Berita

Plh Sekda Kota Bandung, Hikmat Ginanjar/Ist

Nusantara

Plh Sekda Kota Bandung Pengganti Ema Sumarna Miliki Harta Rp3,6 M

MINGGU, 17 MARET 2024 | 11:35 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Penjabat (Pj) Wali Kota Bandung, Bambang Tirtoyuliyono resmi menunjuk Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bandung, Hikmat Ginanjar sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda).

Hikmat Ginanjar menggantikan Ema Sumarna yang ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan suap proyek Bandung Smart City oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dikutip dari Kantor Berita RMOLJabar, posisi Plh Sekda Kota Bandung diisi Hikmat Ginanjar mulai Jumat kemarin kemarin (15/3).


Hikmat diketahui memiliki harta kekayaan Rp 3.060.563.064 atau Rp3,6 miliar.

Hal ini dilihat dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK pada Minggu (17/3). Hikmat terakhir kali menyetorkan LHKPN pada 21 Maret 2023 untuk periodik 2022.

Harta terbanyak Hikmat berasal dari satu bidang tanah dan bangunan di Kabupaten Bandung Barat sebesar Rp2,6 miliar. Lalu Hikmat pun memiliki sejumlah kendaraan sebagai tunggangannya.

Adapun 4 kendaraan tersebut meliputi mobil Suzuki Swift tahun 2008 Rp80 juta, mobil Datsun Go tahun 2019 Rp95 juta, motor Yamaha Xmax tahun 2022 Rp40 juta dan motor Royal Enfile tahun 2022 Rp100 juta. Sehingga alat transportasi yang dimiliki Hikmat mencapai Rp315 juta.

Kemudian penyumbang lainnya ada harta bergerak lainnya milik Hikmat Rp75,39 juta serta kas dan setara kas sekitar Rp70,17 juta. Hikmat tercatat tidak memiliki utang sepeser pun.

Sekadar informasi, Hikmat Ginanjar lahir di Bandung pada 1964 dan lulusan S2 Ilmu Pemerintahan. Hikmat adalah Kepala Disdik Kota Bandung sejak 2019 hingga sekarang.

"Saya berharap beliau dapat menjalankan amanah ini dengan baik untuk mewujudkan pelayanan publik prima bagi masyarakat," kata Bambang Tirtoyuliyono.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Hubungan Industrial Harmonis Fondasi Penting Tingkatkan Kinerja Pelindo

Jumat, 07 Agustus 2026 | 05:45

Kemhan Renovasi Sekretariat LVRI dan Bedah Rumah Veteran di 19 Provinsi

Jumat, 07 Agustus 2026 | 05:22

Seribu Lebih Ponpes Kini Bisa Kelola Dapur MBG

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:45

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Polisi Tangkap Dua Orang Penghasut di Medsos terkait Pernyataan Prabowo soal Nuklir Iran

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:08

Pengusaha Nasional Didorong jadi Pilar Kedaulatan Ekonomi

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:55

IDCPC sebagai Instrumen Soft Power Diplomacy China

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:35

Rencana Purbaya Kuasai Saham Whoosh Sudah Sampai ke Pemerintah China

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:15

BGN Bidik Percepatan Pembangunan SPPG di Wilayah 3T

Jumat, 07 Agustus 2026 | 02:54

Perbankan Harus Beri Karpet Merah UMKM agar Naik Kelas

Jumat, 07 Agustus 2026 | 02:28

Selengkapnya