Berita

Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, memberikan keterangan kepada awak media di Gedung Parlemen, Senayan, Rabu (13/3)/RMOL

Politik

Mendagri Pastikan Dewan Aglomerasi Tak Ambil Alih Tugas Pemda

RABU, 13 MARET 2024 | 15:51 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Rencana pembentukan Dewan Kawasan Aglomerasi sebagaimana tertuang dalam draf Rancangan Undang-undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) dipastikan tidak akan mengambil alih tugas dan kewenangan pemerintah daerah (Pemda).

Kepastian itu disampaikan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, kepada wartawan usai rapat kerja dengan Badan Legislasi di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (13/3).

"Tidak, (Dewan Aglomerasi) enggak punya kewenangan. Tidak bisa mengambil alih kewenangan (Pemda)," tegas Tito.

Mantan Kapolri itu menyebut Dewan Aglomerasi hanya bertugas untuk mensinkronkan atau mengharmonisasikan pembangunan Jakarta dengan daerah di sekitarnya.

Sebab sejauh ini, menurutnya, pembangunan di daerah penyangga sering kali tak disinkronisasikan dengan wilayah Jakarta.

"Kan kacau kalau sendiri-sendiri, ada persoalan bersama harus ditangani dengan sinkronisasi bersama, tapi tidak diambil alih oleh Dewan Aglomerasi," ujarnya.

"Tapi dalam pembahasan namanya berubah, apa ya silakan saja yang penting kuncinya di kawasan yang sudah menyatu seperti ini ya perlu adanya sinkronisasi, harmonisasi, dan evaluasi supaya jalannya simultan antara semua daerah ini, jangan main sendiri-sendiri," demikian Tito.

Dalam RUU DKJ, Dewan Aglomerasi diusulkan dipimpin oleh Wakil Presiden (Wapres).

Merespons usulan tersebut, anggota DPD RI Sylviana Murni meminta kewenangan Wapres sebagai Dewan Pengarah Kawasan Aglomerasi dalam RUU DKJ dikaji ulang, agar tak terjadi dualisme kepemimpinan di wilayah Jakarta.

Hal itu ia sampaikan dalam rapat kerja bersama Badan Legislasi (Baleg) DPR dengan pemerintah yang membahas RUU DKJ di Ruang Rapat Baleg DPR, Jakarta, Rabu (13/3).

"DPD RI berpandangan bahwa atribusi kewenangan secara langsung kepada wapres sebagai Dewan Pengarah Kawasan Aglomerasi dalam RUU ini harus dipertimbangkan sedemikian rupa, agar tidak terjadi dualisme kekuasaan antara presiden dan wakil presiden yang dapat berpotensi timbulkan pecah kongsi antara keduanya di kemudian hari," kata Sylviana.

Populer

Besar Kemungkinan Bahlil Diperintah Jokowi Larang Pengecer Jual LPG 3 Kg

Selasa, 04 Februari 2025 | 15:41

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

Prabowo Harus Pecat Bahlil Imbas Bikin Gaduh LPG 3 Kg

Senin, 03 Februari 2025 | 15:45

Bahlil Gembosi Wibawa Prabowo Lewat Kebijakan LPG

Senin, 03 Februari 2025 | 13:49

Jokowi Kena Karma Mengolok-olok SBY-Hambalang

Jumat, 07 Februari 2025 | 16:45

Pengamat: Bahlil Sengaja Bikin Skenario agar Rakyat Benci Prabowo

Selasa, 04 Februari 2025 | 14:20

Alfiansyah Komeng Harus Dipecat

Jumat, 07 Februari 2025 | 18:05

UPDATE

Dirjen Anggaran Kemenkeu Jadi Tersangka, Kejagung Didesak Periksa Tan Kian

Sabtu, 08 Februari 2025 | 21:31

Kawal Kesejahteraan Rakyat, AHY Pede Demokrat Bangkit di 2029

Sabtu, 08 Februari 2025 | 20:55

Rocky Gerung: Bahlil Bisa Bikin Kabinet Prabowo Pecah

Sabtu, 08 Februari 2025 | 20:53

Era Jokowi Meninggalkan Warisan Utang dan Persoalan Hukum

Sabtu, 08 Februari 2025 | 20:01

Tepis Dasco, Bahlil Klaim Satu Frame dengan Prabowo soal LPG 3 Kg

Sabtu, 08 Februari 2025 | 19:50

Dominus Litis Revisi UU Kejaksaan, Bisa Rugikan Hak Korban dan tersangka

Sabtu, 08 Februari 2025 | 19:28

Tarik Tunai Pakai EDC BCA Resmi Kena Biaya Admin Rp4 Ribu

Sabtu, 08 Februari 2025 | 19:16

Ekspor Perdana, Pertamina Bawa UMKM Tempe Sukabumi Mendunia

Sabtu, 08 Februari 2025 | 18:41

TNI AL Bersama Tim Gabungan Temukan Jenazah Jurnalis Sahril Helmi

Sabtu, 08 Februari 2025 | 18:22

Penasehat Hukum Ungkap Dugaan KPK Langgar Hukum di Balik Status Tersangka Sekjen PDIP

Sabtu, 08 Februari 2025 | 17:42

Selengkapnya