Pemungutan suara di TPS/RMOL
Praktik manipulasi data perolehan suara di formulir (Form) C.Hasil, ditemukan Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) terjadi di beberapa daerah.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) KIPP Kaka Suminta menjelaskan, hasil pemantauan terhadap Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap), ditemukan foto Form C.Hasil banyak yang belum terinput.
"Data perolehan suara, khususnya Form Model C.Hasil dan D.Hasil menjadi informasi yang tertutup, sebagai akibat kondisi tidak dapat diakses pada laman KPU atau Sirekap," ujar Kaka kepada
Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (12/3).
Kaka menyebutkan, sejumlah temuan lapangan, yang selama masa pemantauan masa rekapitulasi berjenjang dilakukan di seluruh wilayah Indonesia.
"Ditemukan modus kecurangan dilakukan dengan memanipulasi baik data C hasil dan atau dengan mengubah komposisi perolehan C hasil," kata Kaka.
"Sebagaimana yang terjadi, dan tidak terbatas hanya di Brebes, Cirebon, Kota Bandung, Jakarta Utara, Subang, Purwakarta , Bekasi, dan Banten," sambungnya.
Lebih lanjut, Kaka memastikan kejadian manipulasi Form C.hasil benar-benar terjadi, karena terdapat kesaksian dari petugas adhoc yang diancam oleh oknum partai politik (parpol) apabila tidak mengikuti perintah.
"Dalam melakukan modus manipulasi tersebut juga ada yang diwarnai dengan intimidasi dan ancaman yang ditujukan kepada penyelenggara pemilu, peserta dan pemantau pemilu," ucap Kaka.
Di samping itu, Kaka juga mengklaim menemukan sebagian dari upaya manipulasi tersebut banyak yang tidak terkoreksi pada rekapitulasi lanjutan di tingkat kabupaten/kota.
"Sehingga data perolehan suara yang dibawa dan dibacakan di tingkat selanjutnya mengandung data yang berbeda dengan data (perolehan suara yang ada di Form) C.Hasil," demikian Kaka.