Berita

Polisi menetapkan tiga tersangka penyelundupan etnis Rohingya di Aceh/Istimewa

Presisi

3 Warga Bangladesh Jadi Tersangka Penyelundupan Etnis Rohingya di Aceh

SELASA, 19 MARET 2024 | 02:55 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Kepolisian Resor (Polres) Langsa menetapkan 3 warga Bangladesh sebagai tersangka dalam kasus penyelundupan imigran gelap ke Indonesia. Mereka berinisial MH (49), MS (27), dan AT (46).

"Ketiga tersangka yaitu MH sebagai kapten kapal, warga Cox's Bazar Bangladesh. Sementara MS sebagai Anak Buah Kapal (ABK), warga Tex Naf Bangladesh. Sedangkan AT sebagai  jurumasak, warga Layda Regster Camp Block C Bangladeshh, Inndin, Moungdaw, Myanmar," kata Kapolres Langsa, AKBP Andy Rahmansyah, didampingi Kasat Reskrim, Iptu Rachmad, saat menggelar konferensi pers, Senin (18/3).

Andy menambahkan, kasus penyelundupan manusia ini terungkap berawal dari masuknya 137 warga etnis Rohingya dengan menumpang satu unit kapal. Kejadian tersebut terjadi pada 1 Februari 2024 sekira pukul 01.00 WIB di wilayah pesisir pantai Gampong Kuala Parek, Kecamatan Sungai Raya, Aceh Timur.


"Kemudian, dari hasil pemeriksaan awal bahwa para penumpang kapal yang berasal dari etnis Rohingya tersebut masuk ke wilayah Indonesia tanpa izin resmi. Mereka, berangkat dari Bangladesh menuju ke Indonesia pada Desember 2023," ujarnya.

Di mana, lanjut Andy, setiap penumpang atau warga Rohingya diharuskan membayar tiket kepada agen sejumlah 100.000 Taka Bangladesh atau sekitar Rp14 juta. Setelah membayar tiket tersebut, para penumpang akan dikumpulkan di pinggir pantai Tex Naf.

"Lalu diangkut menggunakan kapal kecil untuk dibawa ke tengah laut dan kemudian dipindahkan ke kapal besar yang sudah disediakan sebelumnya," sebutnya.

Andy menuturkan, di kapal tersebut telah menunggu tersangka MH yang bertugas sebagai nahkoda/kapten kapal. Di mana, MH diminta oleh agen berinisial AS untuk membawa para penumpang tersebut ke Indonesia.

"Sebagai imbalannya, MH diberikan upah sebesar 100.000 Taka Bangladesh atau sekitar Rp14 juta," terangnya.

Semua kebutuhan di perjalanan sudah disediakan oleh AS. Mulai dari kapal, minyak/BBM, hingga kebutuhan lain seperti ABK dan makanan selama pelayaran.

Sementara itu, lanjut Andy, tersangka MS yang bertugas sebagai teknisi mesin, diminta oleh AS dan NY untuk membantu kapten kapal apabila di dalam pelayaran dari Bangladesh menuju Indonesia mengalami kendala. Terutama di bagian mesin kapal.

"Untuk tersangka AT bertugas sebagai jurumasak di kapal guna menyediakan makanan kepada seluruh penumpang kapal selama pelayaran dari Bangladesh menuju Indonesia, dengan upah atau gaji sebesar 50.000 Taka Bangladesh atau sekitar Rp 7 juta,"ucapnya.

Berdasarkan keterangan yang diperoleh, etnis Rohingnya tersebut sengaja pergi dari Bangladesh melalui jalur tidak resmi tanpa izin (melalui jalur tikus di negara Bangladesh) menuju ke Indonesia. Sementara itu, untuk agen saat ini belum berhasil dilakukan penangkapan, disebabkan AS berada di Bangladesh.

Andy menyebutkan saat ini tersangka MH, MS, dan AT ditahan di Rutan Polres Langsa. Mereka dijerat Pasal 120 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian Jo Pasal 55 KUHPidana, dengan ancaman pidana paling singkat lima tahun dan paling lama 15 tahun penjara.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Perdana sebagai Anggota Penuh, Prabowo Hadiri KTT BRICS di India

Sabtu, 12 September 2026 | 12:20

Serda Ahmad Muzammil Tewas, POMAU Periksa 4 Personel

Sabtu, 12 September 2026 | 12:06

Menteri Imipas Penuhi Janji, 82 WNI Dipulangkan dari Malaysia

Sabtu, 12 September 2026 | 11:52

Kemendikdasmen Prioritaskan Revitalisasi Ribuan Sekolah, Ini Kategorinya

Sabtu, 12 September 2026 | 11:37

Pertamina Patra Niaga Tingkatkan Pasokan BBM ke SPBU Sulsel

Sabtu, 12 September 2026 | 11:28

Soal Life Jacket yang Ditemukan, Pemilik Kapal Buka Suara

Sabtu, 12 September 2026 | 11:10

Hari Pelanggan, Manfaat Perlindungan Kesehatan Tembus Rp1,1 Triliun

Sabtu, 12 September 2026 | 11:01

LRT Jabodebek Beroperasi Normal Usai Gempa M5,9 Guncang Jakarta

Sabtu, 12 September 2026 | 10:50

Emas Antam Naik di Akhir Pekan, Satu Gram Jadi Segini

Sabtu, 12 September 2026 | 10:45

DPR Desak Usut Tuntas Penembakan Tiga Pegawai Pertanian Jayawijaya

Sabtu, 12 September 2026 | 10:28

Selengkapnya