Berita

Ilustrasi Foto/Net

Bisnis

Perlindungan Kawasan Konservasi Diperkuat untuk Menuju Ekonomi Biru

RABU, 13 MARET 2024 | 23:44 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) merangkul para pemangku kepentingan untuk memperkuat perlindungan terhadap kawasan konservasi. KKP menargetkan penambahan perluasan kawasan konservasi sebesar 30 persen dari luas lautan sampai tahun 2045.

Direktur Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut Victor Gustaaf Manoppo menerangkan, stakeholder yang dimaksud diantaranya pemerintah provinsi, perguruan tinggi, dan mitra kerja lainnya.

“Pentingnya pemahaman yang selaras dengan seluruh pemangku kepentingan ini khususnya diperlukan  untuk pengaturan pelayaran kapal di dalam dan di luar kawasan konservasi, pembentukan UPTD, peningkatan efektivitas pengelolaan kawasan konservasi, dan implementasi neraca sumber daya laut (ocean accounting) sebagai indikator keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan keberlanjutan sumber daya laut,” jelas Victor dalam keterangannya, Rabu (13/3).


Penambahan perluasan kawasan konservasi hingga 30 persen dari luas lautan sampai tahun 2045 merupakan salah satu program ekonomi biru KKP. Untuk mencapai perluasan tersebut, di tahun 2024 Ditjen PKRL menargetkan penambahan luas kawasan konservasi 200 ribu Ha, penetapan kawasan konservasi oleh Menteri 2 juta Ha, dan pengelolaan kawasan konservasi 17,8 juta Ha.

Tak hanya itu, KKP melakukan pengelolaan terhadap 20 jenis ikan, bantuan untuk Kelompok Masyarakat Penggerak Konservasi (KOMPAK), implementasi neraca sumber daya laut dalam kawasan konservasi, serta identifikasi kawasan konservasi untuk diatur perlindungannya secara ketat berdasarkan kriteria pembatasan akses dan pemanfaatan kawasan konservasi.

Sementara itu, Direktur Konservasi dan Keanekaragaman Hayati Laut Firdaus Agung menyerukan para pemangku kepentingan untuk bersinergi dan menyamakan perspektif dalam mencapai target pengelolaan kawasan konservasi yang efektif sesuai dengan milestone menuju Indonesia Emas 2045.

Firdaus mengungkapkan, untuk mendukung target tersebut juga perlu dilakukan penghitungan neraca ekosistem, neraca sumber daya ikan dan neraca karbon biru dari setiap kawasan.

“Tak mungkin kita hanya mengelola ruang laut saja tanpa mengelola isinya. Di kawasan konservasi isinya adalah spesies-spesies biota laut. Dengan membranding dan clustering kawasan konservasi sebagai tempat dilindunginya spesies-spesies biota laut, maka kita dapat menjadi center of excellent dan melibatkan masyarakat belajar dalam kawasan konservasi,” jelas Firdaus.

Senada dengan Firdaus, Kepala Cabang Dinas Perikanan Alor, Pemprov Nusa Tenggara Timur Muhammad Saleh Goro juga menyampaikan pentingnya sinergi seluruh pemangku kepentingan yang terlibat dalam kawasan konservasi untuk menentukan arah langkah pengelolaan kawasan konservasi ke depan.

“Sinergi ini tentu akan membawa kawasan konservasi yang dikelola oleh pemerintah pusat dan pemerintah daerah akan semakin terlindungi, terkelola, dan dimanfaatkan untuk kesejahteraan masyarakat,” ujar Goro.

Sejalan dengan kebijakan KKP yang ditegaskan oleh Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono di berbagai forum global, perluasan kawasan konservasi laut menjadi salah satu strategi andalan Indonesia dalam menjaga keberlanjutan ekosistem perairan.

Melalui strategi ini diharapkan kesehatan dan produktivitas laut dapat terjaga untuk implementasi ekonomi biru di Indonesia.

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

Tinjau Situs Bersejarah

Jumat, 26 Juni 2026 | 03:59

KPK Harus Berani Ungkap 'Borok' Sejumlah Forwarder di Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 03:40

Kalkulasi Strategis Akuisisi Rudal BrahMos

Jumat, 26 Juni 2026 | 03:27

Gabungan Aliansi BEM Nasional Tolak Penunggangan Gerakan Mahasiswa

Jumat, 26 Juni 2026 | 02:57

Siapa Sebenarnya Pengkhianat?

Jumat, 26 Juni 2026 | 02:40

Perlindungan Warga Sipil Papua Harus Berbasis Riset dan Demokrasi

Jumat, 26 Juni 2026 | 02:20

Ini Pesan Panglima TNI kepada 1.737 Perwira Remaja yang Baru Dilantik

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:58

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Berikut Usulan Perpemindo ke KSP soal Penempatan PMI

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:01

Jembatan Pemikiran Frans Seda

Jumat, 26 Juni 2026 | 00:53

Selengkapnya