Berita

Pelatihan Jitupasna BPBD Sumut di Zona Merah Gunung Api Sinabung/Ist

Nusantara

Pemprov Sumut Pelatihan Jitupasna di Zona Merah Gunung Api Sinabung

SENIN, 11 MARET 2024 | 20:12 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) menggelar pelatihan Pengkajian Kebutuhan Pascabencana (Jitupasna). Tujuannya untuk meningkatkan kapasitas sumber daya manusia (SDM), khususnya personel BPBD dan OPD terkait, untuk menganalisis dan menyusun kebijakan, program, kebutuhan pascabencana.
 
Kepala BPBD Sumut Tuahta Ramajaya Saragih dalam sambutannya yang diwakili Sekretaris BPBD Herianto pada pembukaan acara tersebut, di Hotel Sinabung Hill Berastagi, Karo, Selasa (5/3), mengatakan, pelatihan ini juga diharapkan dapat meningkatkan kemampuan personel dalam kegiatan rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana.
 

“Diharapkan pelatihan ini dapat meningkatkan kemampuan rehabilitasi dan rekonstruksi yang berlandaskan pada informasi dan data yang akurat, dalam bentuk Dokumen Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana yang lebih baik, lebih aman dan berkelanjutan,” katanya.
 
Pada pelatihan yang dilaksanakan bersama Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Sumut ini, peserta mendapatkan pembelajaran di kelas dan studi lapangan ke Desa Berastepu, Kecamatan Simpang Empat, Karo. Desa ini merupakan desa zona merah, yang terdampak letusan Gunung Sinabung.
 
Peserta juga dipandu langsung oleh narasumber dari Pusdiklat Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dalam melakukan penghitungan kerusakan dan kerugian pada sektor pemukiman, infrastruktur, ekonomi, sosial, dan lintas sektor, seperti gunung meletus, tanah longsor, banjir, abrasi pantai, rob, gempa kebakaran hutan dan lahan dan kegagalan teknologi.
 
Pelatihan yang diadakan mulai tanggal 5-8 Maret 2024 ini diikuti 30 peserta, yang berasal dari 16 BPBD kabupaten/kota se-Sumut. Juga melibatkan personel BPBD se-Sumut, yang nantinya akan dapat menyelaraskan program-program terkait dengan rehabilitasi maupun rekonstruksi pascabencana antara Pemprov dengan Pemkab/Pemko.

Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

PDIP: Terima Kasih Warga Jakarta dan Pak Anies Baswedan

Jumat, 29 November 2024 | 10:39

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

UPDATE

Gegara Israel, World Central Kitchen Hentikan Operasi Kemanusiaan di Gaza

Minggu, 01 Desember 2024 | 10:08

Indonesia Harus Tiru Australia Larang Anak Akses Medsos

Minggu, 01 Desember 2024 | 09:58

Gaungkan Semangat Perjuangan, KNRP Gelar Walk for Palestine

Minggu, 01 Desember 2024 | 09:36

MK Kukuhkan Hak Pelaut Migran dalam UU PPMI

Minggu, 01 Desember 2024 | 09:18

Jet Tempur Rusia Dikerahkan Gempur Pemberontak Suriah

Minggu, 01 Desember 2024 | 09:12

Strategi Gerindra Berbuah Manis di Pilkada 2024

Minggu, 01 Desember 2024 | 08:53

Kubu RK-Suswono Terlalu Remehkan Lawan

Minggu, 01 Desember 2024 | 08:40

Pasukan Pemberontak Makin Maju, Tentara Suriah Pilih Mundur dari Aleppo

Minggu, 01 Desember 2024 | 08:30

Dirugikan KPUD, Tim Rido Instruksikan Kader dan Relawan Lapor Bawaslu

Minggu, 01 Desember 2024 | 08:06

Presiden Prabowo Diminta Bersihkan Oknum Jaksa Nakal

Minggu, 01 Desember 2024 | 07:42

Selengkapnya