Berita

Ilustrasi Foto/Net

Hukum

Bos Distributor Makanan Dilaporkan ke Bareskrim Diduga Lakukan Penggelapan

JUMAT, 15 MARET 2024 | 14:18 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Pengusaha sekaligus pemilik PT Startmara Pratama bergerak di bidang usaha distributor makanan serta PT Panca Rasa Pratama yang memproduksi Teh Prendjak bernama Bandi dilaporkan ke Bareskrim Polri atas dugaan tindak pidana penggelapan.

Yayasan Giri Buddha melalui kuasa hukumnya, Randy Gunawan telah melaporkan Bandi dengan Nomor LP/B/212/VII/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI.

"Saat ini laporan tersebut telah diproses oleh Penyidik Subdit I Dittipidum Bareskrim Polri. Kini kasus tersebut telah dinaikan prosesnya ke dalam tahap Penyidikan," kata Randy Gunawan dalam keterangannya kepada wartawan di Jakarta, Jumat (15/3).

Randy menjelaskan laporan polisi ini bermula dari adanya kesepakatan antara Yayasan Giri Buddha dengan Bandi yang tertuang di dalam Notulen Rapat Kesepakatan Bersama tanggal 26 November 2016.

Dalam kesepakatan tersebut, Bandi dan istri yang bernama Sariati akan menyerahkan beberapa bidang tanah berdasarkan SHM Nomor 09096/Baru Sembilan, SHM Nomor 19383/Batu Sembilan, dan SHM Nomor 18599/Batu Sembilan kepada Yayasan Giri Buddha.

Tujuannya untuk dikembangkan Yayasan Giri Buddha dan hibah tersebut akan dilaksanakan di hadapan PPAT sesuai dengan wasiat dari almarhum TJUNG GOEI HENG alias TJOA selaku pendiri Yayasan Giri Buddha sekaligus ayah kandung dari Bandi.

“Selanjutnya, yang bersangkutan sama sekali tidak menyerahkan SHM Nomor 19383/Batu Sembilan dan SHM Nomor 18599/Batu Sembilan secara fisik dan tidak melaksanakan hibah sebagaimana yang telah disepakati,” beber Randy.

Meskipun sudah ada permohonan baik lisan dan tertulis dari pihak Yayasan Giri Buddha, namun tanggapan Bandi justru sebaliknya.

"Bandi juga melakukan pengancaman dan berniat akan melakukan pemagaran atas bidang tanah tersebut. Padahal di atas tanah tersebut telah berdiri bangunan Vihara Giri Buddha sejak tahun 1980 yang digunakan oleh masyarakat umum di sana untuk beribadah dan kegiatan keagamaan," jelas Randy.

Berdasarkan hal tersebut, pihak Yayasan Giri Buddha sudah melayangkan surat somasi kepada Bandi. Namun sampai saat ini sama sekali belum ditanggapi.

“Bahwa saat ini proses laporan kami sudah dinaikan statusnya ke tahap penyidikan dan mudah-mudahan bisa segera dilakukan gelar perkara penetapan Tersangka," ungkap Randy.

Menurut dia, terdapat unsur pidana yang cukup kuat berdasarkan pemeriksaan bukti-bukti dan saksi-saksi.

Randy menjelaskan pihak Bandi maupun Sariati selaku Terlapor dan saksi sama sekali tidak kooperatif dan tidak pernah hadir. Meskipun sudah dipanggil berkali-kali secara patut dan sah oleh pihak Penyidik Bareskrim Mabes Polri.

"Sehingga terbukti Bandi selaku Terlapor dan istrinya sangat tidak taat dan tidak menghormati hukum. Tentunya kami berharap kasus ini dapat segera selesai karena ini semua demi tujuan sosial,” pungkas Randy.

Populer

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Ketua Alumni Akpol 91 Lepas Purna Bhakti 13 Anggota

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:52

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Kantongi Sertifikasi NBTC, Poco F6 Segera Diluncurkan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:24

Bursa Bacalon Wali Kota Palembang Diramaikan Pengusaha Cantik

Jumat, 03 Mei 2024 | 06:04

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Jaksa KPK Ungkap Keterlibatan Orang Tua Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor dalam Kasus Gazalba Saleh

Senin, 06 Mei 2024 | 13:05

UPDATE

Indonesia Kutuk Keras Pembakaran Markas UNRWA oleh Warga Israel

Jumat, 10 Mei 2024 | 20:06

Rampai Nusantara: Kami Dorong Kang Emil untuk Gubernur Jakarta

Jumat, 10 Mei 2024 | 20:05

Senam Haji di Dalam Pesawat Ikhtiar Jaga Kesehatan Jemaah

Jumat, 10 Mei 2024 | 19:59

Polda Kalteng Tindak Tegas Pencuri TBS Berkedok Penertiban Izin HGU

Jumat, 10 Mei 2024 | 19:39

Ganjar Ingatkan Prabowo: Yang di Dalam Bisa Korupsi Lho...

Jumat, 10 Mei 2024 | 19:23

Hendrar Prihadi Pastikan PDIP Belum Komunikasi Soal Pilkada Jateng

Jumat, 10 Mei 2024 | 19:16

Diduga Pakai Narkoba, "Kang Mus" Preman Pensiun Diamankan Polres Jakbar

Jumat, 10 Mei 2024 | 19:06

Revisi UU Kementerian saat Isu Kabinet Prabowo-Gibran Menghangat Dianggap Konstitusional

Jumat, 10 Mei 2024 | 18:55

RUMI Siap Berjuang Bersama Prabowo-Gibran

Jumat, 10 Mei 2024 | 18:38

Berpotensi Buka Ruang Korupsi Baru, Penambahan Kementerian Harus Diawasi

Jumat, 10 Mei 2024 | 18:29

Selengkapnya