Berita

Wakil Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Henry Yosodiningrat/Net

Politik

Haidar Alwi Sentil Henry Yosodiningrat: Setop Ujaran Kebencian ke Jokowi

SENIN, 11 MARET 2024 | 23:42 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Pihak-pihak yang kalah dalam pemilu diminta berhenti menyalahkan Jokowi, menyebarkan fitnah, berita bohong dan ujaran kebencian.

Hal itu disampaikan pendiri Haidar Alwi Institute (HAI), R Haidar Alwi saat menanggapi pernyataan Wakil Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Henry Yosodiningrat dalam video yang diunggah akun YouTube Akbar Faizal pada Minggu (10/3).

Dalam video tersebut, Henry Yosodiningrat menyebut Jokowi sebagai pengkhianat dan penjahat demokrasi yang telah merancang dan melakukan kejahatan sistemik dalam pemilu.


"Setop menyalahkan, memfitnah, menyebarkan hoax dan ujaran kebencian terhadap Jokowi karena kekalahan jagoan anda dalam Pilpres. Dewasalah dalam berpolitik, sportif, jangan cengeng dan baperan," kata R Haidar Alwi, Senin (11/3).

Dia melihat kejatuhan PDI Perjuangan dalam pemilu 2024 diakibatkan oleh kesombongannya sendiri. Bahkan, sejumlah pengamat maupun analis politik telah mengingatkan dan memprediksinya dari jauh-jauh hari. Kesombongan itu pun masih terlihat dalam pernyataan-pernyataan Henry tentang Jokowi dalam video YouTube tersebut.

"Sudah kalah masih sombong. Sombong itu sifatnya iblis. Jika dulu iblis diusir dari surga karena kesombongannya, sekarang PDIP juga harus siap-siap angkat kaki dari kekuasaan karena kalah Pilpres akibat kesombongannya itu," imbuh R Haidar Alwi.

Alih-alih menuai simpati, menurutnya sikap-sikap seperti itu justru hanya membuat publik semakin antipati. Sebab, PDI Perjuangan terkesan menyimpan dendam membara terhadap Jokowi yang pada akhirnya akan merugikan dirinya sendiri.

"Jangan-jangan hak angket yang diusulkan PDIP tujuan sebenarnya bukan untuk mengusut dugaan kecurangan pemilu, melainkan sarana pelampiasan dendam terhadap Jokowi. Kalau begitu, kasihan sekali partai-partai yang mendukung hak angket dijadikan alat pelampiasan dendam PDIP," pungkas R Haidar Alwi.

Sebelumnya, R Haidar Alwi juga mengecam pernyataan Henry mengenai dugaan ketidaknetralan Polri dalam pemilu 2024. Pernyataan itu terdapat dalam video yang diunggah akun YouTube Kanal Anak Bangsa milik Rudi S Kamri beberapa hari menjelang pemilu.

Dalam video disebutkan Kapolri mengerahkan fungsi Binmas sebagai instrumen pemenangan pemilu untuk Paslon Prabowo-Gibran.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Ibunda Meninggal Dunia, Ferdy Sambo Tak Hadiri Pemakaman

Senin, 28 September 2026 | 15:41

UPDATE

Subsidi Biaya Haji 2027 jadi Kabar Baik bagi Calon Jemaah

Jumat, 09 Oktober 2026 | 04:30

Hanya PDIP Berani secara Vulgar Menyerang Gibran

Jumat, 09 Oktober 2026 | 04:07

Sangat Aneh Parpol di DPR Tidak Tegas soal Putusan MK terkait Gibran

Jumat, 09 Oktober 2026 | 03:41

Kumpulkan 800 Pati TNI-Polri: Kekuatan Harus Berujung Rasa Aman Rakyat

Jumat, 09 Oktober 2026 | 03:30

Suyudi Bakal Bawa Korps Bhayangkara Makin Profesional

Jumat, 09 Oktober 2026 | 03:10

Komisi I DPR Usul Dua Rekomendasi soal Status Kavling TNI AL Pangkalan Jati

Jumat, 09 Oktober 2026 | 02:46

Soal Putusan MK, Jokowi-Gibran sedang Menuai Hasil

Jumat, 09 Oktober 2026 | 02:01

PPTQ Al-Ghozali Majalengka Pastikan Isu Perundungan Hoaks

Jumat, 09 Oktober 2026 | 01:26

AHDAA Raih Penghargaan Indonesia Halal Awards 2026

Jumat, 09 Oktober 2026 | 01:09

Industri Percetakan Butuh Kolaborasi Lintas Kementerian

Jumat, 09 Oktober 2026 | 00:36

Selengkapnya