Berita

Kadis Perhubungan Kota Medan, Iswar Lubis/Ist

Nusantara

Pemko Medan Kembali Gelar Program Mudik Gratis 2024, Kouta 6.000 Pemudik

KAMIS, 14 MARET 2024 | 21:55 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA

Program Mudik Bareng dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Fitri kembali digelar Pemko Medan melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan di tahun 1445 H/2024. Berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, pada tahun ini Dishub Medan akan memberangkatkan 6.000 pemudik ke 12 Kabupaten/ Kota di Sumut.

"Sebagai bentuk kepedulian bapak Wali Kota Medan Bobby Nasution kepada masyarakat yang akan melakukan perjalanan mudik untuk merayakan idul Fitri di kampung halaman, Pemko Medan kembali menggelar program Mudik Bareng. Seperti tahun-tahun sebelumnya Mudik Bareng Pemko Medan ini Gratis dan untuk tahun ini sebanyak 6.000 Pemudik akan diberangkatkan", Kata Kadis Perhubungan, Iswar Lubis didampingi Kabid Lalu Lintas dan Angkutan, Ami Kholis Hasibuan di Pos Dishub Kota Medan - Taman Ahmad Yani, Jalan Imam Bonjol, Kecamatan Medan Maimun, Kamis (14/3).

Dijelaskan Iswar, masyarakat yang ingin mengikuti Program Mudik Bareng  ini dapat melakukan pendaftaran yang akan dibuka pada tanggal 18 Maret sampai 22 Maret 2024 di tiga lokasi yakni di Kantor Dinas Perhubungan Kota Medan, Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) Amplas dan Taman Ahmad Yani dari jam 09:00 Wib hingga pukul 17:00 Wib.


Iswar menambahkan, tahun ini pendaftaran dilakukan hanya secara offline atau manual, tidak dilakukan secara online seperti tahun lalu. Dilakukannya pendaftaran secara manual bukan berarti ingin mempersulit calon pemudik, namun mengingat di tahun sebelumnya terjadi pendaftaran ganda yang mencapai 1.200 pemudik.

"Pendaftaran ganda ini kami duga karena orang -orang yang sudah mendaftar online kurang yakin, sehingga mereka mendaftar kembali secara manual. Tentunya ini menghilangkan kesempatan orang lain untuk mengikuti program mudik bareng gratis ini,” jelas Iswar.

Untuk syarat pendaftaran, Iswar menuturkan, tidak harus pemilik KTP Medan, namun tujuannya harus sesuai dengan yang telah ditetapkan. Selain itu para pemudik tak harus semua mendaftar namun bisa diwakili oleh satu orang atau orang lain, keluarga maupun orang sekampung atau satu tujuan untuk satu bus.

 "Kami persilahkan daftar jika ada perkumpulan satu kampung yang ingin mudik biar pulang kampungnya bersama - sama. Kami juga akan berupaya menutup serapat-rapatnya potensi munculnya calo," pungkasnya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kepuasan Publik Terhadap Prabowo Bisa Turun Jika Masalah Diabaikan

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:46

Ini Alasan KPK Hentikan Kasus IUP Nikel di Konawe Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:17

PLN Terus Berjuang Terangi Desa-desa Aceh yang Masih Gelap

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:13

Gempa 7,0 Magnitudo Guncang Taiwan, Kerusakan Dilaporkan Minim

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:45

Bencana Sumatera dan Penghargaan PBB

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:27

Agenda Demokrasi Masih Jadi Pekerjaan Rumah Pemerintah

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:02

Komisioner KPU Cukup 7 Orang dan Tidak Perlu Ditambah

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:45

Pemilu Myanmar Dimulai, Partai Pro-Junta Diprediksi Menang

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:39

WN China Rusuh di Indonesia Gara-gara Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:33

IACN Ungkap Dugaan Korupsi Pinjaman Rp75 Miliar Bupati Nias Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:05

Selengkapnya