Berita

Ilustrasi/Net

Tekno

Parlemen Eropa Setujui Undang-undang AI, Pelanggar Terancam Denda Rp596 Miliar

KAMIS, 14 MARET 2024 | 12:05 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Setelah hampir tiga tahun diajukan, Parlemen Eropa akhirnya menyetujui undang-undang menyeluruh untuk mengatur teknologi kecerdasan buatan atau AI.

Dalam sidang yang berlangsung Rabu (13/3), anggota parlemen menyetujui UU AI dengan 523 suara mendukung dan 46 suara menentang, serta 49 suara lainnya abstain.

Uni Eropa (UE) melarang praktik-praktik yang diyakini akan mengancam hak-hak warga negara.


"Undang-undang berupaya untuk melindungi hak-hak dasar, demokrasi, supremasi hukum, dan kelestarian lingkungan dari AI yang berisiko tinggi, sekaligus meningkatkan inovasi dan menjadikan Eropa sebagai pemimpin di bidang ini," isi pernyataan UE, seperti dikutip dari Engadget, Kamis (14/3).

Peraturan perundang-undangan tersebut belum menjadi undang-undang. Aturan ini masih harus melalui pemeriksaan ahli bahasa, sementara Dewan Eropa perlu menegakkannya secara formal.

Namun UU AI kemungkinan akan mulai berlaku sebelum berakhirnya masa legislatif, menjelang pemilihan parlemen berikutnya pada awal Juni mendatang.

Setelah berlaku, UU AI akan melarang sistem kategorisasi biometrik berdasarkan karakteristik sensitif, begitu pula pengambilan gambar wajah yang tidak ditargetkan dari internet atau rekaman CCTV untuk membuat database pengenalan wajah. Aktivitas Clearview AI termasuk dalam kategori tersebut.

Aplikasi lain yang akan dilarang antara lain penilaian sosial, pengenalan emosi di sekolah dan tempat kerja, dan AI yang memanipulasi perilaku manusia atau mengeksploitasi kerentanan manusia.

Meskipun Undang-Undang AI pada umumnya melarang penggunaan sistem identifikasi biometrik oleh penegak hukum, hal ini akan diizinkan dalam keadaan tertentu dengan izin sebelumnya, seperti untuk membantu menemukan orang hilang atau mencegah serangan teroris.

Aplikasi yang dianggap berisiko tinggi – termasuk penggunaan AI dalam penegakan hukum dan layanan kesehatan – akan tunduk pada kebijakan kondisi tertentu.

Mereka tidak boleh melakukan diskriminasi dan harus mematuhi aturan privasi. Pengembang harus menunjukkan bahwa sistemnya transparan, aman, dan juga dapat dijelaskan oleh pengguna.

Seperti peraturan UE lainnya yang menargetkan teknologi, hukuman bagi pelanggaran ketentuan UU AI bisa sangat berat. Perusahaan yang melanggar peraturan akan dikenakan denda hingga 35 juta euro (596 miliar rupiah) atau hingga tujuh persen dari keuntungan tahunan global mereka, mana saja yang lebih tinggi.

UU AI ini berlaku untuk semua model yang beroperasi di UE, sehingga penyedia AI yang berbasis di AS harus mematuhinya, setidaknya di Eropa. Namun, UU tersebut mengecualikan praktik Model AI yang dibuat semata-mata untuk penelitian, pengembangan, dan pembuatan prototipe.

Sam Altman, CEO pencipta OpenAI, OpenAI, menyatakan pada bulan Mei lalu bahwa perusahaannya mungkin akan menarik diri dari Eropa jika UU AI menjadi undang-undang.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

UPDATE

KPU akan Berulang Tahun ke-73 di November Tahun Ini

Minggu, 14 Juni 2026 | 12:22

Nasib Atlet Setelah Lampu Stadion Padam

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:33

Trump: Perjanjian Damai dengan Iran akan Diteken Hari Ini

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:33

Pemuda 24 Tahun Jadi Tersangka Usai Bawa Botol Diduga Bom Molotov ke Aksi DPR

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:25

Ekonom Ungkap Akar Munculnya Narasi "Sell Indonesia"

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:41

KPK Bongkar Korupsi "Sempurna" di Muara Enim

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:39

Panggung Atraksi Wushu di Sekolah Rakyat Manado Pukau Mensos

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:01

Daya Beli Masyarakat Terancam Jika BBM Subsidi Ikut Naik

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:51

KPK Amankan Dokumen saat Geledah Kantor Hingga Rumah Dinas Bupati Muara Enim

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:44

Menhan Jepang Persembahkan Model Kapal Perang "Makasa" ke Prabowo di Kertanegara

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:31

Selengkapnya