Berita

Representative Image/Net

Bisnis

Kenaikan PPN 12 Persen Ancam Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

RABU, 13 MARET 2024 | 09:13 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Rencana pemerintah menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen diyakini akan mengancam pertumbuhan ekonomi Indonesia.

Hal tersebut dikatakan ekonom sekaligus Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira, pada Selasa (12/3).

Menurut Bhima, kenaikan PPN justru akan memperlambat pertumbuhan ekonomi, karena konsumsi rumah tangga dinilai akan menurun akibat kenaikan PPN.


“Kenaikan tarif PPN jadi 12 persen akan mengancam pertumbuhan ekonomi yang disumbang dari konsumsi rumah tangga,” kata Bhima kepada Kantor Berita Politik RMOL.

Dengan naiknya PPN dari 10 persen menjadi 12 persen, lanjut Bhima, akan berdampak pada turunnya belanja masyarakat, karena beban biaya hidup yang saat ini sudah sangat tinggi.

“Khawatir belanja masyarakat bisa turun, penjualan produk sekunder seperti elektronik, kendaraan bermotor, rumah juga bisa melambat. Ini kontradiksi dengan target pertumbuhan 8 persen dari pemerintah,” sambungnya.

Menurutnya, pertumbuhan ekonomi sebesar 8 persen akan sulit dicapai, jika pemerintah tetap menerapkan kenaikan tersebut pada 2025 mendatang.

“(Pertumbuhan ekonomi 8 persen) hampir sulit karena motor utama konsumsi domestiknya terhambat,” pungkasnya.

Komentar tersebut dikeluarkan ekonom senior setelah Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan rencana kenaikan PPN dari 10 persen menjadi 12 persen pada 1 Januari 2025 mendatang, sesuai dengan keberlanjutan yang akan dilakukan pasangan Calon Presiden Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Adapun kenaikan PPN tersebut tertuang dari UU Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP).

Berdasarkan Pasal 7 ayat (1) UU HPP, tarif PPN yang sebelumnya sebesar 10 persen diubah menjadi 11 persen mulai 1 April 2022. Lalu, akan kembali dinaikkan menjadi sebesar 12 persen paling lambat pada 1 Januari 2025.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Tragedi Nasional dari Sumatra dan Suara yang Terlambat Kita Dengarkan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:44

Produktivitas Masih di Bawah ASEAN, Pemerintah Susun Langkah Percepatan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:41

Lewat Pantun Cak Imin Serukan Perbaiki Alam Bukan Cari Keributan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:38

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:27

Liga Muslim Dunia Siap Lobi MBS untuk Permudah Pembangunan Kampung Haji Indonesia

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:18

Banjir Rob di Pesisir Jakarta Berangsur Surut

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:13

RI–Timor Leste Sepakat Majukan Koperasi

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:08

Revisi UU Cipta Kerja Mendesak di Tengah Kerusakan Hutan Sumatera

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:57

Bahlil Telusuri Dugaan Keterkaitan Tambang Martabe dengan Banjir Sumut

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:48

BI: Cadangan Devisa RI Rp2.499 Triliun per Akhir November 2025

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:39

Selengkapnya