Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Maroko Bantah Sita Aset Kedutaan Besar Aljazair di Rabat

SELASA, 19 MARET 2024 | 12:26 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Tuduhan pemerintah Aljazair tentang penyitaan aset kedutaan besar mereka di Rabat, dibantah dengan tegas oleh Kerajaan Maroko.

Dalam sebuah pernyataan yang diterima redaksi pada Selasa (19/3), Maroko menyebut klaim penyitaan yang dituduhkan Aljazair tidak sesuai dengan fakta.

Dijelaskan bahwa kantor Kanselir dan Kediaman bekas Kedutaan Besar Aljazair di Rabat yang tanahnya disumbangkan oleh pihak berwenang Maroko, hingga kini belum disita meskipun hubungan diplomatik mereka sudah berakhir sejak 2021 lalu.

"Tempat-tempat ini tetap dihormati dan dilindungi oleh otoritas Maroko, bahkan ketika tidak ada hak istimewa dan kekebalan setelah pemutusan hubungan diplomatik secara sepihak oleh Aljazair," tegas Maroko.

Adapun yang masih dalam proses diskusi adalah bangunan tak terpakai milik Aljazair yang berdekatan dengan kantor pusat Kementerian Luar Negeri.

Dikatakan sejak Januari 2022, pemerintah Maroko sudah beberapa kali memberi tahu pihak berwenang Aljazair tentang keinginan mereka mengakuisisi lokasi tersebut untuk memperluas gedung Kemlu.

"Pihak berwenang Aljazair telah terlibat erat, selama lebih dari dua tahun, dan mendapat informasi yang sepenuhnya transparan," ungkapnya.

Selain Aljazair, perluasan gedung Kemlu Maroko juga melibatkan beberapa tanah kedutaan lain, terutama di Pantai Gading dan Swiss.

Pihak Aljazair disebut telah menanggapi tawaran Maroko dan sedang melakukan penilaian terhadap aset-aset yang hendak diakuisisi Rabat.

Meskipun Aljazair memutuskan hubungan secara sepihak pada 24 Agustus 2021, Maroko tetap memikul tanggung jawab dan mematuhi tugasnya berdasarkan aturan dan kebiasaan diplomasi.

Oleh karena itu, Kerajaan Maroko selalu berupaya menjaga hubungan bertetangga yang baik antara kedua negara dan persaudaraan antara kedua bangsa dan tidak pernah melakukan eskalasi atau provokasi.

Populer

Pemuda Katolik Tolak Program Transmigrasi di Papua

Rabu, 30 Oktober 2024 | 07:45

Pilkada Jateng dan Sumut Memanas Buntut Perseteruan PDIP Vs Jokowi

Minggu, 03 November 2024 | 13:16

Ketum PITI Sayangkan Haikal Hasan Bikin Gaduh soal Kewajiban Sertifikasi Halal

Kamis, 31 Oktober 2024 | 20:01

Inilah Susunan Dewan Komisaris IPC TPK Baru

Jumat, 01 November 2024 | 01:59

Komandan IRGC: Serangan Balasan Iran Melampaui Ekspektasi Israel

Jumat, 01 November 2024 | 12:04

"Geng Judol" di Komdigi Jadi Gunjingan sejak Bapak itu Jabat Menteri

Rabu, 06 November 2024 | 07:53

Hizbullah Bombardir Pangkalan Militer Israel Pakai Rudal, Sirine Berdengung Kencang

Sabtu, 02 November 2024 | 18:04

UPDATE

Geledah Kantor Setda Papua, KPK Amankan Bukti Dokumen dan Barang Elektronik

Jumat, 08 November 2024 | 21:48

Satu Keluarga Meninggal Akibat Kebakaran Rumah di Jakarta Utara

Jumat, 08 November 2024 | 21:35

Komisi V Usul Ada Area Khusus Jamaah Haji dan Umroh di Bandara Soetta

Jumat, 08 November 2024 | 21:21

Dikunjungi Nusron, Polri Siap Sikat Mafia Tanah

Jumat, 08 November 2024 | 20:46

Ketum AMPI: Pinjol Masih Menjadi Pelarian Masyarakat

Jumat, 08 November 2024 | 20:34

Rumput GBK Siap Sambut Selebrasi ‘Knee Slide’ Thom Haye

Jumat, 08 November 2024 | 20:31

Buat Banyak Gebrakan Positif, Kabinet Merah Putih Patut Diacungi Jempol

Jumat, 08 November 2024 | 20:17

Lawatan Presiden Prabowo Bukti Dunia Internasional Menunggu Peran Indonesia

Jumat, 08 November 2024 | 20:09

Kementerian Keuangan Kantongi Rp1.517,5 Triliun Penerimaan Pajak Oktober 2024

Jumat, 08 November 2024 | 19:47

Tukang Pijat jadi Tersangka Karena Tambal Rumah Bocor Pakai Baliho Paslon Bupati

Jumat, 08 November 2024 | 19:02

Selengkapnya