Berita

Representative Image/Net

Bisnis

KAI Commuter Terapkan Aturan Ini Saat Berbuka Puasa di dalam KRL Selama Ramadan

SELASA, 12 MARET 2024 | 10:47 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Selama bulan Ramadan, KAI Commuter memberlakukan kebijakan khusus terkait berbuka puasa di dalam kereta kepada pengguna KRL.

Dalam aturan tersebut, pengguna KRL diizinkan untuk membatalkan puasa dengan makanan dan minuman ringan hingga satu jam setelah waktu berbuka puasa.

Corporate Secretary KAI Commuter Anne Purba mengatakan nantinya petugas juga akan memberikan informasi terkait waktu berbuka, baik di dalam perjalanan maupun di area stasiun.


Adapun dalam periode Ramadan ini pengguna KRL diimbau untuk menjaga proporsi konsumsi makanan dan minuman, serta menghindari produk yang memiliki aroma menyengat demi kenyamanan bersama.

“Hindari makanan atau minuman yang berbau menyengat untuk kenyamanan bersama,” katanya, dalam keterangan tertulis, Senin (11/3).

KAI Commuter juga mengingatkan para pengguna untuk tetap menjaga kebersihan dan kenyamanan bersama dengan tidak membuang sampah sembarangan di dalam kereta maupun di area stasiun.

Selain itu dalam upaya mendukung pengguna yang berpuasa, KAI Commuter menyediakan fasilitas water station atau dispenser air minum gratis di beberapa stasiun, di antaranya Stasiun Juanda, Stasiun Jakarta Kota, Stasiun Manggarai, Stasiun Tanah Abang, dan Stasiun Bekasi.

Pengguna juga diberikan opsi untuk mengisi ulang air minum menggunakan botol minum pribadi.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

UPDATE

Industri Sawit Terintegrasi Disiapkan PTPN di Sei Mangkei

Kamis, 30 April 2026 | 22:15

Gubernur NTB Tolak Cabut Laporan Aktivis Kemanusiaan

Kamis, 30 April 2026 | 21:41

APBN Tekor Rp240,1 T, Kemenkeu Tiadakan Konferensi Pers

Kamis, 30 April 2026 | 21:37

DPR Soroti Peran Strategis Proyek Danantara bagi Industri dan Lapangan Kerja

Kamis, 30 April 2026 | 20:41

Sejarah Hari Pendidikan Nasional 2 Mei, Asal Usul dan Peran Ki Hadjar Dewantara

Kamis, 30 April 2026 | 20:21

Mitigasi Dampak Perubahan Iklim, PLN-UNOPS Dorong Utilisasi EBT Nasional

Kamis, 30 April 2026 | 20:16

Apa Itu Sinkhole yang Muncul Kebun Warga Gunungkidul Yogyakarta?

Kamis, 30 April 2026 | 19:46

Sejarah Outsourcing dari Zaman Kolonial hingga Jadi Tuntutan di Hari Buruh 2026

Kamis, 30 April 2026 | 19:32

Kebijakan Energi RI Terjebak Pola Pikir Jangka Pendek Menahun

Kamis, 30 April 2026 | 19:27

Komisaris PT Loco Montrado Dicecar KPK soal Pengembalian Kerugian Negara Rp100 Miliar

Kamis, 30 April 2026 | 19:25

Selengkapnya