Berita

Panwaslih Aceh saat menerima laporan PKS terkait dugaan penggelembungan suara PDIP/RMOLAceh

Politik

Panwaslih Aceh Masih Kaji Dugaan Penggelembungan Suara PDIP

KAMIS, 14 MARET 2024 | 03:57 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Polemik adanya dugaan penggelembungan suara yang dilaporkan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) bakal dikaji mendalam oleh Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Aceh.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Panwaslih Aceh, Safwani mengaku akan mendalami laporan tersebut.  

"Meskipun masih ada proses di Mahkamah Konstitusi (MK), kami tetap melakukan kajian terhadap laporan ini," kata Safwani dikutip Kantor Berita RMOLAceh, Rabu (13/3).


Safwani menyebutkan, kajian ini dilakukan dengan melihat uraian peristiwa yang terjadi, bukti dan saksi, serta menyandingkannya dengan peraturan perundang-undangan.

"Jika hasil memenuhi unsur pelanggaran, maka akan kami tindak lanjuti," ujarnya.

Selain itu, lanjut Safwani, pihaknya akan berkoordinasi dengan Bawaslu terkait dugaan penggelembungan suara yang dilaporkan PKS.

"Kami mengikuti petunjuk dari Bawaslu RI. Laporan dari PKS sudah kami terima dan dikaji," sebutnya.

Sebelumnya diberitakan, PKS Aceh melaporkan PDIP terkait dugaan penggelembungan suara pada lima kabupaten ke Panwaslih Aceh.

"Kita sore ini membawa berkas dari pada data-data penggelembungan suara untuk salah satu partai politik nasional yakni PDI Perjuangan dalam hal ini jumlahnya berkisaran sekitar 23.172 yang menyebar di lima kabupaten," kata Calon Legislatif DPR RI dari PKS, Rafly Kande, Rabu (13/3).

Menurut Rafly dugaan penggelembungan suara PDIP itu terjadi di lima kabupaten di Aceh, yaitu Pidie, Pidie Jaya, Subulussalam, Simeulue dan Kota Banda Aceh.

Rafly menyebutkan, dugaan penggelembungan suara ini ditemukan setelah PKS melakukan analisis data hasil rekapitulasi suara. Bahkan, ditemukan perbedaan signifikan antara C hasil dengan D hasil.

"Karena kalau kita lihat dari data itu PKS memperoleh kursi. Oleh sebab itu, kita datang hari ini bersama caleg lainnya dan ketua PKS Aceh untuk meminta supaya institusi ini (Panwaslih Aceh) berjalan dengan baik," jelasnya.

Sementara itu, calon anggota DPD RI, Ghufron Zainal Abidin, mengatakan pihaknya melaporkan PDI Perjuangan karena mempunyai bukti terhadap dugaan penggelembungan suara.

Bahkan, kata Ghufron, pihaknya sudah menyampaikan ke Panwaslih Aceh dengan bukti yang cukup dan itu merugikan partai PKS yang seharusnya mendapatkan kursi Dapil Aceh I untuk DPR RI.

"Tentu kami masih percaya lembaga Panwaslih Aceh akan melaksanakan tugas dengan baik. Jadi kita yakin bahwa laporan kita ini akan ditindaklanjuti," kata Ghufron.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Di Hadapan Eks Menlu, Prabowo Nyatakan Siap Keluar Board of Peace Jika Tak Sesuai Cita-cita RI

Rabu, 04 Februari 2026 | 22:09

Google Doodle Hari Ini Bikin Kepo! 5 Fakta Seru 'Curling', Olahraga Catur Es yang Gak Ada di Indonesia

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:59

Hassan Wirajuda: Kehadiran RI dan Negara Muslim di Board of Peace Penting sebagai Penyeimbang

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:41

Ini Daftar Lengkap Direksi dan Komisaris Subholding Downstream, Unit Usaha Pertamina di Sektor Hilir

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:38

Kampus Berperan Mempercepat Pemulihan Aceh

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:33

5 Film yang Akan Tayang Selama Bulan Ramadan 2026, Cocok untuk Ngabuburit

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:21

Mendag Budi Ternyata Belum Baca Perintah Prabowo Soal MLM

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:54

Ngobrol Tiga Jam di Istana, Ini yang Dibahas Prabowo dan Sejumlah Eks Menlu

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:52

Daftar Lokasi Terlarang Pemasangan Atribut Parpol di Jakarta

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:34

Barbuk OTT Bea Cukai: Emas 3 Kg dan Uang Miliaran Rupiah

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:22

Selengkapnya