Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Maroko Bantah Sita Aset Kedutaan Besar Aljazair di Rabat

SELASA, 19 MARET 2024 | 12:26 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Tuduhan pemerintah Aljazair tentang penyitaan aset kedutaan besar mereka di Rabat, dibantah dengan tegas oleh Kerajaan Maroko.

Dalam sebuah pernyataan yang diterima redaksi pada Selasa (19/3), Maroko menyebut klaim penyitaan yang dituduhkan Aljazair tidak sesuai dengan fakta.

Dijelaskan bahwa kantor Kanselir dan Kediaman bekas Kedutaan Besar Aljazair di Rabat yang tanahnya disumbangkan oleh pihak berwenang Maroko, hingga kini belum disita meskipun hubungan diplomatik mereka sudah berakhir sejak 2021 lalu.


"Tempat-tempat ini tetap dihormati dan dilindungi oleh otoritas Maroko, bahkan ketika tidak ada hak istimewa dan kekebalan setelah pemutusan hubungan diplomatik secara sepihak oleh Aljazair," tegas Maroko.

Adapun yang masih dalam proses diskusi adalah bangunan tak terpakai milik Aljazair yang berdekatan dengan kantor pusat Kementerian Luar Negeri.

Dikatakan sejak Januari 2022, pemerintah Maroko sudah beberapa kali memberi tahu pihak berwenang Aljazair tentang keinginan mereka mengakuisisi lokasi tersebut untuk memperluas gedung Kemlu.

"Pihak berwenang Aljazair telah terlibat erat, selama lebih dari dua tahun, dan mendapat informasi yang sepenuhnya transparan," ungkapnya.

Selain Aljazair, perluasan gedung Kemlu Maroko juga melibatkan beberapa tanah kedutaan lain, terutama di Pantai Gading dan Swiss.

Pihak Aljazair disebut telah menanggapi tawaran Maroko dan sedang melakukan penilaian terhadap aset-aset yang hendak diakuisisi Rabat.

Meskipun Aljazair memutuskan hubungan secara sepihak pada 24 Agustus 2021, Maroko tetap memikul tanggung jawab dan mematuhi tugasnya berdasarkan aturan dan kebiasaan diplomasi.

Oleh karena itu, Kerajaan Maroko selalu berupaya menjaga hubungan bertetangga yang baik antara kedua negara dan persaudaraan antara kedua bangsa dan tidak pernah melakukan eskalasi atau provokasi.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

PT CNI Serahkan Duit Rp401 Miliar ke Kejagung

Senin, 31 Agustus 2026 | 20:27

Detik-Detik Bareskrim Gerebek Kasino di Batam: Pemain Panik, Rp7,7 Miliar Disita

Senin, 31 Agustus 2026 | 20:23

Owner VIMA Buka Suara soal Legalitas dan Perizinan Resmi

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:51

Masyarakat Diminta Berikan Data Jujur untuk Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:46

Enam Perusahaan di Kalimantan Disanksi Terkait Karhutla

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:38

Corpus Juris Civilis Tahun 528 M sebagai Fondasi Hukum Modern

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:34

Destry Pimpin BI Cerminkan Kuatnya Kepemimpinan Perempuan

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:24

Prabowo Tahu Persis Siapa yang Ingin Menjatuhkannya

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:05

PGNMAS Boyong BerandaMAS di Danantara Housing Expo 2026

Senin, 31 Agustus 2026 | 19:03

Kemenperin Minta Tambahan Anggaran Rp1,72 Triliun

Senin, 31 Agustus 2026 | 18:54

Selengkapnya