Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Kemenkeu Kantongi Rp22 Triliun dari Pajak Kripto hingga Fintech

SELASA, 19 MARET 2024 | 07:39 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan melaporkan jumlah penerimaan pajak dari sektor usaha ekonomi digital mencapai sebesar Rp22,179 triliun pada Februari 2024.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat, Dwi Astuti, mengatakan penerimaan itu berasal dari berbagai sumber dengan kontribusi terbesar berasal dari Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE) yang mencapai Rp18,15 triliun.

Total penerimaan pajak itu didapat dari keseluruhan pemungut yang telah ditunjuk, di mana 153 PMSE telah melakukan pemungutan dan penyetoran PPN PMSE sebesar Rp18,15 triliun.


"Jumlah tersebut berasal dari Rp731,4 miliar setoran tahun 2020, Rp3,90 triliun setoran tahun 2021, Rp5,51 triliun setoran tahun 2022, Rp6,76 triliun setoran tahun 2023, dan Rp1,24 triliun setoran tahun 2024," kata Dwi.

Sementara itu, pajak kripto, sambung Dwi juga memberikan kontribusi yang signifikan, mencapai angka Rp539,71 miliar.

Pencapaian itu tidak hanya berasal dari sektor PMSE dan kripto saja, tetapi juga dari sektor fintech (P2P lending) yang menyumbang sebesar Rp1,82 triliun, serta pajak dari transaksi pengadaan barang dan jasa melalui Sistem Informasi Pengadaan Pemerintah (SIPP) yang mencapai Rp1,67 triliun.

Dalam konteks keadilan dan kesetaraan dalam berusaha, Dwi Astuti menegaskan komitmen DJP untuk terus mengawasi dan menunjuk pelaku usaha PMSE lainnya yang melakukan penjualan produk atau layanan digital dari luar negeri kepada konsumen di Indonesia.

Selain itu, pemerintah juga berencana untuk meningkatkan potensi penerimaan pajak dari sektor usaha ekonomi digital lainnya.

Langkah-langkah tersebut termasuk menggali potensi pajak kripto dari transaksi perdagangan aset kripto, serta pajak fintech dari bunga pinjaman yang dibayarkan oleh penerima pinjaman, dan pajak SIPP dari transaksi pengadaan barang dan jasa melalui SIPP.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Istana Minta Kritik terhadap BI Dijadikan Evaluasi Penguatan Komunikasi

Sabtu, 06 Juni 2026 | 14:23

Kursi Dua Wamen Kosong, Pemerintah Belum Siapkan Pengganti

Sabtu, 06 Juni 2026 | 14:10

Mensesneg soal Kabar Said Iqbal Masuk Kabinet: Masih Didiskusikan

Sabtu, 06 Juni 2026 | 13:59

Mubes V Kosgoro 1957 Digoyang Penolakan Daerah

Sabtu, 06 Juni 2026 | 13:52

AS Hantam Iran dengan Sanksi Baru, Jaringan Penyelundupan LPG Jadi Target

Sabtu, 06 Juni 2026 | 13:37

Istana Bantah Isu Menkeu dan Gubernur BI Bakal Dicopot

Sabtu, 06 Juni 2026 | 13:31

Prasetyo Hadi: Sinergi Pemerintah, DPR, dan BI Kunci Jaga Stabilitas Ekonomi

Sabtu, 06 Juni 2026 | 13:20

Bank Indonesia Sudah Intervensi, Mengapa Rupiah Tetap Melemah?

Sabtu, 06 Juni 2026 | 13:08

Menkeu Purbaya Bantah Omzet Warteg Turun Jadi Bukti Daya Beli Lesu

Sabtu, 06 Juni 2026 | 12:47

Daftar Komoditas Dirilis, Danantara SDI Siap Kendalikan Rezim Baru Ekspor RI

Sabtu, 06 Juni 2026 | 12:21

Selengkapnya