Berita

Menteri Investasi, Bahlil Lahadalia/RMOL

Politik

DPR Harus Realisasikan Pansus Tambang Bahlil agar Tidak Dianggap Main Mata

RABU, 13 MARET 2024 | 22:35 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Panitia khusus (pansus) dugaan penyalahgunaan wewenang pencabutan dan pengaktifan izin usaha pertambangan (IUP) dan hak guna usaha (HGU) oleh Menteri Investasi Bahlil Lahadalia harus segera direalisasikan.

Sebab jika menguap begitu saja, Komisi VII DPR yang sebelumnya membuka ruang pembentukan pansus tersebut bisa dianggap 'main mata' dengan Kementerian Investasi.

"Kalau pansus layu sebelum berkembang, artinya ini putusan politik berlatar belakang kepentingan tertentu. Bisa saja sudah ada deal-deal yang disepakati," kata Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso saat dihubungi, Rabu (13/3).


Sugeng mengamini, pansus memang sarat dengan kepentingan politik. Sama halnya dengan hak angket yang juga dibentuk oleh para anggota dewan.

"Pansus, angket, dan interpelasi adalah proses politik yang dinamis dan selalu sarat kepentingan pembagian kue kekuasaan," ucapnya.

Maka untuk menepis tudingan miring, Komisi VII sebagai mitra kerja Kementerian Investasi harus bersikap tegas merespons dorongan pembentukan pansus. Sebab pada isu IUP dan HGU, Menteri Bahlil diduga meminta fee sebesar Rp25 miliar kepada pengusaha tambang yang ingin mengaktifkan perizinannya.

Dengan adanya pansus, diharapkan dapat membongkar kasus tersebut. Melalui pansus pula, DPR bisa melakukan penyelidikan lebih mendalam.

"Ini berbeda dengan aksi hukum. Kalau ada bukti, laporkan ke APH (Aparat Penegak Hukum) untuk diselidiki sebagai dugaan tindak pidana," terangnya.

Selain itu, Sugeng juga meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut serta menyelidiki dugaan kasus upeti yang dilakukan Bahlil tersebut tanpa menunggu laporan. Sebab, dalam kasus itu ada indikasi penyalahgunaan wewenang.

"Saya malah sarankan kalau ada bukti dugaan korupsi dalam jabatan, laporkan ke penegak hukum, yaitu ke KPK atau Kejaksaan Agung dan Polri," tuturnya.

Ketua Komisi VII DPR, Sugeng Suparwoto sebelumnya membenarkan rencana pemanggilan Bahlil dilakukan terkait dugaan penyelewengan. Bahlil akan dipanggil dalam kapasitas sebagai Ketua Satgas Penataan Penggunaan Lahan dan Penataan Investasi.

Bahlil diduga menyalahgunakan wewenang sebagai ketua satgas dalam mengevaluasi IUP serta HGU lahan sawit beberapa perusahaan.

Sementara itu, anggota Komisi VII DPR Mulyanto mengklaim bahwa berbagai fraksi di Komisi VII mendukung pembentukan pansus tambang. Pansus itu diperlukan untuk mengusut segala macam dugaan pelanggaran yang dilakukan Satgas Penataan Investasi yang dipimpin Bahlil.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

UPDATE

Marak OTT Kepala Daerah, PKB Minta Evaluasi Desain Pilkada

Jumat, 03 Juli 2026 | 16:25

Program Digitalisasi Pembelajaran Jangkau 288.865 Sekolah

Jumat, 03 Juli 2026 | 16:20

8 Dekade BNI Tumbuh Bersama Indonesia dalam Semangat Swadharma Bhakti Nagara

Jumat, 03 Juli 2026 | 16:00

10 Biksu Thailand Tewas Tertabrak Pikap yang Dikemudikan Bocah 11 Tahun

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:47

Kemandirian Energi, Masa Depan Pembangunan Ekonomi Indonesia

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:42

UMiMAX Pertamina Bantu Masyarakat Rentan Kembangkan Usaha

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:30

Lewat X-ray, Bea Cukai Bongkar Penyelundupan 3,37 Ton Narkotika

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:24

13 Negara Pastikan Tempat di Babak 16 Besar Piala Dunia 2026

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:23

Aktivis Tibet Tewas Bakar Diri di Dekat Markas PBB New York

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:23

Bupati Langkat Syah Afandin Digiring ke Gedung Merah Putih KPK

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:11

Selengkapnya