Berita

Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, memberikan keterangan kepada awak media di Gedung Parlemen, Senayan, Rabu (13/3)/RMOL

Politik

Mendagri Pastikan Dewan Aglomerasi Tak Ambil Alih Tugas Pemda

RABU, 13 MARET 2024 | 15:51 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Rencana pembentukan Dewan Kawasan Aglomerasi sebagaimana tertuang dalam draf Rancangan Undang-undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) dipastikan tidak akan mengambil alih tugas dan kewenangan pemerintah daerah (Pemda).

Kepastian itu disampaikan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, kepada wartawan usai rapat kerja dengan Badan Legislasi di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (13/3).

"Tidak, (Dewan Aglomerasi) enggak punya kewenangan. Tidak bisa mengambil alih kewenangan (Pemda)," tegas Tito.


Mantan Kapolri itu menyebut Dewan Aglomerasi hanya bertugas untuk mensinkronkan atau mengharmonisasikan pembangunan Jakarta dengan daerah di sekitarnya.

Sebab sejauh ini, menurutnya, pembangunan di daerah penyangga sering kali tak disinkronisasikan dengan wilayah Jakarta.

"Kan kacau kalau sendiri-sendiri, ada persoalan bersama harus ditangani dengan sinkronisasi bersama, tapi tidak diambil alih oleh Dewan Aglomerasi," ujarnya.

"Tapi dalam pembahasan namanya berubah, apa ya silakan saja yang penting kuncinya di kawasan yang sudah menyatu seperti ini ya perlu adanya sinkronisasi, harmonisasi, dan evaluasi supaya jalannya simultan antara semua daerah ini, jangan main sendiri-sendiri," demikian Tito.

Dalam RUU DKJ, Dewan Aglomerasi diusulkan dipimpin oleh Wakil Presiden (Wapres).

Merespons usulan tersebut, anggota DPD RI Sylviana Murni meminta kewenangan Wapres sebagai Dewan Pengarah Kawasan Aglomerasi dalam RUU DKJ dikaji ulang, agar tak terjadi dualisme kepemimpinan di wilayah Jakarta.

Hal itu ia sampaikan dalam rapat kerja bersama Badan Legislasi (Baleg) DPR dengan pemerintah yang membahas RUU DKJ di Ruang Rapat Baleg DPR, Jakarta, Rabu (13/3).

"DPD RI berpandangan bahwa atribusi kewenangan secara langsung kepada wapres sebagai Dewan Pengarah Kawasan Aglomerasi dalam RUU ini harus dipertimbangkan sedemikian rupa, agar tidak terjadi dualisme kekuasaan antara presiden dan wakil presiden yang dapat berpotensi timbulkan pecah kongsi antara keduanya di kemudian hari," kata Sylviana.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Tiga Tahun UU TPKS: DPR Soroti Masalah Penegakan Hukum dan Temuan Kasus di Lapas

Kamis, 15 Januari 2026 | 12:08

Komisi III DPR Mulai Bahas RUU Perampasan Aset Tindak Pidana

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:48

Utang Luar Negeri Indonesia Kompak Menurun

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:34

Giliran Ketua DPD PDIP Jawa Barat Ono Surono Diperiksa KPK di Kasus OTT Bupati Bekasi

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:19

Muncul Tudingan Pandji Antek Asing di Balik Kegaduhan Mens Rea

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:04

Emas Antam Naik Terus, Tembus Rp2,67 Juta per Gram!

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:54

KPK Tak Segan Tetapkan Heri Sudarmanto Tersangka TPPU

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:43

TAUD Dampingi Aktivis Lingkungan Laporkan Dugaan Teror ke Bareskrim

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:28

Istana Ungkap Pertemuan Prabowo dan Ribuan Guru Besar Berlangsung Tertutup

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:27

Update Bursa: BEI Gembok Saham Tiga Saham Ini Akibat Lonjakan Harga

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:17

Selengkapnya