Berita

Jaksa Agung Sanitiar Burhanudin di Kejagung RI, Jakarta Selatan, Senin (18/3)/Ist

Hukum

Kejagung Wanti-wanti 6 Perusahaan Lain dalam Kasus Dugaan Korupsi di LPEI

SENIN, 18 MARET 2024 | 14:45 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Jaksa Agung ST Burhanuddin membeberkan empat debitur yang melakukan dugaan korupsi di Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) tahun 2019-2023 hingga merugikan negara Rp2,5 triliun.  

"Untuk tahap pertama adalah Rp2,5 triliun," kata Burhanuddin dalam konferensi pers di gedung utama Kejaksaan Agung (Kejagung) RI Jakarta Selatan, Senin (18/3).

Pertama, PT RII sebesar Rp1,8 triliun, kedua PT SMS sebesar Rp216 miliar, selanjutnya PT SPV sebesar Rp144 miliar, dan terakhir PT PRS sebesar Rp305 miliar.


Selain empat perusahaan tersebut, Burhanuddin mengatakan, ada enam perusahaan lain yang sedang dilakukan pemeriksaan tim terpadu.

Itu sebabnya, Burhanuddin mengimbau kepada para perusahaan agar segera menindaklanjuti temuan tim terpadu yang terdiri dari Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP), LPEI, Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan, dan Jaksa Agung Muda Tata Usaha Negara.

"Nanti kalau ingin mengetahui tindak lanjutnya lagi adalah setelah kami melakukan pemeriksaan, kami akan buka kembali apa sebenarnya perbuatan yang dia lakukan," tutup Burhanuddin.



Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Noel Pede Didampingi Munarman

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:17

Arief Hidayat Akui Gagal Jaga Marwah MK di Perkara Nomor 90, Awal Indonesia Tidak Baik-baik Saja

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:13

Ronaldo Masuki Usia 41: Gaji Triliunan dan Saham Klub Jadi Kado Spesial

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:08

Ngecas Handphone di Kasur Diduga Picu Kebakaran Rumah Pensiunan PNS

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:00

Pegawai MBG Jadi PPPK Berpotensi Lukai Rasa Keadilan Guru Honorer

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:51

Pansus DPRD akan Awasi Penyerahan Fasos-Fasum

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:32

Dubes Sudan Ceritakan Hubungan Istimewa dengan Indonesia dan Kudeta 2023 yang Didukung Negara Asing

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:27

Mulyono, Anak Buah Purbaya Ketangkap KPK

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:20

Aktivis Guntur 49 Pandapotan Lubis Meninggal Dunia

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:08

Liciknya Netanyahu

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:06

Selengkapnya