Berita

Mantan anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Kuala Lumpur, MKM (kedua dari kiri), yang merupakan tersangka kasus dugaan pelanggaran Pemilu 2024 di Kuala Lumpur, Malaysia, menyerahkan diri ke Bareskrim Polri pada Rabu (13/3)/Istimewa

Presisi

Sempat Buron, Bekas Anggota PPLN Kuala Lumpur Menyerahkan Diri ke Bareskrim

RABU, 13 MARET 2024 | 13:42 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Mantan anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Kuala Lumpur berinisial MKM, yang merupakan tersangka kasus dugaan pelanggaran Pemilu 2024 di Kuala Lumpur, Malaysia, akhirnya menyerahkan diri ke Bareskrim Polri pada Rabu (13/3).

"DPO atas nama Masduki (MKM) kasus PPLN KL, pagi ini menyerahkan diri," kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, dalam keterangannya, Rabu (13/3).

Lanjut Djuhandhani, MKM menyerahkan diri dengan didampingi oleh kuasa hukumnya, Akbar Hidayatullah. Sejauh ini, penyidik belum membeberkan lebih jauh alasan MKM menyerahkan diri.


Senada dengan itu, penyidik juga belum menjelaskan peran MKM dalam kasus ini.

Usai MKM menyerahkan diri, Bareskrim akan langsung menyerahkan tersangka kepada jaksa.

"Lagi didalami. Selanjutnya akan kami serahkan ke JPU," imbuhnya.

Penyerahan diri MKM membuat daftar tersangka PPLN dalam kasus dugaan pelanggaran Pemilu 2024 menjadi lengkap. Mulai dari Ketua PPLN Kuala Lumpur UF, dan 6 anggota PPLN Kuala Lumpur berinisial PS, APR, AKH, TOCR, DS, hingga terakhir MKM.

Sebelum MKM menyerahkan diri, Bareskrim telah melimpahkan tersangka dan barang bukti perkara itu kepada pihak Kejaksaan pada Jumat lalu (8/3).

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

UPDATE

Program Belanja Dikebut, Pemerintah Kejar Transaksi Rp110 Triliun

Sabtu, 27 Desember 2025 | 08:07

OJK Ingatkan Risiko Tinggi di Asuransi Kredit

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:48

Australia Dukung Serangan Udara AS terhadap ISIS di Nigeria

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:32

Libur Natal Pangkas Hari Perdagangan, Nilai Transaksi BEI Turun Tajam

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:17

Israel Pecat Tentara Cadangan yang Tabrak Warga Palestina saat Shalat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:03

Barzakh itu Indah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:38

Wagub Babel Hellyana seperti Sendirian

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:21

Banjir Cirebon Cermin Politik Infrastruktur Nasional Rapuh

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:13

Jokowi sedang Balas Dendam terhadap Roy Suryo Cs

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:06

Komdigi Ajak Warga Perkuat Literasi Data Pribadi

Sabtu, 27 Desember 2025 | 05:47

Selengkapnya