Berita

Ilustrasi Foto/Net

Bisnis

Perlindungan Kawasan Konservasi Diperkuat untuk Menuju Ekonomi Biru

RABU, 13 MARET 2024 | 23:44 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) merangkul para pemangku kepentingan untuk memperkuat perlindungan terhadap kawasan konservasi. KKP menargetkan penambahan perluasan kawasan konservasi sebesar 30 persen dari luas lautan sampai tahun 2045.

Direktur Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut Victor Gustaaf Manoppo menerangkan, stakeholder yang dimaksud diantaranya pemerintah provinsi, perguruan tinggi, dan mitra kerja lainnya.

“Pentingnya pemahaman yang selaras dengan seluruh pemangku kepentingan ini khususnya diperlukan  untuk pengaturan pelayaran kapal di dalam dan di luar kawasan konservasi, pembentukan UPTD, peningkatan efektivitas pengelolaan kawasan konservasi, dan implementasi neraca sumber daya laut (ocean accounting) sebagai indikator keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan keberlanjutan sumber daya laut,” jelas Victor dalam keterangannya, Rabu (13/3).


Penambahan perluasan kawasan konservasi hingga 30 persen dari luas lautan sampai tahun 2045 merupakan salah satu program ekonomi biru KKP. Untuk mencapai perluasan tersebut, di tahun 2024 Ditjen PKRL menargetkan penambahan luas kawasan konservasi 200 ribu Ha, penetapan kawasan konservasi oleh Menteri 2 juta Ha, dan pengelolaan kawasan konservasi 17,8 juta Ha.

Tak hanya itu, KKP melakukan pengelolaan terhadap 20 jenis ikan, bantuan untuk Kelompok Masyarakat Penggerak Konservasi (KOMPAK), implementasi neraca sumber daya laut dalam kawasan konservasi, serta identifikasi kawasan konservasi untuk diatur perlindungannya secara ketat berdasarkan kriteria pembatasan akses dan pemanfaatan kawasan konservasi.

Sementara itu, Direktur Konservasi dan Keanekaragaman Hayati Laut Firdaus Agung menyerukan para pemangku kepentingan untuk bersinergi dan menyamakan perspektif dalam mencapai target pengelolaan kawasan konservasi yang efektif sesuai dengan milestone menuju Indonesia Emas 2045.

Firdaus mengungkapkan, untuk mendukung target tersebut juga perlu dilakukan penghitungan neraca ekosistem, neraca sumber daya ikan dan neraca karbon biru dari setiap kawasan.

“Tak mungkin kita hanya mengelola ruang laut saja tanpa mengelola isinya. Di kawasan konservasi isinya adalah spesies-spesies biota laut. Dengan membranding dan clustering kawasan konservasi sebagai tempat dilindunginya spesies-spesies biota laut, maka kita dapat menjadi center of excellent dan melibatkan masyarakat belajar dalam kawasan konservasi,” jelas Firdaus.

Senada dengan Firdaus, Kepala Cabang Dinas Perikanan Alor, Pemprov Nusa Tenggara Timur Muhammad Saleh Goro juga menyampaikan pentingnya sinergi seluruh pemangku kepentingan yang terlibat dalam kawasan konservasi untuk menentukan arah langkah pengelolaan kawasan konservasi ke depan.

“Sinergi ini tentu akan membawa kawasan konservasi yang dikelola oleh pemerintah pusat dan pemerintah daerah akan semakin terlindungi, terkelola, dan dimanfaatkan untuk kesejahteraan masyarakat,” ujar Goro.

Sejalan dengan kebijakan KKP yang ditegaskan oleh Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono di berbagai forum global, perluasan kawasan konservasi laut menjadi salah satu strategi andalan Indonesia dalam menjaga keberlanjutan ekosistem perairan.

Melalui strategi ini diharapkan kesehatan dan produktivitas laut dapat terjaga untuk implementasi ekonomi biru di Indonesia.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

Praperadilan Dokter Tifa Ditolak, Ini Pertimbangan Hakim

Jumat, 21 Agustus 2026 | 10:25

UPDATE

APKLI Perjuangan Ajak Publik Siap Hadapi Bonus Demografi 2030

Rabu, 26 Agustus 2026 | 00:26

Fahira Idris Apresiasi RUU Perampasan Aset Bakal Disahkan Desember

Rabu, 26 Agustus 2026 | 00:10

Pernyataan Budi Arie Tak Harus Menjadi Polemik

Selasa, 25 Agustus 2026 | 23:54

BPOM Gratiskan Izin Edar UMK Pangan Olahan

Selasa, 25 Agustus 2026 | 23:30

PP KMHDI Tuntut Presiden Evaluasi Kemenhut, Kemendikdasmen, dan Bakom

Selasa, 25 Agustus 2026 | 23:15

Menavigasi Turbulent Ocean, Menjinakkan Rivalitas Great Powers, dan Mematahkan Clash of Civilizations di Era Presiden SBY

Selasa, 25 Agustus 2026 | 23:00

Ketum Gibranku: Relawan Solid Kawal Prabowo-Gibran hingga 2029

Selasa, 25 Agustus 2026 | 22:59

Dua Tahun Warga Tegal Alur Pakai Jembatan Bambu, Dinas SDA Kena Semprot

Selasa, 25 Agustus 2026 | 22:42

Menguji Relevansi Teladan Rasulullah di Tengah Krisis Etika Global

Selasa, 25 Agustus 2026 | 22:40

Berbincang dengan Habib Rizieq

Selasa, 25 Agustus 2026 | 22:20

Selengkapnya