Berita

Kementan lakukan penanaman padi gogo integrasi dengan tanaman kelapa seluas 1 hektar di Desa Purwasedar, Sukabumi, Sabtu 9 Maret 2023/Net

Bisnis

Targetkan Penanaman 500 Ribu Hektar Pagi Gogo, Kementan Siapkan Bantuan Alsintan dan Benih

SELASA, 12 MARET 2024 | 14:06 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Kementerian Pertanian (Kementan) melalui Direktorat Jenderal Perkebunan menargetkan penanaman 500 ribu hektar padi gogo sepanjang 2024 di lahan perkebunan sawit dan kelapa seluruh Indonesia.

Penanaman padi gogo merupakan upaya Pemerintah mengoptimalkan lahan sawit dan kelapa serta menambah penghasilan bagi pekebun selama masa peremajaan sawit dan kelapa.

Dalam keterangan yang dikutip Selasa (12/3), Direktur Tanaman Semusim dan Tahunan Ditjen Perkebunan Kementan, M. Rizal Ismail menegaskan agar semua pihak dapat bekerja sama dan berkolaborasi untuk percepatan tanam padi gogo tumpang sari dengan tanaman kelapa dalam.


Kementan pada Sabtu (9/3) melakukan penanaman padi gogo integrasi dengan tanaman kelapa seluas 1 hektar di Desa Purwasedar, Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi. Penanaman padi gogo ini dilakukan bersama kelompok tani Simpur Mekar dan didukung Koramil Surade, Polsek Surade.

"Untuk target penanaman padi gogo di Sukabumi (telah dilakukan) sebanyak 4.165 hektar dan realisasi musim tanam Oktober – Februari 2024 sebesar 17.090 hektar,” jelas Rizal.

Kegiatan yang merupakan implementasi program terobosan dalam mendukung akselerasi peningkatan produksi padi nasional ini juga dihadiri oleh anggota kelompok tani, penyuluh pertanian dan jajaran staf Dinas Pertanian Sukabumi.

Menurut Rizal, sesuai arahan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman untuk mengakselerasi peningkatan produksi beras nasional, Kementan sangat fokus meningkatkan produksi padi gogo integrasi dengan tanaman perkebunan seperti sawit dan kelapa.

Kementan juga menyiapkan bantuan gratis untuk petani yakni benih, alat mesin pertanian (alsintan), dan pupuk. Juga memberikan pendampingan untuk penanganan masalah dan penerapan teknologi.

Populer

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Kasus OTT Pemalang: Anggota Polri yang Bertugas di KPK Jadi Tersangka

Kamis, 30 Juli 2026 | 10:29

UPDATE

Kejagung Pede Hadapi Febrie di Sidang Praperadilan

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:27

Gebrakan PAM Jaya Tekan Kebocoran Air Diapresiasi

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:19

FEB UNJ Dukung Pariwisata Berkelanjutan di Bali Lewat Pengabdian Masyarakat

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:01

Danantara Investasi Rp44 Triliun di JBS Group

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:01

Anggota PWI Jakbar Laporkan Oknum Polisi ke Propam Polda Metro, Ini Sebabnya

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:47

Bawaslu Campus Connect Jadi Solusi Tantangan Digital di Pemilu

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:28

Publik Curiga UGM Melindungi Dugaan Ijazah Palsu Jokowi

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:17

Febrie Adriansyah Siap Buka-bukaan di Sidang Praperadilan

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:02

Gedung Bapenda DKI Kebakaran

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 00:32

Pemerintah Diultimatum 15 Hari Terbitkan PP Cukai MBDK

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 00:13

Selengkapnya