Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Asosiasi Pengusaha Soroti Kenaikan PPN 12 Persen Bisa Bikin Daya Beli Masyarakat Turun

JUMAT, 15 MARET 2024 | 11:14 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Rencana pemerintah menaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 2025 mendatang diyakini akan berdampak pada menurunnya daya beli masyarakat.

Hal tersebut ditegaskan Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Shinta Widjaja pada Kamis (14/3).

“Jadi meski ini sebetulnya sudah direncanakan sesuai (UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan). Namun dengan kondisi sekarang ini memang pasti akan berdampak ke daya beli, karena itu basicnya nanti kenaikan PPN 12 persen akan ke konsumen, jadi akan pengaruh ke daya beli konsumen,” jelas Shinta, dikutip Jumat (15/3).


Ia pun menegaskan bahwa pemerintah harus membantu dari segi konsumen agar daya beli tidak merosot.

“Ini jadi yang harus dijaga pemerintah, bagaimana caranya membantu dari segi konsumennya,” sambungnya.

Menurut Ketum Apindo itu, dari sisi pelaku usaha, kenaikan PPN 12 persen ini merupakan hal yang harus dijalani, meskipun akan berdampak ke bisnis mereka. Namun ia juga menyoroti masih banyak sektor informal yang belum terkena pajak.

“Saya juga mau sampaikan bahwa industri Indonesia ini masih banyak yang informal jadi dengan kata lain informal itu tidak membayar pajak. Jadi mereka akan lebih diuntungkan lagi,” jelasnya.

Untuk itu Shinta mengusulkan kepada pemerintah untuk menargetkan perluasan wajib pajak, agar sektor informal bisa masuk ke sektor formal dan bisa membayar pajak.

“Jadi sebetulnya yang target yang sebenarnya pemerintah harus lakukan kan ekstensifikasi, itu menambah jumlah base pembayar pajak. Dengan besarnya kelompok informal di Indonesia, ini yang agak sulit gimana caranya mereka bisa masuk ke formal supaya bayar pajak sebetulnya kuncinya di situ,” pungkasnya.

Populer

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Saat Konglomerat Tan Kian Diamankan Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:50

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Megawati: Kudatuli adalah Simbol Ketidakadilan!

Selasa, 21 Juli 2026 | 23:38

Densus 88 Ciduk Dua Pria Terlibat Jaringan Terorisme di Ciamis dan Lampung

Selasa, 21 Juli 2026 | 23:11

PDIP Sebut Babinsa Awasi Wajib Pajak Salahi Wewenang

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:47

Purbaya Buka Peluang Ubah Status KEK di Bali untuk PFII

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:39

Megawati Minta Pramono dan Doel Kembalikan TIM jadi Tempat Seniman

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:30

Warga Kwini 8 Minta Sengketa Diselesaikan Lewat Jalur Hukum

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:28

PPP Dukung Tindakan Tegas Polri Jaga Kamtibmas di Jakarta

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:14

KPK Terbitkan Dua Sprindik Pengembangan Kasus Bea Cukai, Sudah Ada Tersangka

Selasa, 21 Juli 2026 | 21:31

Pakar Soroti Modus Dugaan TPPU Febrie dari Safe House hingga Temuan Emas Batangan

Selasa, 21 Juli 2026 | 21:24

Kiprah Mantri BRI Menjadi Penggerak Pertumbuhan Ekonomi Kerakyatan

Selasa, 21 Juli 2026 | 21:14

Selengkapnya