Berita

Ilustrasi/Net

Tekno

AS Loloskan RUU Pemisahan TikTok dari China

KAMIS, 14 MARET 2024 | 09:07 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Masa depan TikTok di Amerika Serikat (AS) semakin terancam. Larangan TikTok di AS kembali dibahas setelah DPR melakukan pemungutan suara pada Rabu (13/3) untuk meloloskan tindakan yang akan melakukan hal tersebut kecuali aplikasi tersebut terpisah dari perusahaan induk Tiongkok, ByteDance.

Setelah sidang yang menghasilkan 352 suara setuju dan 65 menolak, RUU tersebut langsung diajukan ke Senat untuk dipertimbangkan.

Jika RUU tersebut berhasil mengumpulkan cukup suara untuk disahkan di Senat, Presiden Joe Biden mengatakan dia akan menandatangani RUU tersebut menjadi undang-undang.


Jika disahkan menjadi undang-undang, RUU “Melindungi Orang Amerika dari Aplikasi yang Dikendalikan Musuh Asing” maka perusahaan induk ByteDance harus menjual TikTok atau menghadapi larangan dari toko aplikasi dan layanan hosting web AS. AS memberikan waktu enam bulan kepada ByteDance.

TikTok menyebut RUU tersebut inkonstitusional dan mengatakan hal itu akan merugikan kreator dan bisnis yang bergantung pada layanan tersebut.

“Proses ini rahasia dan rancangan undang-undang tersebut ditunda karena satu alasan: ini adalah larangan,” kata juru bicara TikTok dalam sebuah pernyataan setelah pemungutan suara di DPR, seperti dikutip dari Engadget, Rabu (14/3).

“Kami berharap Senat akan mempertimbangkan fakta, mendengarkan konstituennya, dan menyadari dampaknya terhadap perekonomian, 7 juta usaha kecil, dan 170 juta orang Amerika yang menggunakan layanan kami," ujarnya.

Pemerintahan Biden sebelumnya telah menekan ByteDance untuk menjual TikTok.

Para pejabat berpendapat bahwa aplikasi tersebut menimbulkan risiko keamanan nasional karena hubungannya dengan ByteDance, sebuah perusahaan China. TikTok telah berulang kali membantah klaim tersebut.

Populer

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Saat Konglomerat Tan Kian Diamankan Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:50

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Megawati: Kudatuli adalah Simbol Ketidakadilan!

Selasa, 21 Juli 2026 | 23:38

Densus 88 Ciduk Dua Pria Terlibat Jaringan Terorisme di Ciamis dan Lampung

Selasa, 21 Juli 2026 | 23:11

PDIP Sebut Babinsa Awasi Wajib Pajak Salahi Wewenang

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:47

Purbaya Buka Peluang Ubah Status KEK di Bali untuk PFII

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:39

Megawati Minta Pramono dan Doel Kembalikan TIM jadi Tempat Seniman

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:30

Warga Kwini 8 Minta Sengketa Diselesaikan Lewat Jalur Hukum

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:28

PPP Dukung Tindakan Tegas Polri Jaga Kamtibmas di Jakarta

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:14

KPK Terbitkan Dua Sprindik Pengembangan Kasus Bea Cukai, Sudah Ada Tersangka

Selasa, 21 Juli 2026 | 21:31

Pakar Soroti Modus Dugaan TPPU Febrie dari Safe House hingga Temuan Emas Batangan

Selasa, 21 Juli 2026 | 21:24

Kiprah Mantri BRI Menjadi Penggerak Pertumbuhan Ekonomi Kerakyatan

Selasa, 21 Juli 2026 | 21:14

Selengkapnya