Berita

Panwaslih Aceh saat menerima laporan PKS terkait dugaan penggelembungan suara PDIP/RMOLAceh

Politik

Panwaslih Aceh Masih Kaji Dugaan Penggelembungan Suara PDIP

KAMIS, 14 MARET 2024 | 03:57 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Polemik adanya dugaan penggelembungan suara yang dilaporkan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) bakal dikaji mendalam oleh Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Aceh.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Panwaslih Aceh, Safwani mengaku akan mendalami laporan tersebut.  

"Meskipun masih ada proses di Mahkamah Konstitusi (MK), kami tetap melakukan kajian terhadap laporan ini," kata Safwani dikutip Kantor Berita RMOLAceh, Rabu (13/3).


Safwani menyebutkan, kajian ini dilakukan dengan melihat uraian peristiwa yang terjadi, bukti dan saksi, serta menyandingkannya dengan peraturan perundang-undangan.

"Jika hasil memenuhi unsur pelanggaran, maka akan kami tindak lanjuti," ujarnya.

Selain itu, lanjut Safwani, pihaknya akan berkoordinasi dengan Bawaslu terkait dugaan penggelembungan suara yang dilaporkan PKS.

"Kami mengikuti petunjuk dari Bawaslu RI. Laporan dari PKS sudah kami terima dan dikaji," sebutnya.

Sebelumnya diberitakan, PKS Aceh melaporkan PDIP terkait dugaan penggelembungan suara pada lima kabupaten ke Panwaslih Aceh.

"Kita sore ini membawa berkas dari pada data-data penggelembungan suara untuk salah satu partai politik nasional yakni PDI Perjuangan dalam hal ini jumlahnya berkisaran sekitar 23.172 yang menyebar di lima kabupaten," kata Calon Legislatif DPR RI dari PKS, Rafly Kande, Rabu (13/3).

Menurut Rafly dugaan penggelembungan suara PDIP itu terjadi di lima kabupaten di Aceh, yaitu Pidie, Pidie Jaya, Subulussalam, Simeulue dan Kota Banda Aceh.

Rafly menyebutkan, dugaan penggelembungan suara ini ditemukan setelah PKS melakukan analisis data hasil rekapitulasi suara. Bahkan, ditemukan perbedaan signifikan antara C hasil dengan D hasil.

"Karena kalau kita lihat dari data itu PKS memperoleh kursi. Oleh sebab itu, kita datang hari ini bersama caleg lainnya dan ketua PKS Aceh untuk meminta supaya institusi ini (Panwaslih Aceh) berjalan dengan baik," jelasnya.

Sementara itu, calon anggota DPD RI, Ghufron Zainal Abidin, mengatakan pihaknya melaporkan PDI Perjuangan karena mempunyai bukti terhadap dugaan penggelembungan suara.

Bahkan, kata Ghufron, pihaknya sudah menyampaikan ke Panwaslih Aceh dengan bukti yang cukup dan itu merugikan partai PKS yang seharusnya mendapatkan kursi Dapil Aceh I untuk DPR RI.

"Tentu kami masih percaya lembaga Panwaslih Aceh akan melaksanakan tugas dengan baik. Jadi kita yakin bahwa laporan kita ini akan ditindaklanjuti," kata Ghufron.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Bos Danantara Ungkap Proses Pangkas BUMN Tak Mudah

Rabu, 07 Oktober 2026 | 12:11

Hingga Siang Nusron Belum Hadir, KPK Masih Menunggu

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:53

PJBS Direvisi, Porsi Saham Bayan Resources yang Dibeli Haji Isam Bertambah Jadi 10,08 Miliar

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:44

Nasib Gibran Kini Tergantung Prabowo

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:37

Empat WNI Pulang ke Tanah Air usai Enam Bulan Disandera Bajak Laut Somalia

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:31

PDIP: Kebohongan Gibran Lulus SMA Sederajat Tercatat dalam Putusan Negara!

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:31

Putusan MK soal Gibran Buka Perdebatan Demokrasi

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:21

DPR Minta Pemerintah Percepat Huntara bagi Korban Gempa Flores

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:19

Rita Widyasari Kembali Diperiksa KPK

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:17

Badai Dekati Amerika, Harga Minyak Naik Lagi

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:01

Selengkapnya