas 10 gram: Rp11.485.000
Harga emas 25 gram: Rp28.587.000
Harga emas 50 gram: Rp57.095.000
Harga emas 100 gram: Rp114.112.000
Harga emas 250 gram: Rp285.015.000
Harga emas 500 gram: Rp569.820.000
Harga emas 1.000 gram: Rp1.139.600.000.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Tim Hukum Febrie Curiga Ada Nama Pejabat Kejagung Dicatut terkait Duit Rp40 Miliar

Rabu, 09 September 2026 | 04:16

Merawat Aceh, Memprioritaskan Kepentingan Rakyat

Rabu, 09 September 2026 | 04:04

Polda Banten-Basarnas Maksimalkan Pencarian Jurnalis Hilang Kontak di Selat Sunda

Rabu, 09 September 2026 | 03:32

Bahaya Abu Vulkanik bagi Penerbangan: Ancaman Tak Kasat Mata yang Mematikan

Rabu, 09 September 2026 | 03:22

PDIP Tafsirkan Pidato AHY: Bisa Jadi Pesan untuk Presiden Menuju 2029

Rabu, 09 September 2026 | 03:09

Wow! Hadiah Sayembara Ijazah Gibran Tembus Rp10,25 Miliar

Rabu, 09 September 2026 | 02:52

Sekolah Tatap Muka di Lampung Batal Gegara Anak Krakatau Kembali Erupsi

Rabu, 09 September 2026 | 02:14

Survei Digdaya: Kepuasan Publik terhadap Prabowo Capai 56,3 Persen

Rabu, 09 September 2026 | 02:01

Pencarian 8 Orang Hilang Kontak di Selat Sunda Terkendala Arus Kencang

Rabu, 09 September 2026 | 01:34

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Selengkapnya