Berita

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bengkulu, Rusman Sudarsono, dalam Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Tingkat Nasional, di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (14/3)/RMOL

Politik

Rekap Suara di Bengkulu Dihiasi Catatan Keberatan Paslon

KAMIS, 14 MARET 2024 | 16:21 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Proses rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara pemilihan presiden (Pilpres) 2024 di Provinsi Bengkulu dihiasi catatan keberatan yang dilayangkan dua tim pasangan calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres).

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu, Rusman Sudarsono mengungkap, catatan keberatan itu berasal dari tim pasangan capres-cawapres nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, dan tim pasangan nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

Catatan itu dibacakan Rusman dalam Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Tingkat Nasional, di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (14/3).


"Ada catatan keberatan dari saksi (paslon) 1 dan saksi (paslon) 3. Untuk presiden dari paslon 1, yaitu satu indikasi pemetaan program pemerintah yang diduga diberikan untuk kemenangan calon tertentu peserta pemilu presiden dan wakil presiden," ujar Rusman.

"Kedua, dugaan ASN (Aparatur Sipil Negara) dan pejabat negara dalam politik cawe-cawe untuk memenangkan pasangan calon tertentu dan partai tertentu," sambungnya.

Selain itu, tim paslon nomor urut 1 yang dikenal dengan singkatan Amin itu menyebutkan poin keberatan ketiga, yaitu dugaan pendistribusian surat suara tak berdasarkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) ditambah 2 persen surat suara cadangan, data pemilih disabilitas, penginputan surat suara yang tidak terpakai, penginputan DPTb (Daftar Pemilih Tambahan), dan DPK (Daftar Pemilih Khusus).

"Yang ini mengakibatkan perselisihan data statistik, dan terjadi hampir di seluruh Kabupaten di Bengkulu. Meski sudah diajukan perbaikan sesuai lokus yang ada, namun menurut hemat kami kejadian ini patut diduga kesalahan yang disengaja secara terstruktur, sistematis, dan masif (TSM)," kata Rusman memaparkan.

"Poin keempat, meminta KPU RI untuk mendiskualifikasi calon nomor urut 02 dan evaluasi kinerja jajaran KPU sesuai dengan jenjang dan tingkatannya," sambungnya.

Rusman juga membacakan catatan keberatan tim pasangan nomor urut 3, Ganjar-Mahfud. Poin pertama, menyatakan keberatan atas penetapan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai capres-cawapres oleh KPU RI.

"Di mana Gibran mendapatkan jalan mulus rekayasa hukum di MK (Mahkamah Konstitusi). Kedua, keberatan terhadap seluruh proses pemilu akibat rekayasa hukum, intimidasi akibat keterlibatan aparat, penyalahgunaan bansos dan uang negara, serta politik uang," papar Rusman.

Kemudian dia melanjutkan pembacaan poin keberatan ketiga yang isinya dugaan ketidaknetralan negara dalam pelaksanaan Pemilu Serentak 2024, dengan adanya tanda-tanda keterlibatan ASN dalam memenangkan Prabowo-Gibran.

"Hingga keberatan atas cawe-cawe presiden, presiden tidak netral sehingga memunculkan kekuatan negara dalam memenangkan Prabowo-Gibran. Dan penggunaan uang negara dalam kampanye untuk memenangkan salah satu paslon dengan bansos dan pemberiaan uang," ucap Rusman.

"Juga keberatan terjadinya kecurangan secara TSM yang dilakukan pengawas pemilu dan aparat hukum, keberatan atas terjadinya perbaikan angka dan statistik pada lembar C Hasil pada tingkat provinsi yang terjadi di seluruh wilayah Bengkulu," demikian Rusman menutup.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

Ini Pesan Denny Indrayana Jelang Putusan MK

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:23

IHSG Melesat 1,21 Persen, Rupiah Jauhi Rp18.000 per Dolar AS

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:12

Menhaj Godok Kunjungan Wisata Jemaah Haji dan Umrah ke Yordania

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:11

Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Sitaan Negara Rp13,2 Triliun di Kejagung

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:09

Penempatan Manajer Sesuai Karakter Wilayah Jadi Kunci Keberhasilan Kopdes

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:04

Komisi III DPR Dukung Perombakan Pejabat Polri untuk Regenerasi

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:58

Komoditas Pangan Jadi Penyumbang Utama Inflasi di Jakarta

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:50

Ferry Juliantono Dorong Kolaborasi Kampus dan Pemda Kembangkan Koperasi

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:44

KPK Ingatkan Nusron Wahid soal Kewajiban Hadiri Panggilan Penyidik

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:40

Penampakan Tumpukan Uang Sitaan Negara Rp13,2 Triliun di Kejagung

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:39

Selengkapnya