Berita

Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, memberikan keterangan kepada awak media di Gedung Parlemen, Senayan, Rabu (13/3)/RMOL

Politik

Mendagri Pastikan Dewan Aglomerasi Tak Ambil Alih Tugas Pemda

RABU, 13 MARET 2024 | 15:51 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Rencana pembentukan Dewan Kawasan Aglomerasi sebagaimana tertuang dalam draf Rancangan Undang-undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) dipastikan tidak akan mengambil alih tugas dan kewenangan pemerintah daerah (Pemda).

Kepastian itu disampaikan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, kepada wartawan usai rapat kerja dengan Badan Legislasi di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (13/3).

"Tidak, (Dewan Aglomerasi) enggak punya kewenangan. Tidak bisa mengambil alih kewenangan (Pemda)," tegas Tito.


Mantan Kapolri itu menyebut Dewan Aglomerasi hanya bertugas untuk mensinkronkan atau mengharmonisasikan pembangunan Jakarta dengan daerah di sekitarnya.

Sebab sejauh ini, menurutnya, pembangunan di daerah penyangga sering kali tak disinkronisasikan dengan wilayah Jakarta.

"Kan kacau kalau sendiri-sendiri, ada persoalan bersama harus ditangani dengan sinkronisasi bersama, tapi tidak diambil alih oleh Dewan Aglomerasi," ujarnya.

"Tapi dalam pembahasan namanya berubah, apa ya silakan saja yang penting kuncinya di kawasan yang sudah menyatu seperti ini ya perlu adanya sinkronisasi, harmonisasi, dan evaluasi supaya jalannya simultan antara semua daerah ini, jangan main sendiri-sendiri," demikian Tito.

Dalam RUU DKJ, Dewan Aglomerasi diusulkan dipimpin oleh Wakil Presiden (Wapres).

Merespons usulan tersebut, anggota DPD RI Sylviana Murni meminta kewenangan Wapres sebagai Dewan Pengarah Kawasan Aglomerasi dalam RUU DKJ dikaji ulang, agar tak terjadi dualisme kepemimpinan di wilayah Jakarta.

Hal itu ia sampaikan dalam rapat kerja bersama Badan Legislasi (Baleg) DPR dengan pemerintah yang membahas RUU DKJ di Ruang Rapat Baleg DPR, Jakarta, Rabu (13/3).

"DPD RI berpandangan bahwa atribusi kewenangan secara langsung kepada wapres sebagai Dewan Pengarah Kawasan Aglomerasi dalam RUU ini harus dipertimbangkan sedemikian rupa, agar tidak terjadi dualisme kekuasaan antara presiden dan wakil presiden yang dapat berpotensi timbulkan pecah kongsi antara keduanya di kemudian hari," kata Sylviana.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Ini Pesan SBY untuk Pemerintahan Prabowo soal Langkah Stabilisasi Ekonomi

Kamis, 11 Juni 2026 | 03:45

Pengusaha Perikanan jadi Tersangka Kasus Alih Fungsi Lahan di Batang

Kamis, 11 Juni 2026 | 03:19

Atlet Terbaik Taekwondo Asia Siap Tampil di Jakarta pada Agustus Mendatang

Kamis, 11 Juni 2026 | 02:55

SBY: Masih Tersedia Opsi dan Solusi dari Otoritas Moneter dan Fiskal Kita

Kamis, 11 Juni 2026 | 02:31

Reformasi MBG dan Menjaga Asa Prabowo

Kamis, 11 Juni 2026 | 02:02

Program MBG Jangan Dihancurkan Gegara Tata Kelola Bermasalah

Kamis, 11 Juni 2026 | 01:42

Danantara Perkuat Fokus Bisnis Telkom Lewat Pemangkasan Anak Usaha

Kamis, 11 Juni 2026 | 01:21

Said Didu soal Kasus BGN: Prabowo Betul-betul Dikhianati

Kamis, 11 Juni 2026 | 01:07

Kapuspen TNI: Media Miliki Peran Strategis Mencerdaskan Bangsa

Kamis, 11 Juni 2026 | 00:50

DPD Minta Dapur MBG yang Sudah Berjalan Jangan Diputus Mendadak

Kamis, 11 Juni 2026 | 00:30

Selengkapnya