Berita

15 tersangka kasus pemerasan di Rutan KPK/RMOL

Hukum

Kode Pungli di Rutan KPK: Banjir, Pakan Burung hingga Botol

JUMAT, 15 MARET 2024 | 19:52 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Sejumlah oknum pegawai di Rutan cabang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggunakan istilah atau kode tertentu untuk memberikan bocoran informasi kepada para tahanan yang diperas untuk menyetorkan uang agar dapat fasilitas ekslusif.

Hal itu diungkapkan langsung Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu saat membeberkan konstruksi perkara kasus dugaan korupsi berupa pemerasan di lingkungan Rutan cabang KPK.

Asep mengatakan, dalam kasus pemerasan di Rutan KPK ini, terdapat beberapa istilah. Seperti "lurah" yang merupakan pegawai yang ditunjuk untuk mengumpulkan dan membagikan uang dari para tahanan melalui koordinator tempat tinggal (korting) di tiga Rutan cabang KPK.


Selanjutnya ada korting, yang merupakan perwakilan tahanan yang ditugaskan untuk mengumpulkan uang dari para tahanan. Korting sendiri ditunjuk atas inisiatif tersangka Hengki (HK) yang dilanjutkan oleh Achmad Fauzi (AF).

"Modus yang dilakukan HK dan kawan-kawan terhadap para tahanan di antaranya memberikan fasilitas eksklusif berupa percepatan masa isolasi," kata Asep kepada wartawan di Gedung Juang pada Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat (15/3).

Ketika masuk Rutan, kata Asep, para tahanan KPK dilakukan isolasi terlebih dahulu. Saat masa isolasi itu, para tahanan ditawarkan oleh para oknum pegawai supaya dipercepat masa isolasinya.

"Ini menjadi bargaining bagi mereka untuk mendapatkan sesuatu dari tahanan, 'anda mau isolasinya cepat atau sesuai dengan standar?'," terang Asep.

Selain itu, kata Asep, ada juga layanan menggunakan handphone dan power bank. Serta layanan informasi ketika adanya inspeksi dadakan (sidak).

"Ketika sidak itu dilaksanakan, dibocorkan. Sehingga HP dan yang lain-lainnya yang tidak diperbolehkan itu mereka sembunyikan," tutur Asep.

Sedangkan bagi para tahanan yang tidak atau terlambat menyetor uang, kata Asep, diberikan perlakuan yang tidak nyaman. Seperti tahanan dikunci dari luar sehingga tidak bebas bergerak. Kemudian pelarangan dan pengurangan jatah olahraga.

"Kemudian mendapat tugas jatah jaga dan piket kebersihan yang lebih banyak," kata Asep.

Kebersihan di Rutan juga salah satunya adalah menjadi tanggung jawab dari para penghuni Rutan tersebut.

Dalam melancarkan aksinya itu, kata Asep, terdapat beberapa istilah atau kode. Seperti kata "banjir", yang merupakan kode ketika akan terjadi sidak. Sehingga para tahanan dapat segera membereskan semua barang, seperti handphone, rokok, dan lainnya.

Kemudian juga ada istilah "pakan burung", yang merupakan kode terkait uang setoran belum ada. Lalu ada juga kode "botol" yang merupakan kode handphone dan uang tunai.

"Misalnya 'botolnya mana ini', jadi menggunakan istilah-istilah yang memang itu diciptakan oleh mereka sendiri dan hanya diketahui di antara mereka rentang waktu 2019 sampai dengan 2023," pungkas Asep.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Steve Hanke Ungkit Lagi Keputusan IMF 1998, Klaim Rupiah Bisa Setara Dolar AS

Selasa, 30 Juni 2026 | 08:12

Gibran Ingin Generasi Muda Jadi Perekat Persatuan Bangsa

Selasa, 30 Juni 2026 | 08:06

Komut Pertamina Mochamad Iriawan Pastikan Kesiapan SAF dan Operasional B50 di Jawa Timur

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:57

Wall Street Berpesta! Dow Cetak Rekor

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:53

Nasib Nadiem Ditentukan di Sidang Vonis Hari Ini

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:42

Kekayaan AHY Naik Hampir Enam Kali Lipat, Kini Tembus Rp118,65 Miliar

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:29

STOXX 600 Menguat Tipis, Saham Teknologi dan Energi Topang Bursa Eropa

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:24

Jerman Tumbang, Paraguay Melaju ke Perempat Final Piala Dunia 2026

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:14

Pimpin BEI 2026-2030, Jeffrey Hendrik Targetkan Pasar Modal Indonesia Tembus 10 Besar Dunia

Selasa, 30 Juni 2026 | 07:02

Dana GCA Diklaim Bisa Stabilkan Nilai Tukar Rupiah

Selasa, 30 Juni 2026 | 06:48

Selengkapnya