Berita

Ketua Baleg DPR, Supratman Andi Agtas mengetuk palu sidang. /Repro

Politik

DPR Tetapkan Pilkada DKJ seperti Pilpres, 50 Persen Plus 1 Dinyatakan Menang

SENIN, 18 MARET 2024 | 21:27 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Badan Legislasi (Baleg) DPR dan Pemerintah dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyepakati pemilihan kepala daerah (Pilkada) Daerah Khusus Jakarta (DKJ) tetap dipilih oleh rakyat.

Pemenang pemilihan gubernur dan wakil gubernur (Pilgub) DKJ harus meraih suara sebanyak 50 persen plus 1, seperti pemilihan presiden (pilpres).

Meskipun sebelumnya, Baleg DPR dan Pemerintah telah menyepakati format pilkada Daerah Khusus Jakarta tidak seperti pilpres. Namun, pemenang suara terbanyak langsung ditetapkan sebagai pemenang.


"Jadi, bisa kita putuskan ya?,” tanya Ketua Baleg Supratman Andi Agtas rapat panitia kerja (panja) RUU DKJ, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Senin malam (18/3).

“Iya,” jawab peserta rapat.

“Untuk pemilihan (Gubernur-Wakil Gubernur DKJ) tetap dengan 50 plus 1,” kata Supratman sambil mengetuk palu sidang.

Tercatat sebanyak tujuh dari sembilan fraksi dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) setuju dengan usulan pemerintah tersebut. Hanya Fraksi Partai Golkar dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang tetap menginginkan pilkada Jakarta dipilih berdasarkan suara terbanyak, bukan 50 persen plus 1 seperti Pilpres.

Usulan pemerintah nomor 2 yang sudah disepakati Baleg, yakni pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur yang memperoleh suara sebanyak 50 persen plus 1 ditetapkan sebagai pasangan terpilih.

Usulan nomor 3, mengatur terkait pilkada Daerah Khusus Jakarta digelar dua putaran. Jika tidak ada pasangan calon yang memperoleh suara 50 persen plus 1 pada putaran pertama.

"Penyelenggaraan pemilihan gubernur dan wakil gubernur sebagaimana dimaksud Ayat 1 dan Ayat 2 dilaksanakan menurut persyaratan dan tata cara yang diatur dalam peraturan perundang-undangan," demikian bunyi usulan nomor 4.


Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Gencatan Senjata Iran-AS Hampir Berakhir, Milisi Irak Siaga Penuh

Selasa, 21 April 2026 | 08:19

Dolar AS Terkoreksi: Investor Mulai Lepas Aset Safe-Haven

Selasa, 21 April 2026 | 08:06

Sinergi BNI dan Perempuan NTT: Mengubah Daun Lontar Menjadi Penggerak Ekonomi

Selasa, 21 April 2026 | 07:48

Tim Cook Mundur sebagai CEO Apple

Selasa, 21 April 2026 | 07:35

Refleksi 4 Tahun Prudential Syariah: Mengubah Paradigma Deteksi Dini Kanker

Selasa, 21 April 2026 | 07:27

Emas Dunia Masih Sulit Bangkit di Tengah Kenaikan Harga Minyak

Selasa, 21 April 2026 | 07:16

Kerja Sama Polri-PBB Pertegas Posisi RI dalam Misi Perdamaian Dunia

Selasa, 21 April 2026 | 07:10

Bursa Eropa Merah, Sektor Penerbangan Paling Terpukul

Selasa, 21 April 2026 | 07:05

Relawan Protes JK Asal Klaim soal Jokowi Presiden

Selasa, 21 April 2026 | 06:51

Politik Angka vs Realitas Ekologi: Sungai Tak Bisa Dipimpin Statistik

Selasa, 21 April 2026 | 06:29

Selengkapnya