Berita

Ahmad Jais (54) tersangka KDRT diamankan Polrestabes Palembang/RMOLSumsel

Presisi

Gara-gara Minta Uang Suami Pukuli Istri Pakai Balok

SELASA, 12 MARET 2024 | 10:41 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Ahmad Jais (54) meringkuk di sel tahanan Polrestabes Palembang setelah ditetapkan sebagai tersangka kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Jais tega menganiaya istrinya berinisial D (35) dengan menggunakan kayu balok dan helm hingga mengalami luka memar di sekujur tubuh di rumah mereka di Jalan Pembangunan, Lorong Wakaf, Kelurahan Siring Agung, Kecamatan IB I Palembang, Kamis (15/2) sekitar pukul 18.00 WIB.

Kasus KDRT itu bermula ketika korban meminta uang kepada pelaku. Namun bukannya diberi, Jais malah marah-marah dan langsung memukul dengan helm sebanyak empat kali dan tangan kosong tiga kali.


Tak cuma itu, meski korban sudah tersungkur, pelaku kembali memukul istrinya menggunakan kayu balok sepanjang satu meter.

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Haris Dinzah melalui Kanit PPA Iptu Fifin Sumailan mengatakan, usai menerima laporan dari korban pihaknya langsung melakukan penyelidikan.

“Menindaklanjuti laporan dari korban, anggota kita mengamankan pelaku di rumahnya tanpa perlawanan,” kata Fifin dikutip dari Kantor Berita RMOLSumsel, Selasa (12/3).

Selain mengamankan tersangka, sambung Fifin, pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa helm merk honda warna hitam dan kayu balok satu meter.

"Tersangka terancam perkara tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga sebagaimana dimaksud dalam Pasal 44 ayat (1) ayat (4) UU RI nomor 23 tahun 2004 dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara," kata Fifin.

Sementara itu, tersangka mengaku menganiaya istrinya karena membela diri.

“Saya baru pulang dari buatkan kamar anak saya dari istri pertama. Dia tidak setuju dan minta uang. Terjadilah cekcok mulut, dia mengambil kayu balok, lalu mau memukul tapi saya tangkap Pak,” kata  Jais.

“Nah pas rebutan kayu itu, saya dorong kayu itu ke badannya berulang kali. Mungkin itulah yang dibilangnya memukul. Kalau pakai helm itu tidak ada, helm terjatuh dari kepala saya dan terkena dia,” sambungnya.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Sultan Usul Hanya Gubernur Dipilih DPRD

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:08

Menlu Serukan ASEAN Kembali ke Tujuan Awal Pembentukan

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:03

Eks Bupati Dendi Ramadhona dan Barbuk Korupsi SPAM Diserahkan ke Jaksa

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:00

Hakim Ad Hoc: Pengadil Juga Butuh Keadilan

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:59

Mens Rea Pandji: Kebebasan Bicara Bukan Berarti Kebal Hukum

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:50

Pemblokiran Grok Harus Diikuti Pengawasan Ketat Aplikasi AI

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:37

Alasan Pandji Pragiwaksono Tak Bisa Dijerat Pidana

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:31

Korupsi Aluminium Inalum, Giliran Dirut PT PASU Masuk Penjara

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Raja Juli Tunggu Restu Prabowo Beberkan Hasil Penyelidikan ke Publik

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Hakim Ad Hoc Ternyata Sudah 13 Tahun Tak Ada Gaji Pokok

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:23

Selengkapnya