Berita

Ilustrasi Foto/Net

Hukum

Bos Distributor Makanan Dilaporkan ke Bareskrim Diduga Lakukan Penggelapan

JUMAT, 15 MARET 2024 | 14:18 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Pengusaha sekaligus pemilik PT Startmara Pratama bergerak di bidang usaha distributor makanan serta PT Panca Rasa Pratama yang memproduksi Teh Prendjak bernama Bandi dilaporkan ke Bareskrim Polri atas dugaan tindak pidana penggelapan.

Yayasan Giri Buddha melalui kuasa hukumnya, Randy Gunawan telah melaporkan Bandi dengan Nomor LP/B/212/VII/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI.

"Saat ini laporan tersebut telah diproses oleh Penyidik Subdit I Dittipidum Bareskrim Polri. Kini kasus tersebut telah dinaikan prosesnya ke dalam tahap Penyidikan," kata Randy Gunawan dalam keterangannya kepada wartawan di Jakarta, Jumat (15/3).


Randy menjelaskan laporan polisi ini bermula dari adanya kesepakatan antara Yayasan Giri Buddha dengan Bandi yang tertuang di dalam Notulen Rapat Kesepakatan Bersama tanggal 26 November 2016.

Dalam kesepakatan tersebut, Bandi dan istri yang bernama Sariati akan menyerahkan beberapa bidang tanah berdasarkan SHM Nomor 09096/Baru Sembilan, SHM Nomor 19383/Batu Sembilan, dan SHM Nomor 18599/Batu Sembilan kepada Yayasan Giri Buddha.

Tujuannya untuk dikembangkan Yayasan Giri Buddha dan hibah tersebut akan dilaksanakan di hadapan PPAT sesuai dengan wasiat dari almarhum TJUNG GOEI HENG alias TJOA selaku pendiri Yayasan Giri Buddha sekaligus ayah kandung dari Bandi.

“Selanjutnya, yang bersangkutan sama sekali tidak menyerahkan SHM Nomor 19383/Batu Sembilan dan SHM Nomor 18599/Batu Sembilan secara fisik dan tidak melaksanakan hibah sebagaimana yang telah disepakati,” beber Randy.

Meskipun sudah ada permohonan baik lisan dan tertulis dari pihak Yayasan Giri Buddha, namun tanggapan Bandi justru sebaliknya.

"Bandi juga melakukan pengancaman dan berniat akan melakukan pemagaran atas bidang tanah tersebut. Padahal di atas tanah tersebut telah berdiri bangunan Vihara Giri Buddha sejak tahun 1980 yang digunakan oleh masyarakat umum di sana untuk beribadah dan kegiatan keagamaan," jelas Randy.

Berdasarkan hal tersebut, pihak Yayasan Giri Buddha sudah melayangkan surat somasi kepada Bandi. Namun sampai saat ini sama sekali belum ditanggapi.

“Bahwa saat ini proses laporan kami sudah dinaikan statusnya ke tahap penyidikan dan mudah-mudahan bisa segera dilakukan gelar perkara penetapan Tersangka," ungkap Randy.

Menurut dia, terdapat unsur pidana yang cukup kuat berdasarkan pemeriksaan bukti-bukti dan saksi-saksi.

Randy menjelaskan pihak Bandi maupun Sariati selaku Terlapor dan saksi sama sekali tidak kooperatif dan tidak pernah hadir. Meskipun sudah dipanggil berkali-kali secara patut dan sah oleh pihak Penyidik Bareskrim Mabes Polri.

"Sehingga terbukti Bandi selaku Terlapor dan istrinya sangat tidak taat dan tidak menghormati hukum. Tentunya kami berharap kasus ini dapat segera selesai karena ini semua demi tujuan sosial,” pungkas Randy.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

UPDATE

Sekjen MPR akan Evaluasi Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar 2026

Senin, 11 Mei 2026 | 18:17

UMKM Binaan Pertamina Catat Potensi Bisnis Rp10,6 Miliar di Inabuyer 2026

Senin, 11 Mei 2026 | 18:12

40 Ormas Tolak Berkas Kasus Ade Armando Cs Dilimpahkan ke Polda Metro

Senin, 11 Mei 2026 | 18:10

Bos PSI Jatim Bagus Panuntun "Puasa Bicara" Setelah 10 Jam Digarap KPK

Senin, 11 Mei 2026 | 18:09

MPR Minta Maaf soal Juri Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar Bikin Gaduh

Senin, 11 Mei 2026 | 17:43

PTC Bukukan Laba Rp152,9 Miliar di Tengah Fluktuasi Industri

Senin, 11 Mei 2026 | 17:43

Warga Sitaro Minta Proses Hukum Bupati Chyntia Kalangin Berjalan Adil

Senin, 11 Mei 2026 | 17:42

Bus Terguling di Tol Sergai, Empat Penumpang Tewas

Senin, 11 Mei 2026 | 17:33

Keberanian Siswi Koreksi Juri LCC Patut Diapresiasi

Senin, 11 Mei 2026 | 17:17

Bank Mandiri Pertegas Komitmen Akselerasi UMKM Naik Kelas di Ajang Inabuyer 2026

Senin, 11 Mei 2026 | 17:14

Selengkapnya