Berita

Ilustrasi/Net

Tekno

AS Loloskan RUU Pemisahan TikTok dari China

KAMIS, 14 MARET 2024 | 09:07 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Masa depan TikTok di Amerika Serikat (AS) semakin terancam. Larangan TikTok di AS kembali dibahas setelah DPR melakukan pemungutan suara pada Rabu (13/3) untuk meloloskan tindakan yang akan melakukan hal tersebut kecuali aplikasi tersebut terpisah dari perusahaan induk Tiongkok, ByteDance.

Setelah sidang yang menghasilkan 352 suara setuju dan 65 menolak, RUU tersebut langsung diajukan ke Senat untuk dipertimbangkan.

Jika RUU tersebut berhasil mengumpulkan cukup suara untuk disahkan di Senat, Presiden Joe Biden mengatakan dia akan menandatangani RUU tersebut menjadi undang-undang.


Jika disahkan menjadi undang-undang, RUU “Melindungi Orang Amerika dari Aplikasi yang Dikendalikan Musuh Asing” maka perusahaan induk ByteDance harus menjual TikTok atau menghadapi larangan dari toko aplikasi dan layanan hosting web AS. AS memberikan waktu enam bulan kepada ByteDance.

TikTok menyebut RUU tersebut inkonstitusional dan mengatakan hal itu akan merugikan kreator dan bisnis yang bergantung pada layanan tersebut.

“Proses ini rahasia dan rancangan undang-undang tersebut ditunda karena satu alasan: ini adalah larangan,” kata juru bicara TikTok dalam sebuah pernyataan setelah pemungutan suara di DPR, seperti dikutip dari Engadget, Rabu (14/3).

“Kami berharap Senat akan mempertimbangkan fakta, mendengarkan konstituennya, dan menyadari dampaknya terhadap perekonomian, 7 juta usaha kecil, dan 170 juta orang Amerika yang menggunakan layanan kami," ujarnya.

Pemerintahan Biden sebelumnya telah menekan ByteDance untuk menjual TikTok.

Para pejabat berpendapat bahwa aplikasi tersebut menimbulkan risiko keamanan nasional karena hubungannya dengan ByteDance, sebuah perusahaan China. TikTok telah berulang kali membantah klaim tersebut.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

UPDATE

Virus Hanta, Politik Ketakutan, dan Bayang-Bayang Bisnis Kesehatan Global

Selasa, 19 Mei 2026 | 06:22

Bocah di Tapteng Diduga Dipukuli Ayahnya Gegara Telat Pulang

Selasa, 19 Mei 2026 | 06:00

Jokowi dan Relawan Bersiap Blusukan

Selasa, 19 Mei 2026 | 05:42

DPRD DKI Geber Ranperda RPPLH dan Pembangunan Keluarga

Selasa, 19 Mei 2026 | 05:19

MUI: Penangkapan Aktivis Sumud Flotilla Bentuk Ketakutan Israel

Selasa, 19 Mei 2026 | 05:04

Evaluasi Otsus Papua!

Selasa, 19 Mei 2026 | 04:47

Arinal Djunaidi Ajukan Praperadilan ke PN Tanjungkarang

Selasa, 19 Mei 2026 | 04:11

Beruang Liar Serang Petani Sawit di Musi Rawas

Selasa, 19 Mei 2026 | 04:08

Pramono Klaim Arena Ring Tinju Bikin Tawuran Turun Drastis

Selasa, 19 Mei 2026 | 03:26

Tiket Kereta Daop 2 Bandung Laris Manis Selama Libur Panjang

Selasa, 19 Mei 2026 | 03:15

Selengkapnya