Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Maroko Bantah Sita Aset Kedutaan Besar Aljazair di Rabat

SELASA, 19 MARET 2024 | 12:26 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Tuduhan pemerintah Aljazair tentang penyitaan aset kedutaan besar mereka di Rabat, dibantah dengan tegas oleh Kerajaan Maroko.

Dalam sebuah pernyataan yang diterima redaksi pada Selasa (19/3), Maroko menyebut klaim penyitaan yang dituduhkan Aljazair tidak sesuai dengan fakta.

Dijelaskan bahwa kantor Kanselir dan Kediaman bekas Kedutaan Besar Aljazair di Rabat yang tanahnya disumbangkan oleh pihak berwenang Maroko, hingga kini belum disita meskipun hubungan diplomatik mereka sudah berakhir sejak 2021 lalu.


"Tempat-tempat ini tetap dihormati dan dilindungi oleh otoritas Maroko, bahkan ketika tidak ada hak istimewa dan kekebalan setelah pemutusan hubungan diplomatik secara sepihak oleh Aljazair," tegas Maroko.

Adapun yang masih dalam proses diskusi adalah bangunan tak terpakai milik Aljazair yang berdekatan dengan kantor pusat Kementerian Luar Negeri.

Dikatakan sejak Januari 2022, pemerintah Maroko sudah beberapa kali memberi tahu pihak berwenang Aljazair tentang keinginan mereka mengakuisisi lokasi tersebut untuk memperluas gedung Kemlu.

"Pihak berwenang Aljazair telah terlibat erat, selama lebih dari dua tahun, dan mendapat informasi yang sepenuhnya transparan," ungkapnya.

Selain Aljazair, perluasan gedung Kemlu Maroko juga melibatkan beberapa tanah kedutaan lain, terutama di Pantai Gading dan Swiss.

Pihak Aljazair disebut telah menanggapi tawaran Maroko dan sedang melakukan penilaian terhadap aset-aset yang hendak diakuisisi Rabat.

Meskipun Aljazair memutuskan hubungan secara sepihak pada 24 Agustus 2021, Maroko tetap memikul tanggung jawab dan mematuhi tugasnya berdasarkan aturan dan kebiasaan diplomasi.

Oleh karena itu, Kerajaan Maroko selalu berupaya menjaga hubungan bertetangga yang baik antara kedua negara dan persaudaraan antara kedua bangsa dan tidak pernah melakukan eskalasi atau provokasi.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Di Hadapan Eks Menlu, Prabowo Nyatakan Siap Keluar Board of Peace Jika Tak Sesuai Cita-cita RI

Rabu, 04 Februari 2026 | 22:09

Google Doodle Hari Ini Bikin Kepo! 5 Fakta Seru 'Curling', Olahraga Catur Es yang Gak Ada di Indonesia

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:59

Hassan Wirajuda: Kehadiran RI dan Negara Muslim di Board of Peace Penting sebagai Penyeimbang

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:41

Ini Daftar Lengkap Direksi dan Komisaris Subholding Downstream, Unit Usaha Pertamina di Sektor Hilir

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:38

Kampus Berperan Mempercepat Pemulihan Aceh

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:33

5 Film yang Akan Tayang Selama Bulan Ramadan 2026, Cocok untuk Ngabuburit

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:21

Mendag Budi Ternyata Belum Baca Perintah Prabowo Soal MLM

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:54

Ngobrol Tiga Jam di Istana, Ini yang Dibahas Prabowo dan Sejumlah Eks Menlu

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:52

Daftar Lokasi Terlarang Pemasangan Atribut Parpol di Jakarta

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:34

Barbuk OTT Bea Cukai: Emas 3 Kg dan Uang Miliaran Rupiah

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:22

Selengkapnya