Berita

Wakil Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Henry Yosodiningrat/Net

Politik

Haidar Alwi Sentil Henry Yosodiningrat: Setop Ujaran Kebencian ke Jokowi

SENIN, 11 MARET 2024 | 23:42 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Pihak-pihak yang kalah dalam pemilu diminta berhenti menyalahkan Jokowi, menyebarkan fitnah, berita bohong dan ujaran kebencian.

Hal itu disampaikan pendiri Haidar Alwi Institute (HAI), R Haidar Alwi saat menanggapi pernyataan Wakil Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Henry Yosodiningrat dalam video yang diunggah akun YouTube Akbar Faizal pada Minggu (10/3).

Dalam video tersebut, Henry Yosodiningrat menyebut Jokowi sebagai pengkhianat dan penjahat demokrasi yang telah merancang dan melakukan kejahatan sistemik dalam pemilu.

"Setop menyalahkan, memfitnah, menyebarkan hoax dan ujaran kebencian terhadap Jokowi karena kekalahan jagoan anda dalam Pilpres. Dewasalah dalam berpolitik, sportif, jangan cengeng dan baperan," kata R Haidar Alwi, Senin (11/3).

Dia melihat kejatuhan PDI Perjuangan dalam pemilu 2024 diakibatkan oleh kesombongannya sendiri. Bahkan, sejumlah pengamat maupun analis politik telah mengingatkan dan memprediksinya dari jauh-jauh hari. Kesombongan itu pun masih terlihat dalam pernyataan-pernyataan Henry tentang Jokowi dalam video YouTube tersebut.

"Sudah kalah masih sombong. Sombong itu sifatnya iblis. Jika dulu iblis diusir dari surga karena kesombongannya, sekarang PDIP juga harus siap-siap angkat kaki dari kekuasaan karena kalah Pilpres akibat kesombongannya itu," imbuh R Haidar Alwi.

Alih-alih menuai simpati, menurutnya sikap-sikap seperti itu justru hanya membuat publik semakin antipati. Sebab, PDI Perjuangan terkesan menyimpan dendam membara terhadap Jokowi yang pada akhirnya akan merugikan dirinya sendiri.

"Jangan-jangan hak angket yang diusulkan PDIP tujuan sebenarnya bukan untuk mengusut dugaan kecurangan pemilu, melainkan sarana pelampiasan dendam terhadap Jokowi. Kalau begitu, kasihan sekali partai-partai yang mendukung hak angket dijadikan alat pelampiasan dendam PDIP," pungkas R Haidar Alwi.

Sebelumnya, R Haidar Alwi juga mengecam pernyataan Henry mengenai dugaan ketidaknetralan Polri dalam pemilu 2024. Pernyataan itu terdapat dalam video yang diunggah akun YouTube Kanal Anak Bangsa milik Rudi S Kamri beberapa hari menjelang pemilu.

Dalam video disebutkan Kapolri mengerahkan fungsi Binmas sebagai instrumen pemenangan pemilu untuk Paslon Prabowo-Gibran.

Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

Legislator PKS Soroti Deindustrialisasi Jadi Mimpi Buruk Industri

Rabu, 20 November 2024 | 13:30

UPDATE

Jokowi Tak Serius Dukung RK-Suswono

Jumat, 29 November 2024 | 08:08

Ferdian Dwi Purwoko Tetap jadi Kesatria

Jumat, 29 November 2024 | 06:52

Pergantian Manajer Bikin Kantong Man United Terkuras Rp430 Miliar

Jumat, 29 November 2024 | 06:36

Perolehan Suara Tak Sesuai Harapan, Andika-Hendi: Kami Mohon Maaf

Jumat, 29 November 2024 | 06:18

Kita Bangsa Dermawan

Jumat, 29 November 2024 | 06:12

Pemerintah Beri Sinyal Lanjutkan Subsidi, Harga EV Diprediksi Tetap Kompetitif

Jumat, 29 November 2024 | 05:59

PDIP Akan Gugat Hasil Pilgub Banten, Tim Andra Soni: Enggak Masalah

Jumat, 29 November 2024 | 05:46

Sejumlah Petahana Tumbang di Pilkada Lampung, Pengamat: Masyarakat Ingin Perubahan

Jumat, 29 November 2024 | 05:31

Tim Hukum Mualem-Dek Fadh Tak Gentar dengan Gugatan Paslon 01

Jumat, 29 November 2024 | 05:15

Partisipasi Pemilih Hanya 55 Persen, KPU Kota Bekasi Dinilai Gagal

Jumat, 29 November 2024 | 04:56

Selengkapnya