Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Harga Beras Mulai Turun Tipis, Ini Penyebabnya

SENIN, 18 MARET 2024 | 15:24 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Badan Pusat Statistik (BPS) mengungkapkan adanya penurunan harga beras di sejumlah kabupaten/kota di dalam negeri pada pekan kedua Maret 2024.

Ketua BPS, Amalia Adininggar Widyasanti, mengatakan bahwa penurunan tipis telah terjadi di 268 kabupaten/kota. Angka tersebut menyusut dari 281 kabupaten/kota yang sebelumnya mengalami kenaikan harga beras pada Februari 2024.

"Harga beras sudah mulai ada flattening (mendatar, merata). Kalau kita lihat harga beras pekan pertama Maret Rp15.956 (per kg) dan sekarang Rp15.966. Hanya sedikit perbedaan, ini menunjukkan perbedaan. Ini menunjukkan flattening," kata Amalia saat rapat koordinasi pengendalian inflasi daerah tahun 2024, Senin (18/4).


Menurutnya, ada dua faktor utama yang menyebabkan harga beras mulai stabil atau tidak lagi bergerak naik. Pertama karena produksi beras yang diprediksi jauh lebih besar pada periode ini.

"Jika produksi beras di bulan Januari-Februari relatif rendah produksi beras kita. Tapi di bulan Maret akan meningkat (jadi) 3,54 juta ton. Dan puncaknya diperkirakan akan terjadi di bulan April, kalau dari perkiraan kami 4,92 juta ton," katanya.

Kedua, ia mengatakan adanya realisasi pemasukan beras impor yang telah berjalan stabil, sehingga menyebabkan harga beras menunjukkan tanda-tanda membaik.

"Ada 429.000 ton di bulan Januari dan 439 ribu ton di bulan Februari. Asal utama terbesar saat ini adalah Thailand (58,11 persen), Pakistan (18,54 persen), Myanmar (14,85 persen), Vietnam (8,22 persen), dan lainnya (0,28 persen)," jelas Amalia.

Ketua BPS itu lebih lanjut mengungkapkan bahwa tanda-tanda puncak musim panen semakin dekat, yaitu di bulan April. Sehingga harga beras diyakini akan kembali seimbang.

"Puncak (musim panen) kami perkirakan terjadi di bulan April. Jadi kelihatannya mulai ada tanda-tanda sudah mulai seimbangnya produksi dari dalam negeri, menyebabkan harga sudah mulai menunjukkan flattening," tuturnya.

Mengutip laman Panel Harga Badan Pangan yang diakses pada pukul 14.41 WIB, harga beras premium hari ini tercatat sudah lebih rendah menjadi Rp16.350 per kg, dibandingkan pekan lalu Rp16.480 per kg.

Sementara itu, harga beras medium juga terpantau turun ke Rp14.200 per kg dari Rp14.340 per kg pada pekan lalu.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

UPDATE

Mantan Menpora Dito Ariotedjo Hadir Bersama Habib Jindan di Safari Sholawat Lombok

Senin, 12 Oktober 2026 | 22:08

PLN Siapkan Integrasi EBT PLTP Wayang Windu Unit 3 ke Sistem Kelistrikan Jabar

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:54

Gaduh Dugaan Aturan Selundupan, Doli Sentil Hasyim: Jabatan Komisaris Hadiah dari Siapa?

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:44

Sertijab Menlu, Arrmanatha Tegaskan Arah Polugri Indonesia Tidak Berubah

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:28

Kades Ciangsana Bakal Mediasi Polemik Bangunan 480 Meter Persegi di Coatesville

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:07

Bank Jakarta dan PAM Jaya akan Melantai di Bursa, Ini Respons Senator Fahira

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:37

Berat Langkah IHSG Kembali ke 9.000, Saham Konglo Tak Akan Bangkit?

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:28

Danantara Diandalkan Pacu Pertumbuhan Ekonomi 7 Persen

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:22

AMDK dan Komoditas Mamin Harus Dikecualikan dalam Pelarangan Truk Sumbu 3

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:21

Komisi II Buka Peluang RDP Bahas Putusan MK pada Gibran

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:02

Selengkapnya