Berita

Mantan anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Kuala Lumpur, MKM (kedua dari kiri), yang merupakan tersangka kasus dugaan pelanggaran Pemilu 2024 di Kuala Lumpur, Malaysia, menyerahkan diri ke Bareskrim Polri pada Rabu (13/3)/Istimewa

Presisi

Sempat Buron, Bekas Anggota PPLN Kuala Lumpur Menyerahkan Diri ke Bareskrim

RABU, 13 MARET 2024 | 13:42 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Mantan anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Kuala Lumpur berinisial MKM, yang merupakan tersangka kasus dugaan pelanggaran Pemilu 2024 di Kuala Lumpur, Malaysia, akhirnya menyerahkan diri ke Bareskrim Polri pada Rabu (13/3).

"DPO atas nama Masduki (MKM) kasus PPLN KL, pagi ini menyerahkan diri," kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, dalam keterangannya, Rabu (13/3).

Lanjut Djuhandhani, MKM menyerahkan diri dengan didampingi oleh kuasa hukumnya, Akbar Hidayatullah. Sejauh ini, penyidik belum membeberkan lebih jauh alasan MKM menyerahkan diri.


Senada dengan itu, penyidik juga belum menjelaskan peran MKM dalam kasus ini.

Usai MKM menyerahkan diri, Bareskrim akan langsung menyerahkan tersangka kepada jaksa.

"Lagi didalami. Selanjutnya akan kami serahkan ke JPU," imbuhnya.

Penyerahan diri MKM membuat daftar tersangka PPLN dalam kasus dugaan pelanggaran Pemilu 2024 menjadi lengkap. Mulai dari Ketua PPLN Kuala Lumpur UF, dan 6 anggota PPLN Kuala Lumpur berinisial PS, APR, AKH, TOCR, DS, hingga terakhir MKM.

Sebelum MKM menyerahkan diri, Bareskrim telah melimpahkan tersangka dan barang bukti perkara itu kepada pihak Kejaksaan pada Jumat lalu (8/3).

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Industri Sawit Terintegrasi Disiapkan PTPN di Sei Mangkei

Kamis, 30 April 2026 | 22:15

Gubernur NTB Tolak Cabut Laporan Aktivis Kemanusiaan

Kamis, 30 April 2026 | 21:41

APBN Tekor Rp240,1 T, Kemenkeu Tiadakan Konferensi Pers

Kamis, 30 April 2026 | 21:37

DPR Soroti Peran Strategis Proyek Danantara bagi Industri dan Lapangan Kerja

Kamis, 30 April 2026 | 20:41

Sejarah Hari Pendidikan Nasional 2 Mei, Asal Usul dan Peran Ki Hadjar Dewantara

Kamis, 30 April 2026 | 20:21

Mitigasi Dampak Perubahan Iklim, PLN-UNOPS Dorong Utilisasi EBT Nasional

Kamis, 30 April 2026 | 20:16

Apa Itu Sinkhole yang Muncul Kebun Warga Gunungkidul Yogyakarta?

Kamis, 30 April 2026 | 19:46

Sejarah Outsourcing dari Zaman Kolonial hingga Jadi Tuntutan di Hari Buruh 2026

Kamis, 30 April 2026 | 19:32

Kebijakan Energi RI Terjebak Pola Pikir Jangka Pendek Menahun

Kamis, 30 April 2026 | 19:27

Komisaris PT Loco Montrado Dicecar KPK soal Pengembalian Kerugian Negara Rp100 Miliar

Kamis, 30 April 2026 | 19:25

Selengkapnya