Berita

Calon Anggota Legislatif (Caleg) Partai Amanat Nasional (PAN) Verrell Bramasta/Net

Politik

Tinggalkan Incumbent, Mantapkan Langkah Verrel Bramasta Menuju DPR

SENIN, 18 MARET 2024 | 16:17 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Calon Anggota Legislatif (Caleg) Partai Amanat Nasional (PAN) Verrell Bramasta lolos meyakinkan ke DPR setelah mendapatkan dukungan cukup tinggi pada Pemilu 2024.

Berdasarkan data real count Komisi Pemilihan Umum (KPU) perolehan suara Verrell Bramasta yang maju dari Dapil Jawa Barat VII Kabupaten Bekasi, Karawang, dan Purwakarta, nyaris mencapai 100.000 suara tepatnya 94.810 suara.

Perolehan suara Verrell itu, mampu mengalahkan caleg incumbent seperti caleg PDIP Rieke Diah Pitaloka, caleg PKB Syaiful Huda, dan caleg Partai Nasdem Saan Mustofa serta caleg Partai Gerindra Obon Tabroni.


Sementara secara peringkat caleg lolos, Verrell berada di posisi keenam di bawah caleg Partai Gerindra Dedi Mulyadi yang mendapatkan 375.658 suara.

Kemudian, caleg PKS Ahmad Syaikhu yang mendapat 165.976 suara, caleg Partai Demokrat Cellica Nurraachadiana sebanyak 152.084 suara, caleg Partai Golkar Putri Komarudin yang memperoleh 142.046 suara, dan caleg Partai Gerindra Putih Sari yang mendapat 111.118 suara.

Atas capaian itu, Verrell yang dikenal sebagai selebriti, menyampaikan ucapan terima kasih kepada masyarakat yang telah memilihnya menjadi wakil rakyat di DPR.

"Dengan segala ketulusan, saya berterima kasih kepada semua yang telah menjadi bagian dari perjalanan ini," ujar Verrell kepada wartawan, Senin (18/3) .

Sementara itu, Sekretaris DPD PAN Kabupaten Bekasi, Jamil mengaku sangat bangga dengan capaian Varell pada Pemilu 2024.

"Verrell adalah satu-satunya anak muda dan baru masuk politik tetapi bisa di atas incumbent. Di balik setiap langkah, ada kerja keras dan doa yang tak terhingga," demikian Jamil.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

Ngobrol Serius Bareng Macron

Rabu, 15 April 2026 | 01:59

Diplomasi Konstruktif Diperlukan Buat Akhiri Perang di Selat Hormuz

Rabu, 15 April 2026 | 01:41

BGN Bantah Hapus Pemberian Susu dalam Program MBG

Rabu, 15 April 2026 | 01:13

Pujian Habiburokhman ke Polri soal Transparansi Sesuai Realitas

Rabu, 15 April 2026 | 00:58

Prabowo Disambut Pasukan Kehormatan saat Temui Macron di Istana Élysée

Rabu, 15 April 2026 | 00:35

Taman Sunyi: Sebuah Pembelaan atas Rumah-Rumah Fantasi

Rabu, 15 April 2026 | 00:06

Maruli Tuntut Yayasan Tanggung Biaya Perawatan Head Chef SPPG

Selasa, 14 April 2026 | 23:55

DPR Sambut Baik MDCP: Bisa Buka Kerja Sama Lain

Selasa, 14 April 2026 | 23:37

AFPI Buka Suara Usai Didenda KPPU: Kami Hanya Melindungi Konsumen

Selasa, 14 April 2026 | 23:12

Denda Rp755 Miliar ke Perusahaan Pinjol Menguak Borok Regulasi

Selasa, 14 April 2026 | 22:48

Selengkapnya