Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Asosiasi Pengusaha Soroti Kenaikan PPN 12 Persen Bisa Bikin Daya Beli Masyarakat Turun

JUMAT, 15 MARET 2024 | 11:14 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Rencana pemerintah menaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 2025 mendatang diyakini akan berdampak pada menurunnya daya beli masyarakat.

Hal tersebut ditegaskan Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Shinta Widjaja pada Kamis (14/3).

“Jadi meski ini sebetulnya sudah direncanakan sesuai (UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan). Namun dengan kondisi sekarang ini memang pasti akan berdampak ke daya beli, karena itu basicnya nanti kenaikan PPN 12 persen akan ke konsumen, jadi akan pengaruh ke daya beli konsumen,” jelas Shinta, dikutip Jumat (15/3).


Ia pun menegaskan bahwa pemerintah harus membantu dari segi konsumen agar daya beli tidak merosot.

“Ini jadi yang harus dijaga pemerintah, bagaimana caranya membantu dari segi konsumennya,” sambungnya.

Menurut Ketum Apindo itu, dari sisi pelaku usaha, kenaikan PPN 12 persen ini merupakan hal yang harus dijalani, meskipun akan berdampak ke bisnis mereka. Namun ia juga menyoroti masih banyak sektor informal yang belum terkena pajak.

“Saya juga mau sampaikan bahwa industri Indonesia ini masih banyak yang informal jadi dengan kata lain informal itu tidak membayar pajak. Jadi mereka akan lebih diuntungkan lagi,” jelasnya.

Untuk itu Shinta mengusulkan kepada pemerintah untuk menargetkan perluasan wajib pajak, agar sektor informal bisa masuk ke sektor formal dan bisa membayar pajak.

“Jadi sebetulnya yang target yang sebenarnya pemerintah harus lakukan kan ekstensifikasi, itu menambah jumlah base pembayar pajak. Dengan besarnya kelompok informal di Indonesia, ini yang agak sulit gimana caranya mereka bisa masuk ke formal supaya bayar pajak sebetulnya kuncinya di situ,” pungkasnya.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Noel Pede Didampingi Munarman

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:17

Arief Hidayat Akui Gagal Jaga Marwah MK di Perkara Nomor 90, Awal Indonesia Tidak Baik-baik Saja

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:13

Ronaldo Masuki Usia 41: Gaji Triliunan dan Saham Klub Jadi Kado Spesial

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:08

Ngecas Handphone di Kasur Diduga Picu Kebakaran Rumah Pensiunan PNS

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:00

Pegawai MBG Jadi PPPK Berpotensi Lukai Rasa Keadilan Guru Honorer

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:51

Pansus DPRD akan Awasi Penyerahan Fasos-Fasum

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:32

Dubes Sudan Ceritakan Hubungan Istimewa dengan Indonesia dan Kudeta 2023 yang Didukung Negara Asing

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:27

Mulyono, Anak Buah Purbaya Ketangkap KPK

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:20

Aktivis Guntur 49 Pandapotan Lubis Meninggal Dunia

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:08

Liciknya Netanyahu

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:06

Selengkapnya