Berita

Ilustrasi Foto/Net

Bisnis

Perlindungan Kawasan Konservasi Diperkuat untuk Menuju Ekonomi Biru

RABU, 13 MARET 2024 | 23:44 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) merangkul para pemangku kepentingan untuk memperkuat perlindungan terhadap kawasan konservasi. KKP menargetkan penambahan perluasan kawasan konservasi sebesar 30 persen dari luas lautan sampai tahun 2045.

Direktur Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut Victor Gustaaf Manoppo menerangkan, stakeholder yang dimaksud diantaranya pemerintah provinsi, perguruan tinggi, dan mitra kerja lainnya.

“Pentingnya pemahaman yang selaras dengan seluruh pemangku kepentingan ini khususnya diperlukan  untuk pengaturan pelayaran kapal di dalam dan di luar kawasan konservasi, pembentukan UPTD, peningkatan efektivitas pengelolaan kawasan konservasi, dan implementasi neraca sumber daya laut (ocean accounting) sebagai indikator keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan keberlanjutan sumber daya laut,” jelas Victor dalam keterangannya, Rabu (13/3).


Penambahan perluasan kawasan konservasi hingga 30 persen dari luas lautan sampai tahun 2045 merupakan salah satu program ekonomi biru KKP. Untuk mencapai perluasan tersebut, di tahun 2024 Ditjen PKRL menargetkan penambahan luas kawasan konservasi 200 ribu Ha, penetapan kawasan konservasi oleh Menteri 2 juta Ha, dan pengelolaan kawasan konservasi 17,8 juta Ha.

Tak hanya itu, KKP melakukan pengelolaan terhadap 20 jenis ikan, bantuan untuk Kelompok Masyarakat Penggerak Konservasi (KOMPAK), implementasi neraca sumber daya laut dalam kawasan konservasi, serta identifikasi kawasan konservasi untuk diatur perlindungannya secara ketat berdasarkan kriteria pembatasan akses dan pemanfaatan kawasan konservasi.

Sementara itu, Direktur Konservasi dan Keanekaragaman Hayati Laut Firdaus Agung menyerukan para pemangku kepentingan untuk bersinergi dan menyamakan perspektif dalam mencapai target pengelolaan kawasan konservasi yang efektif sesuai dengan milestone menuju Indonesia Emas 2045.

Firdaus mengungkapkan, untuk mendukung target tersebut juga perlu dilakukan penghitungan neraca ekosistem, neraca sumber daya ikan dan neraca karbon biru dari setiap kawasan.

“Tak mungkin kita hanya mengelola ruang laut saja tanpa mengelola isinya. Di kawasan konservasi isinya adalah spesies-spesies biota laut. Dengan membranding dan clustering kawasan konservasi sebagai tempat dilindunginya spesies-spesies biota laut, maka kita dapat menjadi center of excellent dan melibatkan masyarakat belajar dalam kawasan konservasi,” jelas Firdaus.

Senada dengan Firdaus, Kepala Cabang Dinas Perikanan Alor, Pemprov Nusa Tenggara Timur Muhammad Saleh Goro juga menyampaikan pentingnya sinergi seluruh pemangku kepentingan yang terlibat dalam kawasan konservasi untuk menentukan arah langkah pengelolaan kawasan konservasi ke depan.

“Sinergi ini tentu akan membawa kawasan konservasi yang dikelola oleh pemerintah pusat dan pemerintah daerah akan semakin terlindungi, terkelola, dan dimanfaatkan untuk kesejahteraan masyarakat,” ujar Goro.

Sejalan dengan kebijakan KKP yang ditegaskan oleh Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono di berbagai forum global, perluasan kawasan konservasi laut menjadi salah satu strategi andalan Indonesia dalam menjaga keberlanjutan ekosistem perairan.

Melalui strategi ini diharapkan kesehatan dan produktivitas laut dapat terjaga untuk implementasi ekonomi biru di Indonesia.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya