Berita

Ilustrasi/Net

Tekno

AS Loloskan RUU Pemisahan TikTok dari China

KAMIS, 14 MARET 2024 | 09:07 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Masa depan TikTok di Amerika Serikat (AS) semakin terancam. Larangan TikTok di AS kembali dibahas setelah DPR melakukan pemungutan suara pada Rabu (13/3) untuk meloloskan tindakan yang akan melakukan hal tersebut kecuali aplikasi tersebut terpisah dari perusahaan induk Tiongkok, ByteDance.

Setelah sidang yang menghasilkan 352 suara setuju dan 65 menolak, RUU tersebut langsung diajukan ke Senat untuk dipertimbangkan.

Jika RUU tersebut berhasil mengumpulkan cukup suara untuk disahkan di Senat, Presiden Joe Biden mengatakan dia akan menandatangani RUU tersebut menjadi undang-undang.


Jika disahkan menjadi undang-undang, RUU “Melindungi Orang Amerika dari Aplikasi yang Dikendalikan Musuh Asing” maka perusahaan induk ByteDance harus menjual TikTok atau menghadapi larangan dari toko aplikasi dan layanan hosting web AS. AS memberikan waktu enam bulan kepada ByteDance.

TikTok menyebut RUU tersebut inkonstitusional dan mengatakan hal itu akan merugikan kreator dan bisnis yang bergantung pada layanan tersebut.

“Proses ini rahasia dan rancangan undang-undang tersebut ditunda karena satu alasan: ini adalah larangan,” kata juru bicara TikTok dalam sebuah pernyataan setelah pemungutan suara di DPR, seperti dikutip dari Engadget, Rabu (14/3).

“Kami berharap Senat akan mempertimbangkan fakta, mendengarkan konstituennya, dan menyadari dampaknya terhadap perekonomian, 7 juta usaha kecil, dan 170 juta orang Amerika yang menggunakan layanan kami," ujarnya.

Pemerintahan Biden sebelumnya telah menekan ByteDance untuk menjual TikTok.

Para pejabat berpendapat bahwa aplikasi tersebut menimbulkan risiko keamanan nasional karena hubungannya dengan ByteDance, sebuah perusahaan China. TikTok telah berulang kali membantah klaim tersebut.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

Dianggap Sakit Jiwa, Ini Jawaban KPK Soal Tuntutan Ringan Bos Blueray

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:45

UPDATE

Prabowo Tindak Lanjuti Usulan Tambah Beasiswa S3 bagi Dosen

Minggu, 28 Juni 2026 | 16:09

Panitia Ogah Disusupi Politik, Jokowi Batal Ikut Kirab Budaya di Lampung Timur

Minggu, 28 Juni 2026 | 16:06

Sekolah Rakyat Bogor Padukan Panorama Alam dan Fasilitas Pendidikan Modern

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:43

400 Lajang Ikut Golek Garwo, Kemenag Dorong Lahirnya Keluarga Sakinah

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:35

Dana SAL Kemenkeu Perkuat Likuiditas dan Intermediasi Bank Mandiri

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:29

Prabowo Target Pangkas BUMN dari 1.000 Jadi 250 Perusahaan

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:47

Safari Politik Jokowi Bareng PSI Picu Sorotan

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:28

Daftar 32 Tim yang Lolos Piala Dunia 2026, Lajut Fase gugur

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:16

Australia Gandakan Denda Platform Medsos Nakal hingga Rp1 Triliun

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:06

Membaca Sinyal di Balik Ritual Jokowi Injak Kepala Kerbau di Lampung

Minggu, 28 Juni 2026 | 13:56

Selengkapnya