Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Alami Kendala, Realisasi Program Hilirisasi Batu Bara Terhalang Keterbatasan Teknologi

SABTU, 16 MARET 2024 | 14:32 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Proyek hilirisasi mineral khususnya batu bara mengalami hambatan karena keterbatasan teknologi yang digunakan untuk mengeksekusi program tersebut.

Hal itu disampaikan Staf Khusus Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bidang Percepatan Tata Kelola Mineral dan Batu Bara, Irwandy Arif.

"Peningkatan nilai tambah ini masih berat. Begitu bicara ke nilai tambah, maka seluruh proses nilai tambah yang ada di Indonesia, ada kelemahan besar, kita tidak punya teknologi, kita membayar terlalu mahal," ujarnya, dikutip Sabtu (16/3).


Dalam keterangannya, Irwandi menjelaskan bahwa perusahaan batu bara dalam negeri seperti PT Kaltim Prima Coal dan PT Bukit Asam Tbk (PTBA) yang ingin melakukan hilirisasi untuk menambah nilai tambah batu bara dalam negeri terhambat lantaran teknologi.

Menurutnya, teknologi yang digunakan untuk hilirisasi itu dimiliki oleh sebuah perusahaan asal Amerika Serikat (AS), Air Products. Namun, perusahaan tersebut belakangan ini mundur dari proyek hilirisasi dengan PT Kaltim Prima Coal dan PTBA.

"Air Products mundur kerjasama PTBA dengan KPC produksi metanol juga mundur. KPC switch jadi ammonia, PTBA cari mitra baru," jelasnya.

Hal itu, kata Irwandi, menjadi bukti bahwa salah satu sebab utama sulitnya program hilirisasi batu bara karena adanya keterbatasan teknologi.

Selain itu, staf khusus itu juga menyoroti komoditas tambang lainnya yang juga menghadapi tantangan yang sama karena sulitnya teknologi untuk melakukan investasi.

Untuk itu, ia mengatakan bahwa untuk merealisasikan program hilirisasi kebanggan Presiden Joko Widodo itu diperlukan adanya investasi yang besar untuk memiliki teknologi yang tersedia dari perusahaan luar negeri.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Prabowo Bertemu Wakil Menteri Perang AS Elbrigde Colby, Bahas Apa?

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:22

Aksi Kocak dan Absurd dalam Film Kung Fu Soccer

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:18

KPK Panggil Pejabat Hingga Pegawai Pemkab Langkat

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:05

Polri Klarifikasi Rutan Bareskrim Disebut jadi Sarang Narkoba

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:01

Legislator Nasdem Minta Negara Kasih Insentif ke Ibu Rumah Tangga

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:56

KPK Panggil Direktur Bank DBS Indonesia di Kasus TPPU Andhi Pramono

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:46

Lawyer Sebut Kasus Pelabuhan Tanjung Perak Sarat Kriminalisasi

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:29

UOB Geser Strategi, Fokus Garap Emerging Affluent dan Kebutuhan Nasabah

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:26

Golkar Dukung Wakil Kepala Daerah Tak Dipilih Lewat Pilkada

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:22

24 Persen Penduduk Sumbang 56 Persen Konsumsi, Ekonom Soroti Kelas Menengah

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:03

Selengkapnya