Berita

Wakil Kepala Badan Reserse Kriminal (Wakabareskrim) Polri yang juga Kasatgas P3GN Polri Irjen Asep Edi Suheri di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (13/3)/Ist

Presisi

21 Ribu Tersangka Kasus Narkoba Ditangkap Polisi dalam 7 Bulan Terakhir

KAMIS, 14 MARET 2024 | 03:36 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Satgas Penanggulangan Peredaran dan Penyalahgunaan Narkoba (P3GN) Polri tangkap 21.676 orang tersangka terkait tindak pidana penyalahgunaan narkoba sejak 21 September 2023 sampai dengan 13 Maret 2024.

Wakil Kepala Badan Reserse Kriminal (Wakabareskrim) Polri yang juga Kasatgas P3GN Polri Irjen Asep Edi Suheri merinci status para tersangka, dimana 17.710 orang tersangka jalani proses penyidikan, sedangkan 3.966 orang tersangka lain sedang menjalani proses rehabilitasi.

Selain puluhan ribu tersangka, penyidik juga mengamankan sejumlah barang bukti narkoba berbagai jenis.


"Sabu seberat atau sebanyak 2,8 ton, ekstasi 1.030.000, ganja seberat 1,6 ton, kokain seberat 8,64 kg, tembakau gorila 127,2 kg, ketamin seberat 24,8 kg dan obat keras sebanyak 4.875.406 butir," kata Asep Heri di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (13/3).

Bila dibandingkan dengan jumlah jiwa, Asep menyebutkan total barang bukti yang diamankan setara dengan 20.732.036 jiwa.

"Ditinjau dari hasil pengungkapan yang kami lakukan, Satgas P3GN telah berhasil menyelamatkan 20.732.036 jiwa," tegas Asep Heri.

Para tersangka pun dijerat dengan Pasal 114 Ayat 2 Jo Pasal 132 Subsider Pasal 111 Ayat 2 Jo Pasal 132 Ayat 2 Subsider Pasal 112 Ayat 2 Jo Pasal 132 Ayat 2 UU 35/2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana mati penjara seumur hidup, atau pidana paling singkat 5 tahun atau paling lama 20 tahun penjara.

Populer

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

UPDATE

Wali Kota Agustina Instruksikan Perbaikan Jalan Rusak Akibat Tonase Berlebih

Kamis, 28 Mei 2026 | 20:08

Dua Pelaku Curanmor Modus Mengaku Paranormal Ditangkap

Kamis, 28 Mei 2026 | 19:39

Daftar Tanggal Merah Juni 2026 Lengkap, Catat Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama

Kamis, 28 Mei 2026 | 19:14

Cek NIK KTP Penerima Bansos PKH BPNT Mei 2026

Kamis, 28 Mei 2026 | 19:14

Anies-Mahfud MD, Pasangan Terbaik Pilpres 2029

Kamis, 28 Mei 2026 | 18:53

Fenomena Langka Blue Moon Muncul 31 Mei 2026, Catat Jamnya di Indonesia

Kamis, 28 Mei 2026 | 18:27

MBG Pasti Meroket jika Tanpa Copet

Kamis, 28 Mei 2026 | 18:25

Warga Kayumanis Bogor Semringah Terima Sapi Bantuan Presiden

Kamis, 28 Mei 2026 | 18:19

11 Orang Terjaring Operasi Cipkon di Jakpus

Kamis, 28 Mei 2026 | 18:05

5 Cara Menyimpan Daging Kurban di Chiller dan Freezer agar Awet Berbulan-bulan

Kamis, 28 Mei 2026 | 17:47

Selengkapnya