Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Maroko Bantah Sita Aset Kedutaan Besar Aljazair di Rabat

SELASA, 19 MARET 2024 | 12:26 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Tuduhan pemerintah Aljazair tentang penyitaan aset kedutaan besar mereka di Rabat, dibantah dengan tegas oleh Kerajaan Maroko.

Dalam sebuah pernyataan yang diterima redaksi pada Selasa (19/3), Maroko menyebut klaim penyitaan yang dituduhkan Aljazair tidak sesuai dengan fakta.

Dijelaskan bahwa kantor Kanselir dan Kediaman bekas Kedutaan Besar Aljazair di Rabat yang tanahnya disumbangkan oleh pihak berwenang Maroko, hingga kini belum disita meskipun hubungan diplomatik mereka sudah berakhir sejak 2021 lalu.


"Tempat-tempat ini tetap dihormati dan dilindungi oleh otoritas Maroko, bahkan ketika tidak ada hak istimewa dan kekebalan setelah pemutusan hubungan diplomatik secara sepihak oleh Aljazair," tegas Maroko.

Adapun yang masih dalam proses diskusi adalah bangunan tak terpakai milik Aljazair yang berdekatan dengan kantor pusat Kementerian Luar Negeri.

Dikatakan sejak Januari 2022, pemerintah Maroko sudah beberapa kali memberi tahu pihak berwenang Aljazair tentang keinginan mereka mengakuisisi lokasi tersebut untuk memperluas gedung Kemlu.

"Pihak berwenang Aljazair telah terlibat erat, selama lebih dari dua tahun, dan mendapat informasi yang sepenuhnya transparan," ungkapnya.

Selain Aljazair, perluasan gedung Kemlu Maroko juga melibatkan beberapa tanah kedutaan lain, terutama di Pantai Gading dan Swiss.

Pihak Aljazair disebut telah menanggapi tawaran Maroko dan sedang melakukan penilaian terhadap aset-aset yang hendak diakuisisi Rabat.

Meskipun Aljazair memutuskan hubungan secara sepihak pada 24 Agustus 2021, Maroko tetap memikul tanggung jawab dan mematuhi tugasnya berdasarkan aturan dan kebiasaan diplomasi.

Oleh karena itu, Kerajaan Maroko selalu berupaya menjaga hubungan bertetangga yang baik antara kedua negara dan persaudaraan antara kedua bangsa dan tidak pernah melakukan eskalasi atau provokasi.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Purbaya Siapkan Sanksi bagi Importir Buntut Kontainer Menumpuk

Minggu, 07 Juni 2026 | 00:21

Kebakaran Rumah di Palmerah, 17 Unit dan 85 Personel Damkar Dikerahkan

Minggu, 07 Juni 2026 | 00:05

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

Widiyanti Putri Wardhana dan Nusron Wahid Layak Direshuffle

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:38

Kompetisi Ketapel Antar ASN

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:19

Buzzer Jokowi Jangan Dulu Pesta, P21 Bukan Vonis Pengadilan

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:00

Investor Asing Laporkan Dugaan Penyalahgunaan Dana Proyek Marina Bay City ke Polda Bali

Sabtu, 06 Juni 2026 | 22:48

Kritik Rocky Gerung, Gumarang: Menteri Keuangan Bukan Sekadar Kasir

Sabtu, 06 Juni 2026 | 22:27

State-Driven Economy untuk Hentikan Ketimpangan dan Ketergantungan

Sabtu, 06 Juni 2026 | 21:57

Puluhan Miliar Dana Investasi Dipersoalkan, Siapa Bertanggung Jawab di Marina Bay City?

Sabtu, 06 Juni 2026 | 21:33

Selengkapnya