Berita

Yayasan Muslim Sinar Mas (YMSM) mewakafkan 2.000 Al Quran kepada Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI)/Ist

Bisnis

Sinar Mas Wakafkan 2 Ribu Al Quran ke ICMI

SENIN, 18 MARET 2024 | 16:08 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Ribuan mushaf Al Quran diwakafkan Sinar Mas kepada Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI). Kegiatan yang sudah menjadi tradisi di bulan ramadan ini dilakukan Sinar Mas untuk membangun akhlak mulia masyarakat melalui membaca Al Quran.

"Kami yakini ini bisa memberikan kesempatan lebih luas bagi umat muslim guna memaknai dan mempraktikkan nilai kebaikan serta kebersamaan yang ada dalam Al Quran secara kontekstual,” ujar Ketua Umum Yayasan Muslim Sinar Mas (YMSM), Saleh Husin, Senin (18/3).

Setidaknya, ada 2.000 mushaf Al Quran diberikan secara simbolis kepada Ketua Umum ICMI, Arif Satria di Ruang BJ Habibie, ICMI Center, Jakarta.


Kegiatan ini sebagai inisiatif corporate social responsibility Sinar Mas melalui YMSM. Menurut Saleh, mushaf cetak masih tetap relevan, sekalipun teknologi digital berkembang pesat.

“Karena keberadaan Al Quran cetak masih menjadi pilihan utama umat muslim di Indonesia, dan lewat silaturahim seperti sekarang, kita dapat saling bertukar pikiran seputar pemberdayaan serta pengembangan sikap toleran antarumat,” tambah Saleh.
 
Sementara anggota Dewan Pengawas YMSM sekaligus Vice Director APP Group, Irsyal Yasman menyebut mushaf Al Quran yang diwakafkan berkualitas tinggi.

"Mushaf menggunakan kertas premium Sinar Tech, atau dikenal juga sebagai Quran Paper, yang pengembangan hingga produksinya kami lakukan khusus untuk pencetakan kitab suci dan buku agama," jelasnya.

Dalam kesempatan itu, turut hadir Ketua Dewan Pembina YMSM, Badrodin Haiti, dan Wakil Ketua YMSM, Yan Partawidjaja. Sejak tahun 2008 hingga kini, tercatat sebanyak 1,3 juta mushaf telah terdonasikan lewat program Wakaf Quran, baik melalui mitra, maupun pilar bisnis Sinar Mas yang tersebar di berbagai kota.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

DJP Blokir Rekening 57 Penunggak Pajak, Nilainya Tembus Rp80 Miliar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 12:08

Rakernas Haji Bahas Dua PR Besar: Kesehatan Jemaah dan Layanan Mina

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:58

MUI: LGBT dan Koruptor Itu Pelanggar HAM Berat!

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:51

Komisi XIII DPR Dukung Prabowo Terbitkan Perpres Tata Kelola Koperasi Merah Putih

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:32

Kondisi Korban Penyekapan Mau Print Membaik, Namun Trauma Masih Membekas

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:13

Komisi XIII DPR Soroti Dugaan Tambang Tanpa AMDAL: Ini Negara Apa?

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:57

Harga Emas Antam Terbang Rp19.000 di Akhir Pekan, Satu Gram Jadi Rp2,67 Juta

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:35

IHSG Sepekan Melemah, Nilai Transaksi Anjlok Hampir 36 Persen

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:33

Skema Modal BPR Lebih Fleksibel, OJK Tegaskan Sanksi bagi Pelanggar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 09:57

Kapolda Metro Jaya Bentuk Tim Terpadu Tangani Kasus Penyekapan Karyawan Mau Print

Sabtu, 04 Juli 2026 | 09:42

Selengkapnya