Berita

Menteri Investasi, Bahlil Lahadalia/RMOL

Politik

DPR Harus Realisasikan Pansus Tambang Bahlil agar Tidak Dianggap Main Mata

RABU, 13 MARET 2024 | 22:35 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Panitia khusus (pansus) dugaan penyalahgunaan wewenang pencabutan dan pengaktifan izin usaha pertambangan (IUP) dan hak guna usaha (HGU) oleh Menteri Investasi Bahlil Lahadalia harus segera direalisasikan.

Sebab jika menguap begitu saja, Komisi VII DPR yang sebelumnya membuka ruang pembentukan pansus tersebut bisa dianggap 'main mata' dengan Kementerian Investasi.

"Kalau pansus layu sebelum berkembang, artinya ini putusan politik berlatar belakang kepentingan tertentu. Bisa saja sudah ada deal-deal yang disepakati," kata Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso saat dihubungi, Rabu (13/3).


Sugeng mengamini, pansus memang sarat dengan kepentingan politik. Sama halnya dengan hak angket yang juga dibentuk oleh para anggota dewan.

"Pansus, angket, dan interpelasi adalah proses politik yang dinamis dan selalu sarat kepentingan pembagian kue kekuasaan," ucapnya.

Maka untuk menepis tudingan miring, Komisi VII sebagai mitra kerja Kementerian Investasi harus bersikap tegas merespons dorongan pembentukan pansus. Sebab pada isu IUP dan HGU, Menteri Bahlil diduga meminta fee sebesar Rp25 miliar kepada pengusaha tambang yang ingin mengaktifkan perizinannya.

Dengan adanya pansus, diharapkan dapat membongkar kasus tersebut. Melalui pansus pula, DPR bisa melakukan penyelidikan lebih mendalam.

"Ini berbeda dengan aksi hukum. Kalau ada bukti, laporkan ke APH (Aparat Penegak Hukum) untuk diselidiki sebagai dugaan tindak pidana," terangnya.

Selain itu, Sugeng juga meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut serta menyelidiki dugaan kasus upeti yang dilakukan Bahlil tersebut tanpa menunggu laporan. Sebab, dalam kasus itu ada indikasi penyalahgunaan wewenang.

"Saya malah sarankan kalau ada bukti dugaan korupsi dalam jabatan, laporkan ke penegak hukum, yaitu ke KPK atau Kejaksaan Agung dan Polri," tuturnya.

Ketua Komisi VII DPR, Sugeng Suparwoto sebelumnya membenarkan rencana pemanggilan Bahlil dilakukan terkait dugaan penyelewengan. Bahlil akan dipanggil dalam kapasitas sebagai Ketua Satgas Penataan Penggunaan Lahan dan Penataan Investasi.

Bahlil diduga menyalahgunakan wewenang sebagai ketua satgas dalam mengevaluasi IUP serta HGU lahan sawit beberapa perusahaan.

Sementara itu, anggota Komisi VII DPR Mulyanto mengklaim bahwa berbagai fraksi di Komisi VII mendukung pembentukan pansus tambang. Pansus itu diperlukan untuk mengusut segala macam dugaan pelanggaran yang dilakukan Satgas Penataan Investasi yang dipimpin Bahlil.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Tiga Tahun UU TPKS: DPR Soroti Masalah Penegakan Hukum dan Temuan Kasus di Lapas

Kamis, 15 Januari 2026 | 12:08

Komisi III DPR Mulai Bahas RUU Perampasan Aset Tindak Pidana

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:48

Utang Luar Negeri Indonesia Kompak Menurun

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:34

Giliran Ketua DPD PDIP Jawa Barat Ono Surono Diperiksa KPK di Kasus OTT Bupati Bekasi

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:19

Muncul Tudingan Pandji Antek Asing di Balik Kegaduhan Mens Rea

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:04

Emas Antam Naik Terus, Tembus Rp2,67 Juta per Gram!

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:54

KPK Tak Segan Tetapkan Heri Sudarmanto Tersangka TPPU

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:43

TAUD Dampingi Aktivis Lingkungan Laporkan Dugaan Teror ke Bareskrim

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:28

Istana Ungkap Pertemuan Prabowo dan Ribuan Guru Besar Berlangsung Tertutup

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:27

Update Bursa: BEI Gembok Saham Tiga Saham Ini Akibat Lonjakan Harga

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:17

Selengkapnya