Berita

Sekjen DPR RI, Indra Iskandar/RMOL

Hukum

10 Saksi Terkait Pengadaan untuk Rumah Jabatan DPR Diperiksa KPK

JUMAT, 15 MARET 2024 | 12:44 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Sekretaris Jenderal DPR, Indra Iskandar, dicecar tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait proses perencanaan hingga pengadaan untuk rumah jabatan anggota DPR.

"Dia diperiksa di Gedung Merah Putih KPK. Tim penyidik telah selesai memeriksa saksi-saksi," kata Juru Bicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri, kepada wartawan, Jumat siang (15/3).

Kedua saksi yang diperiksa adalah Indra Iskandar dan Hiphi Hidupati, Kepala Bagian Pengelolaan Rumah Jabatan DPR.


"Keduanya hadir dan dikonfirmasi mulai tahap perencanaan, tahap lelang dan pelaksanaan pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR Tahun Anggaran 2020," katanya.

Hari ini, sambungnya, tim penyidik memanggil 10 saksi, yakni Sjaepudin (analis Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setjen DPR 2019-2020), Sri Wahyu Budhi Lestari (Kabag Pengadaan Barang dan Jasa Setjen DPR), dan Sutrisno (Kasubag Pelaksanaan Pengadaan Barang dan Jasa Setjen DPR.

Selanjutnya ada Syamsul Hadi, Tomy Susanto, Usman Daryan, Wildan, Adhar (Direktur PT Haradah Jaya Mandiri), Adung Karnaen (Direktur Utama PT Alfriz Auliatama), dan Andi Wiyogo.

Sebelumnya Ali Fikri mengatakan, dugaan korupsi pengadaan kelengkapan rumah jabatan anggota DPR diduga merugikan keuangan negara mencapai puluhan miliar rupiah.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Negeri Para Bocil

Kamis, 27 Agustus 2026 | 06:14

DPR Tidak Boleh Hadapi Pendemo dengan Pendekatan Keamanan

Kamis, 27 Agustus 2026 | 06:02

Tak Benar Yayasan Syarif Hidayatullah Berkonflik dengan UIN Jakarta

Kamis, 27 Agustus 2026 | 05:45

Desil DTSEN Tak Boleh Merugikan Rakyat

Kamis, 27 Agustus 2026 | 05:34

Beban Kesehatan Karhutla Tembus Rp120 Triliun

Kamis, 27 Agustus 2026 | 05:22

Pejabat Jangan Merasa Sok Tahu Persoalan Rakyat

Kamis, 27 Agustus 2026 | 05:12

Jokowi seperti Gelisah dengan Pernyataan Budi Arie

Kamis, 27 Agustus 2026 | 04:28

Dinas Perumahan Harus Bergerak Cepat Tuntaskan Masalah Warga Taman Rasuna

Kamis, 27 Agustus 2026 | 04:16

Naik Motor dari Indramayu, Konten Kreator Ini Semangat Ikut Demo di DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 04:00

Polri Kumpulkan Donasi Rp12,6 Miliar untuk NTT

Kamis, 27 Agustus 2026 | 03:46

Selengkapnya