Berita

Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, memberikan keterangan kepada awak media di Gedung Parlemen, Senayan, Rabu (13/3)/RMOL

Politik

Mendagri Pastikan Dewan Aglomerasi Tak Ambil Alih Tugas Pemda

RABU, 13 MARET 2024 | 15:51 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Rencana pembentukan Dewan Kawasan Aglomerasi sebagaimana tertuang dalam draf Rancangan Undang-undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) dipastikan tidak akan mengambil alih tugas dan kewenangan pemerintah daerah (Pemda).

Kepastian itu disampaikan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, kepada wartawan usai rapat kerja dengan Badan Legislasi di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (13/3).

"Tidak, (Dewan Aglomerasi) enggak punya kewenangan. Tidak bisa mengambil alih kewenangan (Pemda)," tegas Tito.


Mantan Kapolri itu menyebut Dewan Aglomerasi hanya bertugas untuk mensinkronkan atau mengharmonisasikan pembangunan Jakarta dengan daerah di sekitarnya.

Sebab sejauh ini, menurutnya, pembangunan di daerah penyangga sering kali tak disinkronisasikan dengan wilayah Jakarta.

"Kan kacau kalau sendiri-sendiri, ada persoalan bersama harus ditangani dengan sinkronisasi bersama, tapi tidak diambil alih oleh Dewan Aglomerasi," ujarnya.

"Tapi dalam pembahasan namanya berubah, apa ya silakan saja yang penting kuncinya di kawasan yang sudah menyatu seperti ini ya perlu adanya sinkronisasi, harmonisasi, dan evaluasi supaya jalannya simultan antara semua daerah ini, jangan main sendiri-sendiri," demikian Tito.

Dalam RUU DKJ, Dewan Aglomerasi diusulkan dipimpin oleh Wakil Presiden (Wapres).

Merespons usulan tersebut, anggota DPD RI Sylviana Murni meminta kewenangan Wapres sebagai Dewan Pengarah Kawasan Aglomerasi dalam RUU DKJ dikaji ulang, agar tak terjadi dualisme kepemimpinan di wilayah Jakarta.

Hal itu ia sampaikan dalam rapat kerja bersama Badan Legislasi (Baleg) DPR dengan pemerintah yang membahas RUU DKJ di Ruang Rapat Baleg DPR, Jakarta, Rabu (13/3).

"DPD RI berpandangan bahwa atribusi kewenangan secara langsung kepada wapres sebagai Dewan Pengarah Kawasan Aglomerasi dalam RUU ini harus dipertimbangkan sedemikian rupa, agar tidak terjadi dualisme kekuasaan antara presiden dan wakil presiden yang dapat berpotensi timbulkan pecah kongsi antara keduanya di kemudian hari," kata Sylviana.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

RUU Perampasan Aset Diusulkan Ganti Nama, Berikut Nomenklaturnya

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:07

Purbaya Sudah Cairkan Rp20,5 Triliun ke 490 Pemda buat Gaji PPPK

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:52

Koperasi Jadi Kunci Hilirisasi Sawit dan Penguatan Daya Tawar Petani

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:50

Songs for Sumatera-Human Initiative Pulihkan Fasilitas MIN 4 Aceh Tamiang

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:38

Subsidi Pertalite Bocor, Kelompok Kaya Masih Nikmati Kucuran Negara

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:32

Pengacara Gus Yaqut Bongkar Duduk Persoalan Pembagian Kuota Haji Tambahan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:16

Usai Bertemu Purbaya, Bahlil Bakal Perketat Orang Kaya yang Pakai Pertalite

Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:58

12 Saksi Diperiksa, Sekretaris Kepala BGN Ikut Terseret Kasus MBG

Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:46

Rudy Tanoe Irit Bicara soal Korupsi Penyaluran Bansos Usai Diperiksa KPK 4,5 Jam

Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:42

Selengkapnya