Berita

Ilustrasi Foto/Net

Hukum

Bos Distributor Makanan Dilaporkan ke Bareskrim Diduga Lakukan Penggelapan

JUMAT, 15 MARET 2024 | 14:18 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Pengusaha sekaligus pemilik PT Startmara Pratama bergerak di bidang usaha distributor makanan serta PT Panca Rasa Pratama yang memproduksi Teh Prendjak bernama Bandi dilaporkan ke Bareskrim Polri atas dugaan tindak pidana penggelapan.

Yayasan Giri Buddha melalui kuasa hukumnya, Randy Gunawan telah melaporkan Bandi dengan Nomor LP/B/212/VII/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI.

"Saat ini laporan tersebut telah diproses oleh Penyidik Subdit I Dittipidum Bareskrim Polri. Kini kasus tersebut telah dinaikan prosesnya ke dalam tahap Penyidikan," kata Randy Gunawan dalam keterangannya kepada wartawan di Jakarta, Jumat (15/3).


Randy menjelaskan laporan polisi ini bermula dari adanya kesepakatan antara Yayasan Giri Buddha dengan Bandi yang tertuang di dalam Notulen Rapat Kesepakatan Bersama tanggal 26 November 2016.

Dalam kesepakatan tersebut, Bandi dan istri yang bernama Sariati akan menyerahkan beberapa bidang tanah berdasarkan SHM Nomor 09096/Baru Sembilan, SHM Nomor 19383/Batu Sembilan, dan SHM Nomor 18599/Batu Sembilan kepada Yayasan Giri Buddha.

Tujuannya untuk dikembangkan Yayasan Giri Buddha dan hibah tersebut akan dilaksanakan di hadapan PPAT sesuai dengan wasiat dari almarhum TJUNG GOEI HENG alias TJOA selaku pendiri Yayasan Giri Buddha sekaligus ayah kandung dari Bandi.

“Selanjutnya, yang bersangkutan sama sekali tidak menyerahkan SHM Nomor 19383/Batu Sembilan dan SHM Nomor 18599/Batu Sembilan secara fisik dan tidak melaksanakan hibah sebagaimana yang telah disepakati,” beber Randy.

Meskipun sudah ada permohonan baik lisan dan tertulis dari pihak Yayasan Giri Buddha, namun tanggapan Bandi justru sebaliknya.

"Bandi juga melakukan pengancaman dan berniat akan melakukan pemagaran atas bidang tanah tersebut. Padahal di atas tanah tersebut telah berdiri bangunan Vihara Giri Buddha sejak tahun 1980 yang digunakan oleh masyarakat umum di sana untuk beribadah dan kegiatan keagamaan," jelas Randy.

Berdasarkan hal tersebut, pihak Yayasan Giri Buddha sudah melayangkan surat somasi kepada Bandi. Namun sampai saat ini sama sekali belum ditanggapi.

“Bahwa saat ini proses laporan kami sudah dinaikan statusnya ke tahap penyidikan dan mudah-mudahan bisa segera dilakukan gelar perkara penetapan Tersangka," ungkap Randy.

Menurut dia, terdapat unsur pidana yang cukup kuat berdasarkan pemeriksaan bukti-bukti dan saksi-saksi.

Randy menjelaskan pihak Bandi maupun Sariati selaku Terlapor dan saksi sama sekali tidak kooperatif dan tidak pernah hadir. Meskipun sudah dipanggil berkali-kali secara patut dan sah oleh pihak Penyidik Bareskrim Mabes Polri.

"Sehingga terbukti Bandi selaku Terlapor dan istrinya sangat tidak taat dan tidak menghormati hukum. Tentunya kami berharap kasus ini dapat segera selesai karena ini semua demi tujuan sosial,” pungkas Randy.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

UPDATE

Program Belanja Dikebut, Pemerintah Kejar Transaksi Rp110 Triliun

Sabtu, 27 Desember 2025 | 08:07

OJK Ingatkan Risiko Tinggi di Asuransi Kredit

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:48

Australia Dukung Serangan Udara AS terhadap ISIS di Nigeria

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:32

Libur Natal Pangkas Hari Perdagangan, Nilai Transaksi BEI Turun Tajam

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:17

Israel Pecat Tentara Cadangan yang Tabrak Warga Palestina saat Shalat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:03

Barzakh itu Indah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:38

Wagub Babel Hellyana seperti Sendirian

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:21

Banjir Cirebon Cermin Politik Infrastruktur Nasional Rapuh

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:13

Jokowi sedang Balas Dendam terhadap Roy Suryo Cs

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:06

Komdigi Ajak Warga Perkuat Literasi Data Pribadi

Sabtu, 27 Desember 2025 | 05:47

Selengkapnya