Berita

Capres-Cawapres Nomor Urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD/Ist

Politik

TPN Ganjar-Mahfud Bakal Hadirkan Kapolda Saksi Kecurangan Pemilu

SELASA, 12 MARET 2024 | 16:11 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Tim Hukum pasangan Capres-Cawapres Nomor Urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD mengklaim mengantongi bukti-bukti kuat terkait dugaan kecurangan yang terstruktur, sistematis dan masif (TSM) pada Pemilu 2024.

"Bukti-bukti kami kuat sekali, kami tidak persoalkan selisih angka, atau angka perolehan, tapi kami akan fokus pada kecurangan, karena kejahatan ini sudah sangat luar biasa," kata Wakil Ketua Tim Hukum Ganjar-Mahfud, Henry Yosodiningrat, dalam keterangannya, Selasa (12/3).

"Kita akan yakinkan Hakim dengan bukti-bukti yang kita miliki bahwa ini betul-betul satu kejahatan yang terstruktur, sistematis dan massif," sambungnya.


Politikus PDIP itu juga memaparkan, bukti-bukti yang dikantongi Tim Hukum Ganjar-Mahfud antara lain intimidasi atau tekanan kepada masyarakat untuk tidak memilih atau datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Selain di Madura, Jawa Timur, tekanan terhadap masyarakat juga ditemukan di beberapa wilayah, seperti di Sragen, Jawa Tengah, di mana presentase masyarakat memilih di Kabupaten Sragen, Jawa Tengah sangat rendah hanya sekitar 30 persen.

"Kami sudah punya bukti bahwa ada kepala desa yang dipaksa ya oleh Polisi. Kami juga punya bukti bahwa ada warga masyarakat yang mau memilih ini tapi diarahkan untuk memilih yang lain. Kami punya bukti semua,” ungkapnya.

Bahkan, lanjut Henry, pihaknya bakal menghadirkan Kepala Kepolisan Daerah (Kapolda) untuk bersaksi pada pembuktian dugaan kecurangan Pemilu 2024.

“Nanti akan ada Kapolda yang akan kami ajukan," tegasnya.

Henry tidak ingin menyebut Kapolda provinsi mana yang akan diajukan Tim Hukum Ganjar-Mahfud karena ada kekhawatiran dicopot atau dimutasi.

"Nanti aja ya, karena semua sekarang diintimidasi, kalau dikasih tahu nanti besok kan, bisa dipanggil, lalu dicopot," kata Henry.


Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

Ijazah Gibran Jadi Bom Waktu

Rabu, 07 Oktober 2026 | 02:03

Danantara Gelontorkan Rp4,4 Triliun untuk Masuk Bisnis Migas AS

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:31

PIP dan KIP Kuliah Tak Boleh Lagi Salah Sasaran

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:21

Jangan Korbankan Konektivitas Antar Pulau Gegara Kebijakan Panik

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:09

Inilah Beda FIFA ASEAN Cup dan Piala AFF

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:34

Ahmad Doli Soroti Dugaan Bullying Bocah SD di Pemalang: Mukanya Lucu-lucu, tapi Berstatus Pembunuh

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:21

Gibran Tak Punya Ijazah SMA, Said Didu: Pemakzulan Bisa Lewat Proses Politik

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:04

Danantara Penetrasi ke Ekosistem Aviasi Timur Tengah

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:43

34 JPU Disiapkan Hadapi Sidang TPPU Febrie Adriansyah

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:20

Juara Setelah 35 Tahun Menunggu

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:01

Selengkapnya