Berita

Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Agus Harimurti Yudhoyono/Net

Nusantara

AHY Akui 2.086 Hektare Lahan di IKN Masih Bermasalah

KAMIS, 14 MARET 2024 | 16:10 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Sebanyak 2.086 hektare lahan di Ibu Kota Nusantara (IKN) diakui bermasalah karena masih diduduki oleh masyarakat setempat.

Hal tersebut diungkapkan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), pada Kamis (14/3).

"Dari 36.000 hektare yang sudah disiapkan untuk IKN, ada sekitar 2.086 hektare yang masih ada sedikit bermasalah, karena masyarakat masih menduduki atau memiliki," kata AHY di Jakarta.


Menurutnya, pembangunan akan tetap dilanjutkan. Namun, warga setempat juga tetap harus mendapatkan keadilan.

"Prinsip dasarnya adalah pembangunan tentu harus berjalan dengan baik, sukses tapi tidak boleh ada warga masyarakat yang tidak mendapat keadilan," lanjutnya.

Nantinya, kata AHY, pihak Kementerian ATR/BPN akan segera mengeluarkan sertifikat ketika status lahan tersebut telah selesai dan clear.

"Kami ATR/BPN memberikan dukungan penuh agar lahan harus disiapkan, statusnya clear and clean. ATR/BPN hanya bisa mengeluarkan surat sertifikat yang clean and clear setelah semua hal tadi sudah bisa diselesaikan, tentu semangatnya adalah percepatan," pungkasnya.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Sekolah Rakyat dan Investasi Penghapusan Kemiskinan Ekstrim

Kamis, 15 Januari 2026 | 22:03

Agenda Danantara Berpotensi Bawa Indonesia Menuju Sentralisme

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:45

JMSI Siap Perkuat Peran Media Daerah Garap Potensi Ekonomi Biru

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:34

PP Himmah Temui Menhut: Para Mafia Hutan Harus Ditindak Tegas!

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:29

Rezim Perdagangan dan Industri Perlu Dirombak

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:15

GMPG Pertanyakan Penanganan Hukum Kasus Pesta Rakyat Garut

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:02

Roy Suryo Ogah Ikuti Langkah Eggi dan Damai Temui Jokowi

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:00

GMNI: Bencana adalah Hasil dari Pilihan Kebijakan

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:42

Pakar Hukum: Korupsi Merusak Demokrasi Hingga Hak Asasi Masyarakat

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:28

DPR Setujui Anggaran 2026 Komnas HAM Rp112 miliar

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:26

Selengkapnya