Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

AirAsia Sediakan 350 Ribu Kursi Penerbangan Selama Periode Lebaran 2024

KAMIS, 14 MARET 2024 | 08:34 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Maskapai penerbangan PT Indonesia AirAsia (IAA) menyediakan 350 ribu kursi penerbangan selama periode Lebaran 2024.

Jumlah kursi itu meningkat sebesar 27 persen dibandingkan periode yang sama pada 2023 di tengah adanya lonjakan pemudik yang diprediksi mencapai 193 juta orang.

Direktur Utama Indonesia AirAsia, Veranita Yosephine, mengatakan bahwa langkah tersebut dilakukan untuk mengantisipasi lonjakan pemudik. Untuk itu mereka menyediakan 160-250 penerbangan tambahan selama periode Lebaran.


“Hal ini dilakukan untuk memastikan ketersediaan dan memberikan lebih banyak pilihan penerbangan bagi para penumpang yang ingin menghabiskan waktu bersama keluarga di momen spesial yang hanya berlangsung setahun sekali, terutama pasca Covid-19 di beberapa tahun belakang kemarin,” katanya dalam keterangan resmi, pada Rabu (13/3).

Veranita menegaskan bahwa pihaknya saat ini berupaya untuk mendukung pemerintah dalam mengendalikan tingginya animo masyarakat yang ingin mudik dengan menyediakan lebih banyak kapasitas armada.

“Hal ini diharapkan dapat membantu menstabilkan harga tiket pesawat di pasaran dan tetap dapat dijangkau oleh para pemudik,” jelasnya.

Adapun, di sepanjang 2023 lalu, AirAsia tercatat telah melayani penumpang sekitar 2,1 juta penumpang yang bepergian ke berbagai destinasi di Indonesia.

Populer

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Saat Konglomerat Tan Kian Diamankan Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:50

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

UPDATE

Anomali Hukum Acara Pidana dalam Kasus Mantan Jampidsus

Minggu, 19 Juli 2026 | 22:14

Refleksi 30 Tahun Kudatuli, Prof Sukidi Ingatkan Bahaya Penyalahgunaan Alat Negara

Minggu, 19 Juli 2026 | 22:04

Gejolak Iran-AS Perpanjang Krisis Energi Global, Indonesia harus Belajar dari India

Minggu, 19 Juli 2026 | 21:41

Hotman Paris Harus Percaya Diri, Tak Perlu Bawa Presiden di Kasus Febri Ardiansyah

Minggu, 19 Juli 2026 | 21:17

Jerat Kemiskinan

Minggu, 19 Juli 2026 | 20:37

Polda Jateng Diminta Profesional Tuntaskan Sengkarut Proyek SMKN 1 Lumbir

Minggu, 19 Juli 2026 | 19:57

Polisi Gelar Patroli Nobar Final Argentina vs Spanyol

Minggu, 19 Juli 2026 | 19:22

KPK Usul Negara Biayai Alat Kampanye Pemilu

Minggu, 19 Juli 2026 | 18:35

Wamenaker Ingin Sinergi SP Pegadaian dan Manajemen jadi Role Model BUMN Lain

Minggu, 19 Juli 2026 | 18:05

Gerindra Tegaskan Prabowo Tak Pernah Intervensi Penegakan Hukum

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:53

Selengkapnya