Berita

Gedung Kura-kura DPR, Senayan, Jakarta/Net

Politik

Pakar: Apa yang Anda Harapkan dari DPR, Hidup Makmur Bak Selebritas

SABTU, 16 MARET 2024 | 15:53 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dinilai lamban dalam menggulirkan hak angket untuk menyelidiki dugaan kecurangan Pemilu 2024.

Jika DPR lamban, Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun mendukung gagasan "Pengadilan Rakyat" untuk menegakkan keadilan dan ditujukan kepada penguasa yang melanggar konstitusi.

Pengadilan Rakyat yang digaungkan kalangan guru besar dan civitas academica itu menjadi koreksi bagi DPR yang cenderung diam di tengah dugaan kecurangan terstruktur, sistematis, dan massif (TSM) pada penyelenggaraan Pemilu 2024.


Menurut Refly, Pengadilan Rakyat dibutuhkan ketika lembaga negara macet, sehingga rakyat harus kembali pada keberanian untuk membuat arus berbeda.

"Apa yang Anda harapkan dari anggota DPR yang hidup makmur, bak selebritas, dan uang banyak. Dalam satu periode Anda sudah bisa kaya raya. Orang seperti itu bukanlah orang yang mau berubah secara drastis," kata Refly dalam keterangan tertulis, Sabtu (16/3).

Refly berharap Pengadilan Rakyat yang digaungkan pakar hukum dan akademisi bisa berjalan sukses. Sebab, untuk konteks kekinian sangat dibutuhkan Pengadilan Rakyat.

"Kita butuh Pengadilan Rakyat. Untuk apa? Untuk keadilan. Untuk siapa? Untuk penguasa yang melanggar konstitusi misalnya menciptakan pemilu tidak jujur dan tidak adil alias curang," tuturnya.

"Bagaimana mendesain demokrasi dikebiri, mendesain kebebasan tidak ada lagi, mendesain alat negara menjadi centeng mereka," pungkasnya.

Populer

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Anak SMA Peserta Cerdas Cermat MPR Ramai-ramai Dibully Juri dan MC

Senin, 11 Mei 2026 | 14:27

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Mantan Kasipenkum Kejati Jakarta Jabat Kajari Aceh Singkil

Jumat, 22 Mei 2026 | 04:40

Walkot Semarang Dorong Sinergi dengan ISEI Lewat Program Waras Ekonomi

Jumat, 22 Mei 2026 | 04:18

Wasiat Terakhir Founding Fathers

Jumat, 22 Mei 2026 | 04:05

Pelapor Kasus Dugaan Pemalsuan Sertifikat Tanah di Tambora Alami Tekanan Mental

Jumat, 22 Mei 2026 | 03:53

98 Resolution Network: Program Prabowo-Gibran Sejalan dengan Mandat Reformasi

Jumat, 22 Mei 2026 | 03:40

Bos PT QSS jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Tambang Bauksit di Kalbar

Jumat, 22 Mei 2026 | 03:20

KPK Dinilai Belum Utuh Baca Peta Kasus Blueray Cargo

Jumat, 22 Mei 2026 | 02:55

Empat WN China Diduga Pelaku Penipuan Online Ditangkap Imigrasi

Jumat, 22 Mei 2026 | 02:30

Membangun Kedaulatan Ekonomi di Era Prabowo

Jumat, 22 Mei 2026 | 02:16

Pidato Prabowo di DPR Upaya Konkret Membumikan Pasal 33 UUD 1945

Jumat, 22 Mei 2026 | 01:55

Selengkapnya