Berita

Anggota Komisi VI DPR RI, Herman Khaeron/RMOL

Politik

Komisi VI DPR Tunggu Penjelasan Bahlil Sebelum Bikin Pansus

KAMIS, 14 MARET 2024 | 16:35 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) didorong untuk membuat panitia khusus untuk menyelidiki dugaan korupsi izin usaha tambang oleh Menteri Investasi Bahlil Lahadalia. Namun, hingga saat ini belum ada klarifikasi langsung dari Bahlil kepada DPR.

Anggota Komisi VI DPR RI, Herman Khaeron menuturkan, salah satu agenda parlemen memanggil Bahlil hari ini, Kamis (14/3), adalah mendengar klarifikasi terkait isu yang beredar, sekaligus ingin mengetahui progres investasi di Indonesia saat ini.

"Sampai hari ini belum ada pembahasan, justru rapat hari ini salah satunya kami ingin bertanya, sesungguhnya kami ingin melihat progres investasi karena ini kan di tahun-tahun terakhir menjabat sebagai menteri ya tentu kami harus mengetahui progresnya," kata Herman di Gedung Nusantara, Komplek Parlemen Senayan, Kamis (14/3).


Dia tidak mau menduga-duga ihwal isu Menteri Bahlil memalak para investor tambang, dan memilih akan menanyakan langsung kepada Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) itu.

"Berkaitan dengan isu-isu publik dan mungkin salah satunya kami juga di grup agak ramai sedikit terkait dengan persoalan itu, namun ya kita tidak ingin berandai-andai. Nanti saja kita tunggu pada waktunya kalau sudah rapat dengan Pak Bahlil apa yang sesungguhnya yang terjadi dengan persoalan publik tersebut," paparnya.

Ditanya soal agenda rapat hari ini dengan Bahlil Lahadalia yang batal digelar, Herman menyebut Menteri Investasi itu meminta untuk diagendakan ulang.

"Beliau dengan alasan ada kegiatan lain yang tidak bisa ditinggalkan sehingga meminta untuk rescheduling, tapi nanti kami kasih tahu lagi ya, dan pastinya kami tidak juga akan menanggalkan terhadap isu-isu yang berkembang di publik," tutupnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya