Berita

Ilustrasi/Net

Tekno

AS Loloskan RUU Pemisahan TikTok dari China

KAMIS, 14 MARET 2024 | 09:07 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Masa depan TikTok di Amerika Serikat (AS) semakin terancam. Larangan TikTok di AS kembali dibahas setelah DPR melakukan pemungutan suara pada Rabu (13/3) untuk meloloskan tindakan yang akan melakukan hal tersebut kecuali aplikasi tersebut terpisah dari perusahaan induk Tiongkok, ByteDance.

Setelah sidang yang menghasilkan 352 suara setuju dan 65 menolak, RUU tersebut langsung diajukan ke Senat untuk dipertimbangkan.

Jika RUU tersebut berhasil mengumpulkan cukup suara untuk disahkan di Senat, Presiden Joe Biden mengatakan dia akan menandatangani RUU tersebut menjadi undang-undang.

Jika disahkan menjadi undang-undang, RUU “Melindungi Orang Amerika dari Aplikasi yang Dikendalikan Musuh Asing” maka perusahaan induk ByteDance harus menjual TikTok atau menghadapi larangan dari toko aplikasi dan layanan hosting web AS. AS memberikan waktu enam bulan kepada ByteDance.

TikTok menyebut RUU tersebut inkonstitusional dan mengatakan hal itu akan merugikan kreator dan bisnis yang bergantung pada layanan tersebut.

“Proses ini rahasia dan rancangan undang-undang tersebut ditunda karena satu alasan: ini adalah larangan,” kata juru bicara TikTok dalam sebuah pernyataan setelah pemungutan suara di DPR, seperti dikutip dari Engadget, Rabu (14/3).

“Kami berharap Senat akan mempertimbangkan fakta, mendengarkan konstituennya, dan menyadari dampaknya terhadap perekonomian, 7 juta usaha kecil, dan 170 juta orang Amerika yang menggunakan layanan kami," ujarnya.

Pemerintahan Biden sebelumnya telah menekan ByteDance untuk menjual TikTok.

Para pejabat berpendapat bahwa aplikasi tersebut menimbulkan risiko keamanan nasional karena hubungannya dengan ByteDance, sebuah perusahaan China. TikTok telah berulang kali membantah klaim tersebut.

Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

KPK Akan Digugat Buntut Mandeknya Penanganan Dugaan Korupsi Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Januari 2025 | 20:17

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Datangi Bareskrim, Petrus Selestinus Minta Kliennya Segera Dibebaskan

Jumat, 24 Januari 2025 | 16:21

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

UPDATE

Melalui Rembug Ngopeni Ngelakoni, Luthfi-Yasin Siap Bangun Jateng

Minggu, 02 Februari 2025 | 05:21

PCNU Bandar Lampung Didorong Jadi Panutan Daerah Lain

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:58

Jawa Timur Berstatus Darurat PMK

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:30

Dituding Korupsi, Kuwu Wanasaba Kidul Didemo Ratusan Warga

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:58

Pelantikan Gubernur Lampung Diundur, Rahmat Mirzani Djausal: Tidak Masalah

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:31

Ketua Gerindra Banjarnegara Laporkan Akun TikTok LPKSM

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:57

Isi Garasi Raffi Ahmad Tembus Rp55 Miliar, Koleksi Menteri Terkaya jadi Biasa Saja

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:39

Ahli Kesehatan Minta Pemerintah Dukung Penelitian Produk Tembakau Alternatif

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:18

Heboh Penahanan Ijazah, BMPS Minta Pemerintah Alokasikan Anggaran Khusus Sekolah Swasta

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:58

Kecewa Bekas Bupati Probolinggo Dituntut Ringan, LIRA Jatim: Ada Apa dengan Ketua KPK yang Baru?

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:42

Selengkapnya