Berita

Pemungutan suara di TPS/RMOL

Politik

KIPP Temukan Praktik Manipulasi Form C Hasil

SELASA, 12 MARET 2024 | 12:55 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Praktik manipulasi data perolehan suara di formulir (Form) C.Hasil, ditemukan Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) terjadi di beberapa daerah.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) KIPP Kaka Suminta menjelaskan, hasil pemantauan terhadap Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap), ditemukan foto Form C.Hasil banyak yang belum terinput.

"Data perolehan suara, khususnya Form Model C.Hasil dan D.Hasil menjadi informasi yang tertutup, sebagai akibat kondisi tidak dapat diakses pada laman KPU atau Sirekap," ujar Kaka kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (12/3).


Kaka menyebutkan, sejumlah temuan lapangan, yang selama masa pemantauan masa rekapitulasi berjenjang dilakukan di seluruh wilayah Indonesia.

"Ditemukan modus kecurangan dilakukan dengan memanipulasi baik data C hasil dan atau dengan mengubah komposisi perolehan C hasil," kata Kaka.

"Sebagaimana yang terjadi, dan tidak terbatas hanya di Brebes, Cirebon, Kota Bandung, Jakarta Utara, Subang, Purwakarta , Bekasi, dan Banten," sambungnya.

Lebih lanjut, Kaka memastikan kejadian manipulasi Form C.hasil benar-benar terjadi, karena terdapat kesaksian dari petugas adhoc yang diancam oleh oknum partai politik (parpol) apabila tidak mengikuti perintah.

"Dalam melakukan modus manipulasi tersebut juga ada yang diwarnai dengan intimidasi dan ancaman yang ditujukan kepada penyelenggara pemilu, peserta dan pemantau pemilu," ucap Kaka.

Di samping itu, Kaka juga mengklaim menemukan sebagian dari upaya manipulasi tersebut banyak yang tidak terkoreksi pada rekapitulasi lanjutan di tingkat kabupaten/kota.

"Sehingga data perolehan suara yang dibawa dan dibacakan di tingkat selanjutnya mengandung data yang berbeda dengan data (perolehan suara yang ada di Form) C.Hasil," demikian Kaka.



Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya