Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Alami Kendala, Realisasi Program Hilirisasi Batu Bara Terhalang Keterbatasan Teknologi

SABTU, 16 MARET 2024 | 14:32 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Proyek hilirisasi mineral khususnya batu bara mengalami hambatan karena keterbatasan teknologi yang digunakan untuk mengeksekusi program tersebut.

Hal itu disampaikan Staf Khusus Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bidang Percepatan Tata Kelola Mineral dan Batu Bara, Irwandy Arif.

"Peningkatan nilai tambah ini masih berat. Begitu bicara ke nilai tambah, maka seluruh proses nilai tambah yang ada di Indonesia, ada kelemahan besar, kita tidak punya teknologi, kita membayar terlalu mahal," ujarnya, dikutip Sabtu (16/3).


Dalam keterangannya, Irwandi menjelaskan bahwa perusahaan batu bara dalam negeri seperti PT Kaltim Prima Coal dan PT Bukit Asam Tbk (PTBA) yang ingin melakukan hilirisasi untuk menambah nilai tambah batu bara dalam negeri terhambat lantaran teknologi.

Menurutnya, teknologi yang digunakan untuk hilirisasi itu dimiliki oleh sebuah perusahaan asal Amerika Serikat (AS), Air Products. Namun, perusahaan tersebut belakangan ini mundur dari proyek hilirisasi dengan PT Kaltim Prima Coal dan PTBA.

"Air Products mundur kerjasama PTBA dengan KPC produksi metanol juga mundur. KPC switch jadi ammonia, PTBA cari mitra baru," jelasnya.

Hal itu, kata Irwandi, menjadi bukti bahwa salah satu sebab utama sulitnya program hilirisasi batu bara karena adanya keterbatasan teknologi.

Selain itu, staf khusus itu juga menyoroti komoditas tambang lainnya yang juga menghadapi tantangan yang sama karena sulitnya teknologi untuk melakukan investasi.

Untuk itu, ia mengatakan bahwa untuk merealisasikan program hilirisasi kebanggan Presiden Joko Widodo itu diperlukan adanya investasi yang besar untuk memiliki teknologi yang tersedia dari perusahaan luar negeri.

Populer

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Saat Konglomerat Tan Kian Diamankan Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:50

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Lepas Status WNI Kena Tarif Rp5 Juta, Ini Kata Ketua DPR

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:23

KPK Panggil Lima Pejabat BPK Sumsel

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:16

Saham BUMI Menguat 6 Persen pada Sesi I, Bukukan Transaksi Rp727,5 Miliar

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:15

Pengisian Jabatan di Kemenag Dituntut Adil dan sesuai Meritokrasi

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:08

Bisa Jadi Ada Aparat Lain Seperti Febrie

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:06

Sekolah Negeri Sepi Peminat Harus Jadi Perhatian

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:05

Mereduksi Bobot Kekuasaan Gibran Lewat Pergeseran Posisi Duduk Wapres

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:04

Sepak Bola Berbasis Bukti

Selasa, 21 Juli 2026 | 13:50

DPR Minta Kesetaraan Penanganan Kasus Febrie

Selasa, 21 Juli 2026 | 13:39

Babinsa dan Bhabinkamtibmas Dilibatkan dalam Pemungutan Pajak Berpeluang Gerus Kepercayaan Publik

Selasa, 21 Juli 2026 | 13:38

Selengkapnya