Berita

Pelatihan Jitupasna BPBD Sumut di Zona Merah Gunung Api Sinabung/Ist

Nusantara

Pemprov Sumut Pelatihan Jitupasna di Zona Merah Gunung Api Sinabung

SENIN, 11 MARET 2024 | 20:12 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) menggelar pelatihan Pengkajian Kebutuhan Pascabencana (Jitupasna). Tujuannya untuk meningkatkan kapasitas sumber daya manusia (SDM), khususnya personel BPBD dan OPD terkait, untuk menganalisis dan menyusun kebijakan, program, kebutuhan pascabencana.
 
Kepala BPBD Sumut Tuahta Ramajaya Saragih dalam sambutannya yang diwakili Sekretaris BPBD Herianto pada pembukaan acara tersebut, di Hotel Sinabung Hill Berastagi, Karo, Selasa (5/3), mengatakan, pelatihan ini juga diharapkan dapat meningkatkan kemampuan personel dalam kegiatan rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana.
 
“Diharapkan pelatihan ini dapat meningkatkan kemampuan rehabilitasi dan rekonstruksi yang berlandaskan pada informasi dan data yang akurat, dalam bentuk Dokumen Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana yang lebih baik, lebih aman dan berkelanjutan,” katanya.
 

 
Pada pelatihan yang dilaksanakan bersama Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Sumut ini, peserta mendapatkan pembelajaran di kelas dan studi lapangan ke Desa Berastepu, Kecamatan Simpang Empat, Karo. Desa ini merupakan desa zona merah, yang terdampak letusan Gunung Sinabung.
 
Peserta juga dipandu langsung oleh narasumber dari Pusdiklat Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dalam melakukan penghitungan kerusakan dan kerugian pada sektor pemukiman, infrastruktur, ekonomi, sosial, dan lintas sektor, seperti gunung meletus, tanah longsor, banjir, abrasi pantai, rob, gempa kebakaran hutan dan lahan dan kegagalan teknologi.
 
Pelatihan yang diadakan mulai tanggal 5-8 Maret 2024 ini diikuti 30 peserta, yang berasal dari 16 BPBD kabupaten/kota se-Sumut. Juga melibatkan personel BPBD se-Sumut, yang nantinya akan dapat menyelaraskan program-program terkait dengan rehabilitasi maupun rekonstruksi pascabencana antara Pemprov dengan Pemkab/Pemko.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

MAKI Heran KPK Tak Kunjung Tahan Tersangka Korupsi CSR BI

Selasa, 13 Januari 2026 | 20:11

Keadilan pada Demokrasi yang Direnggut

Selasa, 13 Januari 2026 | 19:54

Program MBG Tetap Harus Diperketat Meski Kasus Keracunan Menurun

Selasa, 13 Januari 2026 | 19:51

Oegroseno: Polisi Tidak Bisa Nyatakan Ijazah Jokowi Asli atau Palsu

Selasa, 13 Januari 2026 | 19:48

Ketum PBMI Ngadep Menpora Persiapkan SEA Games Malaysia

Selasa, 13 Januari 2026 | 19:41

Sekolah Rakyat Simbol Keadilan Sosial

Selasa, 13 Januari 2026 | 19:41

110 Siswa Lemhannas Siap Digembleng Selama Lima Bulan

Selasa, 13 Januari 2026 | 19:30

PBNU Bantah Terima Aliran Uang Korupsi Kuota Haji

Selasa, 13 Januari 2026 | 19:08

Demokrat Tidak Ambil Pusing Sikap PDIP Tolak Pilkada Via DPRD

Selasa, 13 Januari 2026 | 18:57

Amankan BBE-Uang, Ini 2 Kantor DJP yang Digeledah KPK

Selasa, 13 Januari 2026 | 18:40

Selengkapnya