Berita

Sudirman Said/RMOL

Politik

Evaluasi 26 Tahun Reformasi, KKN Subur Dibawah Kepemimpinan Joko Widodo

KAMIS, 14 MARET 2024 | 21:46 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Evaluasi terhadap kepemimpinan Presiden Joko Widodo disampaikan Sudirman Said. Sebagai salah satu kepala negara sekaligus kepala pemerintahan yang lahir di era reformasi, era Jokowi dinilai sebagai era suburnya praktik kolusi, korupsi dan nepotisme (KKN).

Hal itu dia sampaikan dalam sebuah diskusi bertajuk "Refleksi Seperempat Abad Reformasi" yang digelar secara virtual, Kamis (14/3).

"Perjalanan reformasi selama 26 tahun kita mengalami masa kepemimpinan 5 orang presiden. Pak Habibie, Gus Dur (KH. Abdurrahman Wahid), Megawati (Soekarnoputri), SBY (Susilo Bambang Yudhoyono), dan Jokowi. Satu ornamen yang sangat saling melengkapi," ujar Sudirman.


Dia mengulas satu persatu sosok 5 presiden tersebut secara singkat, dari yang diketahuinya tentang pengenalan orang terhadap latar belakang sosok-sosok tersebut.

"Seorang intelektual, ilmuwan yang belakangan menjadi birokrat (Habibie). Kemudian tokoh agama Pak Abdurrahman Wahid. Kemudian pimpinan partai yang membangun legitimasi melalui perjuangan luar biasa Ibu Mega. Seorang jenderal intelektual SBY," urai Sudirman.

"Dan kemudian masuklah dalam tanda kutip orang biasa. yang karena demokrasi orang biasa itu bisa masuk dalam tangkup kekuasaan yang merupakan anak kandung dari reformasi," sambungnya memaparkan perbedaan sosok Jokowi.

Menurutnya, salah satu agenda reformasi adalah menghapus korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). serta menghapus dwi fungsi ABRI (Angkatan Bersenjata Republik Indonesia yang kini bernama Tentara Nasional Indonesia/TNI), dan melahirkan demokrasi dan membudayakan meritokrasi.

Namun dalam kurun waktu 10 tahun terakhir, Sudirman menilai seorang pimpinan negara bernama Jokowi yang berlatar belakang orang biasa, yang karena demokrasi bisa memasuki kekuasaan puncak tetapi malah menyuburkan KKN.

"Dalam pandangan banyak pihak, (Jokowi) telah menghancurkan jalan masuknya demokrasi, melemahkan lembaga-lembaga kontrol (seperti) DPR, KPK dilimpuhkan. Partai-partai hipokrasi tidak lagi dibiarkan fungsi kontrol," tuturnya.

"Kemudian juga menyuburkan korupsi, karena pada zaman inilah, pada era inilah 5 dari 7 pimpinan lembaga tinggi negara masuk penjara ditangkap polisi. Sejumlah menteri aktif masuk penjara karena korupsi. Puluhan gubernur hingga bupati, ratusan anggota DPR masuk penjara karena korupsi," sambungnya mengungkit.

Menurut Sudirman yang pernah menjabat Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) di era Presiden SBY menilai, persoalan korupsi yang melibatkan pejabat-pejabat pemerintahan itu memang tidak bisa dikaitkan langsung kepada Jokowi. Tapi, di saat dia memimpin justru KKN menjadi tumbuh subur.

"Tentu tidak ada urusan langsung dengan Pak Jokowi. Tapi, lingkungan ini membuat praktik korupsi dan nepotisme jadi subur. Dan juga mempraktikan kolusi dan nepotisme secara telanjang," demikian Sudirman menambahkan.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Sempat Kaget, Legislator Golkar Bersyukur Budi Arie Klarifikasi dan Minta Maaf

Rabu, 26 Agustus 2026 | 20:20

KPK Tahan Gatot Heroe Hernanda, Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Rabu, 26 Agustus 2026 | 20:10

DPRD Siap Bongkar Oknum Parpol dan Ormas Minta Jatah Proyek SD Rembang

Rabu, 26 Agustus 2026 | 20:05

Netflix Umumkan Pemeran Baru One Piece Season 3, Siap Hidupkan Kisah Battle of Alabasta

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:53

Bank Berwenang Menunda Transaksi Sesuai UU TPPU

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:52

Daftar 6 Perusahaan di Kalimantan Disanksi Kemenhut Buntut Karhutla

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:49

Unhan Terbitkan Edaran Penggunaan Hijab bagi Kadet Putri Muslim

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:44

Diduga Terima Mobil hingga Rumah Mewah, Anggota DPRD Kota Bengkulu Diselidiki KPK

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:37

Pertamina Eco RunFest 2026, Hadirkan Tujuh Inisiatif Keberlanjutan Lingkungan

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:27

Lolly Suhenty: Kerja Kehumasan Bawaslu Menjaga Halaman Rumah

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:26

Selengkapnya