Berita

Sekda Pemkot Bandung, Ema Sumarna/RMOL

Politik

Jadi Tersangka KPK, Sekda Bandung Ema Sumarna Pernah Raih Penghargaan

KAMIS, 14 MARET 2024 | 19:57 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkot Bandung, Ema Sumarna, memenuhi panggilan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan suap yang merupakan pengembangan penyidikan perkara mantan Walikota Bandung Yana Mulyana, Kamis (14/3).

Pria kelahiran Sumedang, 7 Desember 1966 ini, sempat jadi Pj Walikota Bandung beberapa waktu setelah Yana ditangkap KPK.

Kiprah Ema di dunia birokrasi Kota Kembang sudah sangat panjang.  Selama lebih dari 33 tahun berkariier, Ema mampu menduduki posisi puncak di jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) Kota Bandung.


Namun, perjalanan karier Ema Sumarna dimulai dari bawah. Pada 1991, ia memulai karier sebagai Sekretaris Lurah Ciumbuleuit, Kecamatan Cidadap, Kota Bandung. Dari situ, ia terus menapaki jenjang kariernya di berbagai jabatan. Mulai dari Lurah, Camat, Kepala Bagian di beberapa unit kerja, Kepala Dinas, hingga Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah Kota Bandung.

Ema tergolong PNS yang ulet dan berprestasi. Ia tercatat pernah meraih penghargaan yang diadakan oleh Lembaga Administrasi Negara RI, serta mendapat Satyalancana Karya Satya 20 tahun dan 30 tahun atas dedikasinya sebagai abdi negara.

Pada 2018, Ema dilantik sebagai Sekda Kota Bandung oleh Walikota Bandung saat itu, Oded M. Danial. Kepemimpinannya diuji saat pandemi Covid-19 melanda. Namun, di bawah komandonya, Kota Bandung berhasil melewati masa-masa sulit tersebut dengan berbagai program dan kebijakan yang efektif.

Bahkan, di bawah kepemimpinan Yana Mulyana, Ema Sumarna tetap menunjukkan komitmennya untuk membangun Kota Bandung yang lebih baik. Ia terus bersinergi dengan seluruh elemen masyarakat untuk mewujudkan visi dan misi Kota Bandung yang maju, sejahtera, dan berkelanjutan.

Berikut beberapa fakta menarik tentang Ema Sumarna yang dirangkum Kantor Berita RMOLJabar:

Ema Sumarna merupakan lulusan Akademi Pemerintahan Dalam Negeri (APDN) Jatinangor

Memiliki gelar Doktor Ilmu Administrasi Publik dari Universitas Padjajaran

Menerima penghargaan Satyalancana Karya Satya 20 tahun dan 30 tahun

Memiliki motto hidup "Berkarya dan Melayani dengan Ikhlas"

Sayang karier yang cemerlang itu harus berakhir dengan tidak indah. Menjadi tersangka di KPK.

Berdasarkan informasi yang diperoleh redaksi, selain Ema Sumarna, ada 4 orang lain yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara suap di lingkungan Pemkot Bandung. Yakni Riantono selaku anggota DPRD Kota Bandung periode 2019-2024 dari PDIP, Achmad Nugraha selaku anggota DPRD Kota Bandung periode 2019-2024 dari PDIP.

Selanjutnya, Ferry Cahyadi selaku anggota DPRD Kota Bandung periode 2019-2024 dari Partai Gerindra, dan Yudi Cahyadi selaku anggota DPRD Kota Bandung periode 2019-2024 dari PKS.

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Pertemuan Megawati-Prabowo Menjungkirbalikkan Banyak Prediksi

Sabtu, 21 Maret 2026 | 04:12

UPDATE

Gugurnya Prajurit Jadi Panggilan Indonesia Tak Lagi Jadi Pemain Cadangan

Selasa, 31 Maret 2026 | 12:20

Aktivis KontraS Ungkap Kondisi Terkini Andrie Yunus di RSCM

Selasa, 31 Maret 2026 | 12:19

Trump Ngotot akan Tetap Hancurkan Listrik dan Semua Pabrik di Iran

Selasa, 31 Maret 2026 | 12:17

KPK Kembangkan Kasus Suap Importasi

Selasa, 31 Maret 2026 | 12:09

Pertamina Bantah Kabar Harga Pertamax Tembus Rp17 Ribu per Liter

Selasa, 31 Maret 2026 | 12:02

Siang Ini Jakarta Diprediksi Kembali Hujan Ringan

Selasa, 31 Maret 2026 | 12:00

Tiga Prajurit RI Gugur di Lebanon, Menlu Desak DK PBB Rapat Darurat

Selasa, 31 Maret 2026 | 11:45

Transparansi Terancam: 37 Ribu Pejabat Belum Serahkan LHKPN

Selasa, 31 Maret 2026 | 11:40

Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Dilimpahkan ke Puspom TNI

Selasa, 31 Maret 2026 | 11:27

Gibran Didorong Segera Berkantor di IKN Agar Tak Mubazir

Selasa, 31 Maret 2026 | 11:18

Selengkapnya