Berita

Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh bersama Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar/Net

Politik

Tumpulkan Hak Angket Nasdem Dirayu 2 Kursi Menteri

JUMAT, 15 MARET 2024 | 11:20 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Isu jatah kursi menteri disediakan untuk Partai Nasional Demokrat (Nasdem), dinilai sebagai strategi menghambat hak angket digulirkan kelompok pendukung pasangan Capres-Cawapres Nomor Urut 1, Anies-Baswedan-Muhaimin Iskandar.

Pengamat politik dari Citra Institute Efriza mengamati, Nasdem sebagai pimpinan Koalisi Perubahan pengusung Anies-Muhaimin, potensi tidak mengikuti jejak Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menggulirkan hak angket.

Pasalnya, dia melihat sikap Nasdem pada saat Rapat Paripurna DPR RI beberapa waktu lalu tidak ikut menyuarakan hak angket, berbeda ketika wacana ini muncul ke publik pasca pencoblosan pemilihan umum (Pemilu) Serentak 2024.


"Diyakini ini isu untuk menumpulkan hak angket, dan agar Nasdem menerima hasil pilpres," ujar Efriza kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (15/3).

Menurutnya, Nasdem sejak mengetahui suara pasangan Capres-Cawapres Nomor Urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka melonjak tinggi daripada Anies-Muhaimin, sudah punya niatan untuk merapat ke koalisi pemenang Pilpres 2024.

"Jika dibaca sejak awal, sebenarnya Nasdem telah menerima hasil pilpres. Hanya saja karena Anies capresnya, dan kubu Ganjar ingin memproses hak angket untuk menelusuri kecurangan pemilu, diyakini Nasdem sekadar ikut irama saja, sambil melihat peluang bergabung dengan pemerintahan," tuturnya.

Maka dari itu, Efriza meyakini Nasdem sedang mencari momen yang tepat untuk mendeklarasikan diri mendukung Prabowo-Gibran, apalagi jika sudah keluar penetapan hasil Pilpres 2024 oleh penyelenggara pemilu.

"Nasdem jika dipelajari sejak awal enggan untuk menggelorakan kecurangan pemilu. Jadi terkesan terpaksa, tak enak semata, bukan dari hati dan sikap serius arahan partainya," demikian Efriza.


Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Sultan Usul Hanya Gubernur Dipilih DPRD

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:08

Menlu Serukan ASEAN Kembali ke Tujuan Awal Pembentukan

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:03

Eks Bupati Dendi Ramadhona dan Barbuk Korupsi SPAM Diserahkan ke Jaksa

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:00

Hakim Ad Hoc: Pengadil Juga Butuh Keadilan

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:59

Mens Rea Pandji: Kebebasan Bicara Bukan Berarti Kebal Hukum

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:50

Pemblokiran Grok Harus Diikuti Pengawasan Ketat Aplikasi AI

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:37

Alasan Pandji Pragiwaksono Tak Bisa Dijerat Pidana

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:31

Korupsi Aluminium Inalum, Giliran Dirut PT PASU Masuk Penjara

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Raja Juli Tunggu Restu Prabowo Beberkan Hasil Penyelidikan ke Publik

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Hakim Ad Hoc Ternyata Sudah 13 Tahun Tak Ada Gaji Pokok

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:23

Selengkapnya