Berita

Pemungutan suara di TPS/RMOL

Politik

KIPP Temukan Praktik Manipulasi Form C Hasil

SELASA, 12 MARET 2024 | 12:55 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Praktik manipulasi data perolehan suara di formulir (Form) C.Hasil, ditemukan Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) terjadi di beberapa daerah.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) KIPP Kaka Suminta menjelaskan, hasil pemantauan terhadap Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap), ditemukan foto Form C.Hasil banyak yang belum terinput.

"Data perolehan suara, khususnya Form Model C.Hasil dan D.Hasil menjadi informasi yang tertutup, sebagai akibat kondisi tidak dapat diakses pada laman KPU atau Sirekap," ujar Kaka kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (12/3).


Kaka menyebutkan, sejumlah temuan lapangan, yang selama masa pemantauan masa rekapitulasi berjenjang dilakukan di seluruh wilayah Indonesia.

"Ditemukan modus kecurangan dilakukan dengan memanipulasi baik data C hasil dan atau dengan mengubah komposisi perolehan C hasil," kata Kaka.

"Sebagaimana yang terjadi, dan tidak terbatas hanya di Brebes, Cirebon, Kota Bandung, Jakarta Utara, Subang, Purwakarta , Bekasi, dan Banten," sambungnya.

Lebih lanjut, Kaka memastikan kejadian manipulasi Form C.hasil benar-benar terjadi, karena terdapat kesaksian dari petugas adhoc yang diancam oleh oknum partai politik (parpol) apabila tidak mengikuti perintah.

"Dalam melakukan modus manipulasi tersebut juga ada yang diwarnai dengan intimidasi dan ancaman yang ditujukan kepada penyelenggara pemilu, peserta dan pemantau pemilu," ucap Kaka.

Di samping itu, Kaka juga mengklaim menemukan sebagian dari upaya manipulasi tersebut banyak yang tidak terkoreksi pada rekapitulasi lanjutan di tingkat kabupaten/kota.

"Sehingga data perolehan suara yang dibawa dan dibacakan di tingkat selanjutnya mengandung data yang berbeda dengan data (perolehan suara yang ada di Form) C.Hasil," demikian Kaka.



Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Sekolah Rakyat dan Investasi Penghapusan Kemiskinan Ekstrim

Kamis, 15 Januari 2026 | 22:03

Agenda Danantara Berpotensi Bawa Indonesia Menuju Sentralisme

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:45

JMSI Siap Perkuat Peran Media Daerah Garap Potensi Ekonomi Biru

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:34

PP Himmah Temui Menhut: Para Mafia Hutan Harus Ditindak Tegas!

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:29

Rezim Perdagangan dan Industri Perlu Dirombak

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:15

GMPG Pertanyakan Penanganan Hukum Kasus Pesta Rakyat Garut

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:02

Roy Suryo Ogah Ikuti Langkah Eggi dan Damai Temui Jokowi

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:00

GMNI: Bencana adalah Hasil dari Pilihan Kebijakan

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:42

Pakar Hukum: Korupsi Merusak Demokrasi Hingga Hak Asasi Masyarakat

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:28

DPR Setujui Anggaran 2026 Komnas HAM Rp112 miliar

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:26

Selengkapnya