Berita

Salah satu aset milik Andhi Pramono yang disita KPK/Ist

Hukum

KPK Sita 3 Bidang Tanah Rp500 Juta Milik Andhi Pramono

SENIN, 18 MARET 2024 | 12:38 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Tiga bidang tanah senilai sekitar Rp500 juta milik Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean (TMP) B Makassar tahun 2021-2023, Andhi Pramono (AP) disita tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, beberapa waktu lalu, tim penyidik bersama dengan Kasatgas Pengelola Barang Bukti, Ahmad Budi Ariyanto dan tim kembali melakukan penyitaan aset-aset lain yang diduga milik tersangka AP yang berada di Kelurahan Darussalam, Kecamatan Meral Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau.

"Ada 3 lokasi tanah dengan luas keseluruhan mencapai 5.911 meter persegi dengan nilai estimasi setengah miliar rupiah," kata Ali kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (18/3).


Ali memastikan, tim penyidik akan terus melakukan penelusuran aset-aset lain milik Andhi Pramono dengan mengandeng dan melibatkan peran aktif dari Tim Aset Tracing dari Direktorat Pelacakan Aset Pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi KPK dalam kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Andhi Pramono.

Selain sebagai tersangka kasus TPPU, Andhi Pramono juga saat ini masih berstatus sebagai terdakwa dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi.

Pada Jumat (8/3), Andhi Pramono dituntut tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK dengan pidana penjara selama 10 tahun dan 3 bulan penjara, serta denda Rp1 miliar subsider 6 bulan kurungan.

Andhi dianggap terbukti menerima gratifikasi berupa uang sebesar Rp48.259.360.496 (Rp48,25 miliar) dan 249.500 dolar AS atau setara dengan Rp3.586.851.000 (Rp3,58 miliar), serta 404 ribu dolar Singapore atau setara dengan Rp4.391.870.000 (Rp4,39 miliar).



Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:12

UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,72 Juta, Begini Respon Pengusaha

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:05

Pemerintah Imbau Warga Pantau Peringatan BMKG Selama Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:56

PMI Jaksel Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:54

Trump Selipkan Sindiran untuk Oposisi dalam Pesan Natal

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:48

Pemerintah Kejar Pembangunan Huntara dan Huntap bagi Korban Bencana di Aceh

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:15

Akhir Pelarian Tigran Denre, Suami Selebgram Donna Fabiola yang Terjerat Kasus Narkoba

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:00

Puan Serukan Natal dan Tahun Baru Penuh Empati bagi Korban Bencana

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:49

Emas Antam Naik, Buyback Nyaris Tembus Rp2,5 Juta per Gram

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:35

Sekolah di Sumut dan Sumbar Pulih 90 Persen, Aceh Menyusul

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:30

Selengkapnya