Berita

Pemungutan suara ulang di TPS 31 Kedaton, Bandar Lampung/Tuti

Nusantara

Partisipasi Pemilih di Lampung Capai 80,64 Persen, Lambar Tertinggi

RABU, 13 MARET 2024 | 16:41 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Partisipasi masyarakat Lampung pada Pemilu 2024 melebih target nasional. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung mencatat partisipasi pemilih pada Pemilu 2024 mencapai 80,64 persen.

Dari total warga yang masuk Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 6.539.128 orang, terdapat 5.206.308 pemilih yang menggunakan hak pilihnya dan 1.332.820 yang golput

"Jika dipersentasekan maka mencapai 80,64 persen, atau melebihi target tingkat partisipasi secara nasional yakni 77,5 persen," ungkap Koordinator Divisi Partisipasi Masyarakat KPU Lampung, Antoniyus, dikutip Kantor Berita RMOLLampung, Rabu (13/3).

Dari 15 kabupaten/kota di Lampung, tingkat partisipasi pemilih Pilpres tertinggi berada di Kabupaten Lampung Barat dengan jumlah partisipasi mencapai 84,07 persen.

"Sementara yang paling rendah di Bandar Lampung, hanya mencapai 75,9 persen," terangnya.

Berikut besaran tingkat partisipasi pemilih untuk Pilpres di 15 kabupaten/kota di Provinsi Lampung, baik untuk Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (PPWP), Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD):

1. Kabupaten Pringsewu: PPWP: 83,17 persen, DPR: 83,10 persen, DPD: 83,11 persen

2. Kabupaten Pesawaran: PPWP: 83,68, DPD: 83,64 persen, DPR: 83,62 persen

3. Kabupaten Mesuji: PWP: 80,33 persen, DPD: 80,27 persen, DPR: 80,26 persen

4. Lampung Barat: PPWP: 84,07 persen, DPR: 83,96 persen, DPD: 83,99 persen

5. Tulang Bawang Barat: PPWP: 81,97 persen, DPR: 81,88 persen, DPD: 81,91 persen

6. Lampung Tengah: PPWP: 78,70 persen, DPR: 78,64 persen, DPD: 78,67 persen

7. Pesisir Barat: PPWP: 81,69 persen, DPR: 81,75 persen, DPD: 81,75 persen

8. Kota Metro: PPWP: 82,07 persen, DPR: 81,94 persen, DPD: 82,14 persen

9. Way Kanan: PWP: 83,53 persen, DPR: 83,45 persen, DPD: 83,48 persen

10. Kota Bandar Lampung: PPWP: 75,9 persen, DPR: 75,4 persen, DPD: 75,5 persen

11. Lampung Timur: PPWP: 77 96 persen, DPR: 77,92 persen, DPD: 77,93 persen

12. Tanggamus: PPWP: 80,23 persen,  DPR: 80,13 persen, DPD: 80,15 persen

13. Lampung Utara: PWP: 78,49 persen, DPR: 78,47 persen, DPD: 62,87 persen

14. Tulang Bawang: PWP: 78,48 persen, DPR: 78,31 persen, DPD: 78,38 persen

15. Lampung Selatan: PPWP: 78,61 persen, DPR: 78,50 persen, DPD: 78,53 persen.

Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Datangi Bareskrim, Petrus Selestinus Minta Kliennya Segera Dibebaskan

Jumat, 24 Januari 2025 | 16:21

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

KSST Yakin KPK Tindaklanjuti Laporan Dugaan Korupsi Libatkan Jampidsus

Jumat, 24 Januari 2025 | 13:47

UPDATE

HUT Ke-17 Partai Gerindra, Hergun: Momentum Refleksi dan Meneguhkan Semangat Berjuang Tiada Akhir

Senin, 03 Februari 2025 | 11:35

Rupiah hingga Mata Uang Asing Kompak ke Zona Merah, Trump Effect?

Senin, 03 Februari 2025 | 11:16

Kuba Kecam Langkah AS Perketat Blokade Ekonomi

Senin, 03 Februari 2025 | 11:07

Patwal Pejabat Bikin Gerah, Publik Desak Regulasi Diubah

Senin, 03 Februari 2025 | 10:58

Kebijakan Bahlil Larang Pengecer Jual Gas Melon Susahkan Konsumen dan Matikan UKM

Senin, 03 Februari 2025 | 10:44

Tentang Virus HMPV, Apa yang Disembunyikan Tiongkok dari WHO

Senin, 03 Februari 2025 | 10:42

Putus Rantai Penyebaran PMK, Seluruh Pasar Hewan di Rembang Ditutup Sementara

Senin, 03 Februari 2025 | 10:33

Harga Emas Antam Merosot, Satu Gram Jadi Segini

Senin, 03 Februari 2025 | 09:58

Santorini Yunani Diguncang 200 Gempa, Penduduk Diminta Jauhi Perairan

Senin, 03 Februari 2025 | 09:41

Kapolrestabes Semarang Bakal Proses Hukum Seorang Warga dan Dua Anggota Bila Terbukti Memeras

Senin, 03 Februari 2025 | 09:39

Selengkapnya