Berita

Ilustrasi/Net

Hukum

Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan Tol Trans Sumatera oleh PT HK Rugikan Negara Ratusan Miliar

JUMAT, 15 MARET 2024 | 09:00 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Negara diperkirakan mengalami kerugian hingga ratusan miliar rupiah dalam kasus pengadaan lahan di sekitar Jalan Tol Trans-Sumatera yang dikerjakan perusahaan BUMN, PT Hutama Karya (HK) Persero, untuk tahun anggaran (TA) 2018-2020.

Juru Bicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri, mengatakan berdasarkan bukti awal proses penyidikan, kerugian keuangan negara diperkirakan sebesar belasan miliar rupiah. Namun, bukan tak mungkin nilai itu bisa mencapai ratusan miliar rupiah.

"Tapi bisa mencapai ratusan miliar saya kira, ke depan nanti bisa didalami lebih jauh pada proses penyidikan," kata Ali seperti dikutip Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (15/3).


Dalam perkara ini, KPK telah melakukan pencegahan terhadap pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka agar tidak bepergian ke luar negeri.

"Agar proses penyidikan juga dapat efektif, KPK kemudian ajukan cegah untuk tidak melakukan perjalanan ke luar negeri pada tiga orang ke Dirjen Imigrasi Kemenkumham RI," terang Ali.

Pihak yang dicegah kata Ali, yakni dua orang pejabat internal di PT Hutama Karya, dan satu orang pihak swasta. Akan tetapi, Ali mengaku tidak bisa membeberkan identitas mereka.

Berdasarkan informasi yang diperoleh redaksi, ketiga orang yang dicegah dimaksud merupakan pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka, yakni mantan Direktur Utama (Dirut) PT Hutama Karya Persero Bintang Perbowo, M Rizal Sutjipto selaku pegawai PT Hutama Karya, dan Iskandar Zulkarnaen selaku Komisaris PT Sanitarindo Tangsel Jaya.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Brimob Polda Metro Jaya Bubarkan Balap Liar di Pulogadung

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:17

Istana Ungkap Cadangan Beras di Bulog Tembus 5,3 Juta Ton

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:04

Kasasi Bisa Perjelas Vonis Banding Luhur Ditambah Beban Uang Pengganti

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:45

Putusan MK soal IKN Dianggap Beri Kepastian Hukum

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:39

“Suamiku Lukaku” Angkat Luka Perempuan Korban KDRT

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Prabowo Minta Pindad Rancang Mobil Presiden Khusus untuk Sapa Rakyat

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Penyederhanaan Sistem Partai Tak Harus dengan Threshold Tinggi

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:10

Nasabah PNM Denpasar Sukses Ubah Sampah Pantai jadi Cuan

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:59

Hukum yang Layu: Saat Keadilan Kehilangan Hati Nurani

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:43

Andrianto Andri: Tokoh Sumatera Harus Jadi Cawapres 2029

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:11

Selengkapnya