Berita

Pemungutan suara di TPS/RMOL

Politik

KIPP Temukan Praktik Manipulasi Form C Hasil

SELASA, 12 MARET 2024 | 12:55 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Praktik manipulasi data perolehan suara di formulir (Form) C.Hasil, ditemukan Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) terjadi di beberapa daerah.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) KIPP Kaka Suminta menjelaskan, hasil pemantauan terhadap Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap), ditemukan foto Form C.Hasil banyak yang belum terinput.

"Data perolehan suara, khususnya Form Model C.Hasil dan D.Hasil menjadi informasi yang tertutup, sebagai akibat kondisi tidak dapat diakses pada laman KPU atau Sirekap," ujar Kaka kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (12/3).


Kaka menyebutkan, sejumlah temuan lapangan, yang selama masa pemantauan masa rekapitulasi berjenjang dilakukan di seluruh wilayah Indonesia.

"Ditemukan modus kecurangan dilakukan dengan memanipulasi baik data C hasil dan atau dengan mengubah komposisi perolehan C hasil," kata Kaka.

"Sebagaimana yang terjadi, dan tidak terbatas hanya di Brebes, Cirebon, Kota Bandung, Jakarta Utara, Subang, Purwakarta , Bekasi, dan Banten," sambungnya.

Lebih lanjut, Kaka memastikan kejadian manipulasi Form C.hasil benar-benar terjadi, karena terdapat kesaksian dari petugas adhoc yang diancam oleh oknum partai politik (parpol) apabila tidak mengikuti perintah.

"Dalam melakukan modus manipulasi tersebut juga ada yang diwarnai dengan intimidasi dan ancaman yang ditujukan kepada penyelenggara pemilu, peserta dan pemantau pemilu," ucap Kaka.

Di samping itu, Kaka juga mengklaim menemukan sebagian dari upaya manipulasi tersebut banyak yang tidak terkoreksi pada rekapitulasi lanjutan di tingkat kabupaten/kota.

"Sehingga data perolehan suara yang dibawa dan dibacakan di tingkat selanjutnya mengandung data yang berbeda dengan data (perolehan suara yang ada di Form) C.Hasil," demikian Kaka.



Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Pelindo Dukung Konsolidasi Logistik BUMN Perkuat Integrasi Rantai Pasok Nasional

Kamis, 02 Juli 2026 | 00:16

Indonesia Harus Tegas Tolak LGBT!

Kamis, 02 Juli 2026 | 00:08

Catatan HUT ke-80 Polri

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:40

Bobby Nasution Pulangkan Kontingen Pesparawi Sumut dari Manokwari dengan Biaya Talangan

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:20

Ekodiplomasi di antara Geopolitik dan Kedaulatan Konservasi Indonesia

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:01

Danantara Sedang Membersihkan Warisan Lama BUMN

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:00

Hibah KNPI Kabupaten Bogor Menuai Polemik di Tengah Konflik Internal

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:00

Ketua MPR Bicara Islam Toleran dan Persatuan saat Bertemu Grand Mufti Uzbekistan

Rabu, 01 Juli 2026 | 22:55

Papua Harus Dibangun Tanpa Kehilangan Manusianya

Rabu, 01 Juli 2026 | 22:45

DPR Minta Transparansi Rencana Pengadaan Rudal BrahMos

Rabu, 01 Juli 2026 | 22:44

Selengkapnya