Berita

Ilustrasi/Net

Hukum

Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan Tol Trans Sumatera oleh PT HK Rugikan Negara Ratusan Miliar

JUMAT, 15 MARET 2024 | 09:00 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Negara diperkirakan mengalami kerugian hingga ratusan miliar rupiah dalam kasus pengadaan lahan di sekitar Jalan Tol Trans-Sumatera yang dikerjakan perusahaan BUMN, PT Hutama Karya (HK) Persero, untuk tahun anggaran (TA) 2018-2020.

Juru Bicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri, mengatakan berdasarkan bukti awal proses penyidikan, kerugian keuangan negara diperkirakan sebesar belasan miliar rupiah. Namun, bukan tak mungkin nilai itu bisa mencapai ratusan miliar rupiah.

"Tapi bisa mencapai ratusan miliar saya kira, ke depan nanti bisa didalami lebih jauh pada proses penyidikan," kata Ali seperti dikutip Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (15/3).

Dalam perkara ini, KPK telah melakukan pencegahan terhadap pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka agar tidak bepergian ke luar negeri.

"Agar proses penyidikan juga dapat efektif, KPK kemudian ajukan cegah untuk tidak melakukan perjalanan ke luar negeri pada tiga orang ke Dirjen Imigrasi Kemenkumham RI," terang Ali.

Pihak yang dicegah kata Ali, yakni dua orang pejabat internal di PT Hutama Karya, dan satu orang pihak swasta. Akan tetapi, Ali mengaku tidak bisa membeberkan identitas mereka.

Berdasarkan informasi yang diperoleh redaksi, ketiga orang yang dicegah dimaksud merupakan pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka, yakni mantan Direktur Utama (Dirut) PT Hutama Karya Persero Bintang Perbowo, M Rizal Sutjipto selaku pegawai PT Hutama Karya, dan Iskandar Zulkarnaen selaku Komisaris PT Sanitarindo Tangsel Jaya.

Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

KPK Akan Digugat Buntut Mandeknya Penanganan Dugaan Korupsi Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Januari 2025 | 20:17

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Datangi Bareskrim, Petrus Selestinus Minta Kliennya Segera Dibebaskan

Jumat, 24 Januari 2025 | 16:21

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

UPDATE

Karyawan Umbar Kesombongan Ejek Pasien BPJS, PT Timah Minta Maaf

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:37

Sugiat Santoso Apresiasi Sikap Tegas Menteri Imipas Pecat Pelaku Pungli WN China

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:30

KPK Pastikan Tidak Ada Benturan dengan Kortastipikor Polri dalam Penanganan Korupsi LPEI

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:27

Tabung Gas 3 Kg Langka, DPR Kehilangan Suara?

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:10

Ken Martin Terpilih Jadi Ketum Partai Demokrat, Siap Lawan Trump

Minggu, 02 Februari 2025 | 14:46

Bukan Main, Indonesia Punya Dua Ibukota Langganan Banjir

Minggu, 02 Februari 2025 | 14:45

Larangan LPG di Pengecer Kebijakan Sangat Tidak Populis

Minggu, 02 Februari 2025 | 14:19

Smart City IKN Selesai di Laptop Mulyono

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:59

Salah Memutus Status Lahan Berisiko Besar Buat Rakyat

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:45

Hamas Sebut Rencana Relokasi Trump Absurd dan Tidak Penting

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:26

Selengkapnya