Berita

Pemungutan suara di TPS/RMOL

Politik

KIPP Temukan Praktik Manipulasi Form C Hasil

SELASA, 12 MARET 2024 | 12:55 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Praktik manipulasi data perolehan suara di formulir (Form) C.Hasil, ditemukan Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) terjadi di beberapa daerah.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) KIPP Kaka Suminta menjelaskan, hasil pemantauan terhadap Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap), ditemukan foto Form C.Hasil banyak yang belum terinput.

"Data perolehan suara, khususnya Form Model C.Hasil dan D.Hasil menjadi informasi yang tertutup, sebagai akibat kondisi tidak dapat diakses pada laman KPU atau Sirekap," ujar Kaka kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (12/3).


Kaka menyebutkan, sejumlah temuan lapangan, yang selama masa pemantauan masa rekapitulasi berjenjang dilakukan di seluruh wilayah Indonesia.

"Ditemukan modus kecurangan dilakukan dengan memanipulasi baik data C hasil dan atau dengan mengubah komposisi perolehan C hasil," kata Kaka.

"Sebagaimana yang terjadi, dan tidak terbatas hanya di Brebes, Cirebon, Kota Bandung, Jakarta Utara, Subang, Purwakarta , Bekasi, dan Banten," sambungnya.

Lebih lanjut, Kaka memastikan kejadian manipulasi Form C.hasil benar-benar terjadi, karena terdapat kesaksian dari petugas adhoc yang diancam oleh oknum partai politik (parpol) apabila tidak mengikuti perintah.

"Dalam melakukan modus manipulasi tersebut juga ada yang diwarnai dengan intimidasi dan ancaman yang ditujukan kepada penyelenggara pemilu, peserta dan pemantau pemilu," ucap Kaka.

Di samping itu, Kaka juga mengklaim menemukan sebagian dari upaya manipulasi tersebut banyak yang tidak terkoreksi pada rekapitulasi lanjutan di tingkat kabupaten/kota.

"Sehingga data perolehan suara yang dibawa dan dibacakan di tingkat selanjutnya mengandung data yang berbeda dengan data (perolehan suara yang ada di Form) C.Hasil," demikian Kaka.



Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Di Hadapan Eks Menlu, Prabowo Nyatakan Siap Keluar Board of Peace Jika Tak Sesuai Cita-cita RI

Rabu, 04 Februari 2026 | 22:09

Google Doodle Hari Ini Bikin Kepo! 5 Fakta Seru 'Curling', Olahraga Catur Es yang Gak Ada di Indonesia

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:59

Hassan Wirajuda: Kehadiran RI dan Negara Muslim di Board of Peace Penting sebagai Penyeimbang

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:41

Ini Daftar Lengkap Direksi dan Komisaris Subholding Downstream, Unit Usaha Pertamina di Sektor Hilir

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:38

Kampus Berperan Mempercepat Pemulihan Aceh

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:33

5 Film yang Akan Tayang Selama Bulan Ramadan 2026, Cocok untuk Ngabuburit

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:21

Mendag Budi Ternyata Belum Baca Perintah Prabowo Soal MLM

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:54

Ngobrol Tiga Jam di Istana, Ini yang Dibahas Prabowo dan Sejumlah Eks Menlu

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:52

Daftar Lokasi Terlarang Pemasangan Atribut Parpol di Jakarta

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:34

Barbuk OTT Bea Cukai: Emas 3 Kg dan Uang Miliaran Rupiah

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:22

Selengkapnya