Berita

Sekda Pemkot Bandung, Ema Sumarna/RMOL

Politik

Jadi Tersangka KPK, Sekda Bandung Ema Sumarna Pernah Raih Penghargaan

KAMIS, 14 MARET 2024 | 19:57 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkot Bandung, Ema Sumarna, memenuhi panggilan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan suap yang merupakan pengembangan penyidikan perkara mantan Walikota Bandung Yana Mulyana, Kamis (14/3).

Pria kelahiran Sumedang, 7 Desember 1966 ini, sempat jadi Pj Walikota Bandung beberapa waktu setelah Yana ditangkap KPK.

Kiprah Ema di dunia birokrasi Kota Kembang sudah sangat panjang.  Selama lebih dari 33 tahun berkariier, Ema mampu menduduki posisi puncak di jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) Kota Bandung.


Namun, perjalanan karier Ema Sumarna dimulai dari bawah. Pada 1991, ia memulai karier sebagai Sekretaris Lurah Ciumbuleuit, Kecamatan Cidadap, Kota Bandung. Dari situ, ia terus menapaki jenjang kariernya di berbagai jabatan. Mulai dari Lurah, Camat, Kepala Bagian di beberapa unit kerja, Kepala Dinas, hingga Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah Kota Bandung.

Ema tergolong PNS yang ulet dan berprestasi. Ia tercatat pernah meraih penghargaan yang diadakan oleh Lembaga Administrasi Negara RI, serta mendapat Satyalancana Karya Satya 20 tahun dan 30 tahun atas dedikasinya sebagai abdi negara.

Pada 2018, Ema dilantik sebagai Sekda Kota Bandung oleh Walikota Bandung saat itu, Oded M. Danial. Kepemimpinannya diuji saat pandemi Covid-19 melanda. Namun, di bawah komandonya, Kota Bandung berhasil melewati masa-masa sulit tersebut dengan berbagai program dan kebijakan yang efektif.

Bahkan, di bawah kepemimpinan Yana Mulyana, Ema Sumarna tetap menunjukkan komitmennya untuk membangun Kota Bandung yang lebih baik. Ia terus bersinergi dengan seluruh elemen masyarakat untuk mewujudkan visi dan misi Kota Bandung yang maju, sejahtera, dan berkelanjutan.

Berikut beberapa fakta menarik tentang Ema Sumarna yang dirangkum Kantor Berita RMOLJabar:

Ema Sumarna merupakan lulusan Akademi Pemerintahan Dalam Negeri (APDN) Jatinangor

Memiliki gelar Doktor Ilmu Administrasi Publik dari Universitas Padjajaran

Menerima penghargaan Satyalancana Karya Satya 20 tahun dan 30 tahun

Memiliki motto hidup "Berkarya dan Melayani dengan Ikhlas"

Sayang karier yang cemerlang itu harus berakhir dengan tidak indah. Menjadi tersangka di KPK.

Berdasarkan informasi yang diperoleh redaksi, selain Ema Sumarna, ada 4 orang lain yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara suap di lingkungan Pemkot Bandung. Yakni Riantono selaku anggota DPRD Kota Bandung periode 2019-2024 dari PDIP, Achmad Nugraha selaku anggota DPRD Kota Bandung periode 2019-2024 dari PDIP.

Selanjutnya, Ferry Cahyadi selaku anggota DPRD Kota Bandung periode 2019-2024 dari Partai Gerindra, dan Yudi Cahyadi selaku anggota DPRD Kota Bandung periode 2019-2024 dari PKS.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya