Berita

Salah satu aset milik Andhi Pramono yang disita KPK/Ist

Hukum

KPK Sita 3 Bidang Tanah Rp500 Juta Milik Andhi Pramono

SENIN, 18 MARET 2024 | 12:38 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Tiga bidang tanah senilai sekitar Rp500 juta milik Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean (TMP) B Makassar tahun 2021-2023, Andhi Pramono (AP) disita tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, beberapa waktu lalu, tim penyidik bersama dengan Kasatgas Pengelola Barang Bukti, Ahmad Budi Ariyanto dan tim kembali melakukan penyitaan aset-aset lain yang diduga milik tersangka AP yang berada di Kelurahan Darussalam, Kecamatan Meral Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau.

"Ada 3 lokasi tanah dengan luas keseluruhan mencapai 5.911 meter persegi dengan nilai estimasi setengah miliar rupiah," kata Ali kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (18/3).


Ali memastikan, tim penyidik akan terus melakukan penelusuran aset-aset lain milik Andhi Pramono dengan mengandeng dan melibatkan peran aktif dari Tim Aset Tracing dari Direktorat Pelacakan Aset Pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi KPK dalam kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Andhi Pramono.

Selain sebagai tersangka kasus TPPU, Andhi Pramono juga saat ini masih berstatus sebagai terdakwa dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi.

Pada Jumat (8/3), Andhi Pramono dituntut tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK dengan pidana penjara selama 10 tahun dan 3 bulan penjara, serta denda Rp1 miliar subsider 6 bulan kurungan.

Andhi dianggap terbukti menerima gratifikasi berupa uang sebesar Rp48.259.360.496 (Rp48,25 miliar) dan 249.500 dolar AS atau setara dengan Rp3.586.851.000 (Rp3,58 miliar), serta 404 ribu dolar Singapore atau setara dengan Rp4.391.870.000 (Rp4,39 miliar).



Populer

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

Lima BPD Berebut Jadi Tuan Rumah Munas BPP HIPMI XVIII

Minggu, 15 Februari 2026 | 12:17

Kasihan Banyak Tokoh Senior Ditipu Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 14:19

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

UPDATE

Tiba di Amman, Prabowo Disambut Putra Mahkota hingga Dikawal Jet Tempur

Rabu, 25 Februari 2026 | 08:15

Wall Street Bangkit Didorong Optimisme AI

Rabu, 25 Februari 2026 | 08:14

KPK Bakal Panggil Dirjen Bea Cukai Terkait Kasus Suap Importasi

Rabu, 25 Februari 2026 | 07:55

Duduk Bareng Bahas Ritel: Upaya Mendag Sinkronkan Aturan dengan Kebutuhan Desa

Rabu, 25 Februari 2026 | 07:39

Mantan PM Norwegia Dirawat Serius Usai Dugaan Percobaan Bundir di Tengah Skandal Epstein

Rabu, 25 Februari 2026 | 07:26

Indeks STOXX 600 Naik 0,23 Persen, Dekati Rekor Tertinggi di Tengah Dinamika Tarif AS

Rabu, 25 Februari 2026 | 07:16

Kemenag Kejar Target: Dana BOP dan BOS Rp4,5 Triliun Harus Cair Sebelum Lebaran 2026

Rabu, 25 Februari 2026 | 07:05

NasDem Berpeluang Mengusung Anies Lagi

Rabu, 25 Februari 2026 | 06:51

Roy Suryo Cs versus Penyidik Polda Metro Makin Seru

Rabu, 25 Februari 2026 | 06:34

Yuk Daftar Mudik Gratis 2026 Kota Bandung

Rabu, 25 Februari 2026 | 06:24

Selengkapnya