Berita

Representative Image/Net

Bisnis

Kenaikan PPN 12 Persen Ancam Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

RABU, 13 MARET 2024 | 09:13 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Rencana pemerintah menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen diyakini akan mengancam pertumbuhan ekonomi Indonesia.

Hal tersebut dikatakan ekonom sekaligus Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira, pada Selasa (12/3).

Menurut Bhima, kenaikan PPN justru akan memperlambat pertumbuhan ekonomi, karena konsumsi rumah tangga dinilai akan menurun akibat kenaikan PPN.


“Kenaikan tarif PPN jadi 12 persen akan mengancam pertumbuhan ekonomi yang disumbang dari konsumsi rumah tangga,” kata Bhima kepada Kantor Berita Politik RMOL.

Dengan naiknya PPN dari 10 persen menjadi 12 persen, lanjut Bhima, akan berdampak pada turunnya belanja masyarakat, karena beban biaya hidup yang saat ini sudah sangat tinggi.

“Khawatir belanja masyarakat bisa turun, penjualan produk sekunder seperti elektronik, kendaraan bermotor, rumah juga bisa melambat. Ini kontradiksi dengan target pertumbuhan 8 persen dari pemerintah,” sambungnya.

Menurutnya, pertumbuhan ekonomi sebesar 8 persen akan sulit dicapai, jika pemerintah tetap menerapkan kenaikan tersebut pada 2025 mendatang.

“(Pertumbuhan ekonomi 8 persen) hampir sulit karena motor utama konsumsi domestiknya terhambat,” pungkasnya.

Komentar tersebut dikeluarkan ekonom senior setelah Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan rencana kenaikan PPN dari 10 persen menjadi 12 persen pada 1 Januari 2025 mendatang, sesuai dengan keberlanjutan yang akan dilakukan pasangan Calon Presiden Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Adapun kenaikan PPN tersebut tertuang dari UU Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP).

Berdasarkan Pasal 7 ayat (1) UU HPP, tarif PPN yang sebelumnya sebesar 10 persen diubah menjadi 11 persen mulai 1 April 2022. Lalu, akan kembali dinaikkan menjadi sebesar 12 persen paling lambat pada 1 Januari 2025.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Pakar Tawarkan Framework Komunikasi Pemerintah soal Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:32

Gotong Royong Perbaiki Jembatan

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:12

UU Perampasan Aset jadi Formula Penghitungan Kerugian Ekologis

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:58

Peresmian KRI Prabu Siliwangi-321 Wujudkan Modernisasi Alutsista

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:39

IPB University Gandeng Musim Mas Lakukan Perbaikan Infrastruktur

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:14

Merger Energi Fusi Perusahaan Donald Trump Libatkan Investor NIHI Rote

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:52

Sidang Parlemen Turki Ricuh saat Bahas Anggaran Negara

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:30

Tunjuk Uang Sitaan

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:14

Ini Pesan SBY Buat Pemerintah soal Rehabilitasi Daerah Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:55

Meneguhkan Kembali Jati Diri Prajurit Penjaga Ibukota

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:30

Selengkapnya