Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Indonesia Kembali Masuk dalam Negara Berpendapatan Menengah Atas

JUMAT, 15 MARET 2024 | 14:11 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Indonesia kembali masuk dalam kelompok negara berpendapatan menengah atas atau Upper Middle-Income Country (UMIC).

Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Bidang Pengembangan Regional Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Dewi Virgiyanti menyatakan kemungkinan pengumuman resmi Indonesia masuk ke dalam kategori tersebut akan keluar pada Juni 2024.

Indonesia sebelumnya menempati posisi negara berpendapatan menengah bawah karena pandemi Covid-19. Namun, kini, di tengah ketidakpastian global, Indonesia mampu menunjukkan dirinya untuk bangkit dan bisa kembali ke posisi Upper Middle-Income Country (UMIC).

"Kita ini sekarang negara menengah atas, baru akan masuk Juni ini mungkin di-declare sekitar Juni akan menjadi negara menengah atas. Kemarin sempat menengah atas, kemudian turun karena Covid-19 menjadi menengah bawah kembali," ujar Dewi dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Otorita Ibu Kota Nusantara, Jakarta, Kamis (14/3).

Bank Dunia menetapkan ambang batas negara berpendapatan menengah atas sebesar 4.466 AS Gross National Income (GNI), sementara saat ini Indonesia sudah mencapai 4.580 dolar AS pada tahun 2022.

Sebuah negara yang masuk ke dalam kategori berpendapatan menengah bawah akan sulit bergerak naik kelas ke kategori negara maju karena adanya middle income trap (perangkap pendapatan menengah). Namun, Indonesia bisa membuktikannya.

Menurut dia, agar Indonesia dapat lebih cepat menjadi negara maju, maka perlu segera dilakukan identifikasi terhadap berbagai potensi sumber pertumbuhan. Hal tersebut perlu dilaksanakan karena untuk menjadi negara maju, maka diperlukan antara lain pertumbuhan ekonomi sebesar 6-7 persen per tahun sebagaimana target Indonesia Emas 2045.

Populer

Besar Kemungkinan Bahlil Diperintah Jokowi Larang Pengecer Jual LPG 3 Kg

Selasa, 04 Februari 2025 | 15:41

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

Jokowi Kena Karma Mengolok-olok SBY-Hambalang

Jumat, 07 Februari 2025 | 16:45

Prabowo Harus Pecat Bahlil Imbas Bikin Gaduh LPG 3 Kg

Senin, 03 Februari 2025 | 15:45

Alfiansyah Komeng Harus Dipecat

Jumat, 07 Februari 2025 | 18:05

Bahlil Gembosi Wibawa Prabowo Lewat Kebijakan LPG

Senin, 03 Februari 2025 | 13:49

Pengamat: Bahlil Sengaja Bikin Skenario agar Rakyat Benci Prabowo

Selasa, 04 Februari 2025 | 14:20

UPDATE

Dirjen Anggaran Kemenkeu Jadi Tersangka, Kejagung Didesak Periksa Tan Kian

Sabtu, 08 Februari 2025 | 21:31

Kawal Kesejahteraan Rakyat, AHY Pede Demokrat Bangkit di 2029

Sabtu, 08 Februari 2025 | 20:55

Rocky Gerung: Bahlil Bisa Bikin Kabinet Prabowo Pecah

Sabtu, 08 Februari 2025 | 20:53

Era Jokowi Meninggalkan Warisan Utang dan Persoalan Hukum

Sabtu, 08 Februari 2025 | 20:01

Tepis Dasco, Bahlil Klaim Satu Frame dengan Prabowo soal LPG 3 Kg

Sabtu, 08 Februari 2025 | 19:50

Dominus Litis Revisi UU Kejaksaan, Bisa Rugikan Hak Korban dan tersangka

Sabtu, 08 Februari 2025 | 19:28

Tarik Tunai Pakai EDC BCA Resmi Kena Biaya Admin Rp4 Ribu

Sabtu, 08 Februari 2025 | 19:16

Ekspor Perdana, Pertamina Bawa UMKM Tempe Sukabumi Mendunia

Sabtu, 08 Februari 2025 | 18:41

TNI AL Bersama Tim Gabungan Temukan Jenazah Jurnalis Sahril Helmi

Sabtu, 08 Februari 2025 | 18:22

Penasehat Hukum Ungkap Dugaan KPK Langgar Hukum di Balik Status Tersangka Sekjen PDIP

Sabtu, 08 Februari 2025 | 17:42

Selengkapnya