Berita

Pelatihan Jitupasna BPBD Sumut di Zona Merah Gunung Api Sinabung/Ist

Nusantara

Pemprov Sumut Pelatihan Jitupasna di Zona Merah Gunung Api Sinabung

SENIN, 11 MARET 2024 | 20:12 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) menggelar pelatihan Pengkajian Kebutuhan Pascabencana (Jitupasna). Tujuannya untuk meningkatkan kapasitas sumber daya manusia (SDM), khususnya personel BPBD dan OPD terkait, untuk menganalisis dan menyusun kebijakan, program, kebutuhan pascabencana.
 
Kepala BPBD Sumut Tuahta Ramajaya Saragih dalam sambutannya yang diwakili Sekretaris BPBD Herianto pada pembukaan acara tersebut, di Hotel Sinabung Hill Berastagi, Karo, Selasa (5/3), mengatakan, pelatihan ini juga diharapkan dapat meningkatkan kemampuan personel dalam kegiatan rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana.
 

“Diharapkan pelatihan ini dapat meningkatkan kemampuan rehabilitasi dan rekonstruksi yang berlandaskan pada informasi dan data yang akurat, dalam bentuk Dokumen Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana yang lebih baik, lebih aman dan berkelanjutan,” katanya.
 
Pada pelatihan yang dilaksanakan bersama Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Sumut ini, peserta mendapatkan pembelajaran di kelas dan studi lapangan ke Desa Berastepu, Kecamatan Simpang Empat, Karo. Desa ini merupakan desa zona merah, yang terdampak letusan Gunung Sinabung.
 
Peserta juga dipandu langsung oleh narasumber dari Pusdiklat Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dalam melakukan penghitungan kerusakan dan kerugian pada sektor pemukiman, infrastruktur, ekonomi, sosial, dan lintas sektor, seperti gunung meletus, tanah longsor, banjir, abrasi pantai, rob, gempa kebakaran hutan dan lahan dan kegagalan teknologi.
 
Pelatihan yang diadakan mulai tanggal 5-8 Maret 2024 ini diikuti 30 peserta, yang berasal dari 16 BPBD kabupaten/kota se-Sumut. Juga melibatkan personel BPBD se-Sumut, yang nantinya akan dapat menyelaraskan program-program terkait dengan rehabilitasi maupun rekonstruksi pascabencana antara Pemprov dengan Pemkab/Pemko.

Populer

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Ketua Alumni Akpol 91 Lepas Purna Bhakti 13 Anggota

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:52

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Kantongi Sertifikasi NBTC, Poco F6 Segera Diluncurkan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:24

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Dandim Pinrang Raih Juara 2 Lomba Karya Jurnalistik yang Digelar Mabesad

Selasa, 30 April 2024 | 18:43

UPDATE

Jelang Laga Play-off, Shin Tae-yong Fokus Kebugaran Pemain

Rabu, 08 Mei 2024 | 07:54

Preseden Buruk, 3 Calon Anggota DPRD Kota Bandung Berstatus Tersangka

Rabu, 08 Mei 2024 | 07:40

Prof Romli: KPK Gagal Sejak Era Antasari, Diperburuk Kinerja Dewas

Rabu, 08 Mei 2024 | 07:15

Waspada Hujan Disertai Petir di Jakarta pada Malam Hari

Rabu, 08 Mei 2024 | 06:28

Kemenag Minta Umat Tak Terprovokasi Keributan di Tangsel

Rabu, 08 Mei 2024 | 06:23

Barikade 98: Indonesia Lawyers Club Lebih Menghibur daripada Presidential Club

Rabu, 08 Mei 2024 | 06:20

Baznas Ungkap Kiat Sukses Pengumpulan ZIS-DSKL Ramadan 2024

Rabu, 08 Mei 2024 | 06:01

Walkot Jakpus Ingatkan Warga Jaga Kerukunan Jelang Pilgub

Rabu, 08 Mei 2024 | 05:35

Banyak Fasos Fasum di Jakarta Rawan Diserobot

Rabu, 08 Mei 2024 | 05:19

Sopir Taksi Online Dianiaya Pengendara Mobil di Palembang

Rabu, 08 Mei 2024 | 05:15

Selengkapnya