Berita

Saksi Hanan Supangkat (kemeja merah) saat memenuhi panggilan KPK pada Jumat lalu (1/3)/RMOL

Hukum

Mangkir Alasan Sakit, Hanan Supangkat Minta Diperiksa Pekan Depan

RABU, 13 MARET 2024 | 19:44 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Setelah tidak hadir dengan alasan sakit, bos produsen pakaian dalam pria merk Rider, Hanan Supangkat, minta jadwal ulang pemeriksaan dirinya dalam kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, sedianya Hanan Supangkat selaku Direktur Utama PT Mulia Knitting Factory diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan pada hari ini, Rabu (13/3).

"Yang bersangkutan tidak hadir untuk hari ini. Tapi mengkonfirmasi, ada suratnya, mengkonfirmasi nanti akan hadir di hari Rabu tanggal 20 Maret 2024," kata Ali kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (13/3).

Ali menjelaskan, Hanan tidak hadir dengan alasan berobat karena sedang sakit. KPK pun meminta agar Hanan kooperatif hadir pada jadwal yang telah disampaikan.

"Di suratnya memang yang bersangkutan menyampaikan akan kooperatif hadir, sehingga nanti kita tunggu kehadiran dari saksi Pak Hanan Supangkat ini untuk mengkonfirmasi beberapa hal," pungkas Ali.

Terkait kasus ini, pada Rabu malam (6/3) hingga Kamis pagi (7/3), tim penyidik KPK telah menggeledah rumah saksi Hanan yang beralamat di Jalan Perumahan Corn Kebon Jeruk Blok J-12 nomor 2, RT 03/02, Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat.

Dalam kegiatan itu, ditemukan sejumlah dokumen berupa berbagai catatan pekerjaan proyek di Kementerian Pertanian (Kementan) dan bukti elektronik. Diperoleh pula uang tunai dalam pecahan rupiah dan valas dengan besaran sekitar Rp15 miliar yang diduga ada kaitan langsung dengan perkara ini.

Sebelumnya, Hanan Supangkat telah diperiksa tim penyidik sebagai saksi di Gedung Merah Putih KPK pada Jumat (1/3). Saat itu, Hanan yang pernah memimpin klub pemilik mobil sport mewah, yakni Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI) kepengurusan 2017-2019 dicecar tim penyidik terkait komunikasinya dengan SYL. Selain itu, Hanan juga dicecar tim penyidik soal dugaan adanya proyek pekerjaan di Kementan.

Sementara SYL, selain menjadi tersangka kasus dugaan TPPU, juga telah menjadi terdakwa kasus dugaan korupsi berupa pemerasan terhadap pejabat di Kementan dan penerimaan gratifikasi.

Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

PDIP: Terima Kasih Warga Jakarta dan Pak Anies Baswedan

Jumat, 29 November 2024 | 10:39

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

UPDATE

Gegara Israel, World Central Kitchen Hentikan Operasi Kemanusiaan di Gaza

Minggu, 01 Desember 2024 | 10:08

Indonesia Harus Tiru Australia Larang Anak Akses Medsos

Minggu, 01 Desember 2024 | 09:58

Gaungkan Semangat Perjuangan, KNRP Gelar Walk for Palestine

Minggu, 01 Desember 2024 | 09:36

MK Kukuhkan Hak Pelaut Migran dalam UU PPMI

Minggu, 01 Desember 2024 | 09:18

Jet Tempur Rusia Dikerahkan Gempur Pemberontak Suriah

Minggu, 01 Desember 2024 | 09:12

Strategi Gerindra Berbuah Manis di Pilkada 2024

Minggu, 01 Desember 2024 | 08:53

Kubu RK-Suswono Terlalu Remehkan Lawan

Minggu, 01 Desember 2024 | 08:40

Pasukan Pemberontak Makin Maju, Tentara Suriah Pilih Mundur dari Aleppo

Minggu, 01 Desember 2024 | 08:30

Dirugikan KPUD, Tim Rido Instruksikan Kader dan Relawan Lapor Bawaslu

Minggu, 01 Desember 2024 | 08:06

Presiden Prabowo Diminta Bersihkan Oknum Jaksa Nakal

Minggu, 01 Desember 2024 | 07:42

Selengkapnya